Rabu, 04 Maret 2009

KELAS IV B REGULER JURUSAN PAI, FITK, UIN JAKARTA TAHUN 2009

TEMPAT POSTING TUGAS, DISKUSI DAN SHARING KHUSUS KELAS IV B Reguler, JURUSAN PAI, FITK, UIN JAKARTA TAHUN 2009.

80 komentar:

HKARMANI mengatakan...

CUMA MAU RALAT BU..
TEMPAT POSTING TUGAS, DISKUSI DAN SHARING KHUSUS KELAS IV C, JURUSAN PAI, FITK, UIN JAKARTA TAHUN 2009.
SEHARUSNYA..
TEMPAT POSTING TUGAS, DISKUSI DAN SHARING KHUSUS KELAS IV B(b), JURUSAN PAI, FITK, UIN JAKARTA TAHUN 2009.
MOHON MAKLUMI AGR KAMI TIDAK NYASAR. TERIMA KASIH..
HASYIM KARMANI 4b

HKARMANI mengatakan...

CUMA MAU RALAT BU..
TEMPAT POSTING TUGAS, DISKUSI DAN SHARING KHUSUS KELAS IV C, JURUSAN PAI, FITK, UIN JAKARTA TAHUN 2009.
SEHARUSNYA..
TEMPAT POSTING TUGAS, DISKUSI DAN SHARING KHUSUS KELAS IV B(b), JURUSAN PAI, FITK, UIN JAKARTA TAHUN 2009.
MOHON MAKLUMI AGR KAMI TIDAK NYASAR. TERIMA KASIH..
HASYIM KARMANI 4b

HKARMANI mengatakan...

CUMA MAU RALAT BU..
TEMPAT POSTING TUGAS, DISKUSI DAN SHARING KHUSUS KELAS IV C, JURUSAN PAI, FITK, UIN JAKARTA TAHUN 2009.
SEHARUSNYA..
TEMPAT POSTING TUGAS, DISKUSI DAN SHARING KHUSUS KELAS IV B(b), JURUSAN PAI, FITK, UIN JAKARTA TAHUN 2009.
MOHON MAKLUMI AGR KAMI TIDAK NYASAR. TERIMA KASIH..
HASYIM KARMANI 4b

rachmad mengatakan...

assalamualaikum Bu Aida, saya sdh lihat blog dr Ibu
trimakasih

Rachmad 4B

anisah isu mengatakan...

Tugas individu Metodologi Penelitian
Nama : Anisah Isu
Kelas : 4 B/Pai
A. Arti Penelitian
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, kata penelitian diartikan sebagai pemeriksaan
yang teliti atau penyelidikan; sedang kata penyelidikan diartikan sebagai pemeriksaan
atau pengusutan; dan kata menyelidiki berarti memeriksa dengan teliti, mengusut dengan
cermat atau menelaah (mempelajari) dengan sungguh-sungguh (Poerwadarminta, 1976).
Dengan pengertian seperti itu, maka kata penelitian dan penyelidikan dapat dianggap
sinonim sehingga tidaklah salah jika Simanjuntak (1961) menggunakan kata
penyelidikan; sedangkan Koentjaraningrat (1979), Suharsimi (1990) dan Nazir (1985)
misalnya menggunakan kata penelitian.
Kata penelitian atau penyelidikan tersebut digunakan sebagai padanan kata research
dalam bahasa Inggris. Kata research ini berasal dari kata latin reserare yang berarti
mengungkapkan atau membuka (Goldstein, 1963). Kata ini juga diindonesiakan menjadi
riset. Jadi, research atau riset diartikan sebagai kegiatan yang mengungkapkan atau
membuka pengetahuan, baik yang telah ada maupun yang masih belum ditemukan,
dianggap sudah ada atau tersembunyi di alam yang hanya memerlukan
pengungkapannya.
Riset atau penelitian merupakan kegiatan yang sistematik yang dimaksudkan untuk
menambah pengetahuan baru atas pengetahuan yang sudah ada, dengan cara yang dapat
dikomunikasikan dan dapat dinilai kembali (macdonald, 1960). Jadi, penelitian
merupakan upaya untuk menambah dan memperluas pengetahuan, yang selain untuk
menghasilkan pengetahuan yang baru sama sekali yaitu yang sebelumnya belum ada atau
belum dikenal, juga termasuk pengumpulan keterangan baru yang bersifat memperkuat
teori-teori yang sudah ada, atau bahkan juga yang menyangkal teori-teori yang sudah ada.( http://mph76.files.wordpress.com/2008/04/pengetahuan_ilmu_pnltian.pdf) Muliadi Nur, Metodologi Penelitian Hukum http://pojokhukum.blogspot.com | 5

B. FUNGSI PENELITIAN
1. Menemukan dan menduduki wilayah-wilayah pengetahuan yang baru dengan kata lain invention,innovation, discovery dan teknologi baru.
2. Mengkonsolidasi dan menstabilisasi wilayah-wilayah baru itu dengan menguji hipotewsis-hipotesis.
3. Evaluasi kebijakan
4. Pengembangan kebijakan
5. Pengembangan ilmu
6. Sebagai alat evaluasi

C. KEGUNAAN PENELITIAN
• Untuk memecahkan masalah-masalah
• Untuk menyusun pengetahuan
• Untuk mengejar kebenaran ilmiyah.

weni sri wahyuni mengatakan...

Tugas metodologi penelitian I
nama : Weni Sri Wahyuni
KLS : 4.B

Pengertian Metodologi Penelitian:

Ilmu: Suatu pengetahuan yang sistematis dan terorganisasi
Penelitian:suatu penyelidikan yang hati-hati serta teratur dan terus menerus untuk memecahkan suatu masalah.
Hubungan Ilmu dan Penelitian:
Penelitian adalah proses, sedangkan hasilnya adalah ilmu.
Kebenaran:Umumnya suatu kebenaran ilmiah dapat diterima karena ada 3 alasan:
1.Adanya koheran/Konsisten : Suatu pernyataan dianggap benar jika pernyataan tersebut koheran/konsisten dengan pernyataan sebelumnya yang dianggap benar. Mis. Ayam akan mati.
2.Adanya koresponden: suatu pernyataan dianggap benar jika materi pengetahuan yang terkandung dalam pernyataan tersebut berhubungan atau mempunyai koresponden dengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut. Mis. Ibu kota RI adalah Jakarta.
3.Pragmatis: Pernyataan dipercayai benar karena pernyataan tersebut mempunyai sifat fungsional dalam kehidupan praktis. Suatu pernyataan atau suatu kesimpulan dianggap benar jika pernyataan tersebut mempunyai sifat pragmatis dalam kehidupan sehari-hari.

Kebenaran Non Ilmiah: Tidak selamanya penemuan kebenaran diperoleh secara ilmiah, kadangkala kebenaran dapat ditemukan melalui proses non ilmiah seperti:
a.Penemuan kebenaran secara kebetulan
b.Penemuan kebenaran secara akal sehat
c.Penemuan kebenaran melalui wahyu
d.Penemuan kebenaran secara intuitif
e.Penemuan kebenaran secara trial dan error
f.Penemuan kebenaran melalui spekulasi
g.Penemuan kebenaran karena kewibawaan

Rummel menggolong –golongkan taraf-taraf perkembangan metodologi Research dalam 4 periode antara lain:
1.Periode Trial and Error : orang berusaha mencoba dan mencoba lagi sampai diperoleh suatu pemecahan yang memuaskan.
2.Periode Authority and tradition: Pendapat para pemimpin dijadikan doktrin yang harus diikuti tanpa sesuatu kritik, the master always says the truth, meskipun belum tentu pendapat itu benar.
3.Periode Speculation and Argumentation. Diskusi dan debat diadakan untuk mencari akal dan ketangkasan. Benar kalau dapat diterima oleh akal.
4.Periode Hypothesis and Experimentation: Semua peristiwa dalam alam ini dikuasai oleh tata-tata dan mengikuti pola-pola tertentu. Orang berusaha mencari rangkaian tata untuk menerangkan sesuatu kejadian. (http://www.google.co.id/search?hl=id&q=metodologi+penelitian&btnG=Telusuri+dengan+Google&meta=&aq=f&oq=)

funsi penelitian:
dapat mengetahui dengan seksama akan suatu hal yang belum jelas.

guna penelitian:
kita dapat memecahkan dan menyelesaikan masalah dengan baik dan dapat mengetahui penyelesaian/solusi suatu masalah dengan baik.

Chowlah mengatakan...

CHOWLAH 107011000684 Menurut kamus Webster’s New International, Research (penelitian) adalah penyelidikan yang hati-hati dan kritis dalam dalam mencari fakta dan prinsip-prinsip; suatu penyelidikan yang amat cermat untuk menetapkan sesuatu.
Dalam kamus lain disebut Research adalah, careful or critical inquiry or examination in seeking fact or principles, pemeriksaan atau pengujian yang teliti dalam mencari fakta atau prinsip-prinsip. Bisa juga dikatakan diligent investigation in order to ascertain something, penyelidikan yang tekun guna memastikan sesuatu hal.
Jadi Penelitian adalah Usaha manusia untuk mengisi kekosongan-kekosongan dalam pengetahuannya. Penelitian atau penyelidikan adalah suatu tindakan yang di lakukan dengan sistematis dan teliti, dengan tujuan mendapatkan pengetahuan baru atau mendapatkan susunan dan tafsiran yang baru dari pengetahuan yang telah ada, diman sikap orang yang bertindak itu harus kritis dan prosedur yang digunakan harus lengkap.
Fungsi Penelitian ;
1. Menemukan dan menduduki wilyah-wilayah pengetahuan yang baru
2. Mengkonsolidasi wilayah-wilayah baru itu denagn jalan menguji hipotesis
3. Mengevaluasi kebijakan
4. Pengembangan kebijakan
5. Pengembangan ilmu
6. Sebagai alat evaluasi

Kegunaan Penelitian ;
1. Menyelesaikan masalah
2. Memecahkan masalah

alifya mengatakan...

PENGERTIAN PENELITIAN
Kata penelitian Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia diartikan sebagai pemeriksaan yang teliti atau penyelidikan dan kata penyelidikan diartikan sebagai pemeriksaan atau pengusutan, dan kata menyelidiki berarti memeriksa dengan teliti, mengusut dengan cermat atau menelaah (mempelajari) dengan sungguh-sungguh. Dengan pengertian demikian, maka kata penelitian dan penyelidikan dianggap bersinonim.
Penelitian atau penyelidikan tersebut digunakan sebagai padanan kata research dalam bahasa inggris. Kata research, berasal dari kata “re” yang berarti kembali dan “to search” yang berarti mencari. Dengan demikian secara harfiah, arti dari research adalah mencari kembali. Terjemahan dari kata research adalah riset.
Penelitian adalah penyaluran rasa ingin tahu manusia terhadap sesuatu/ masalah dengan perlakuan tertentu (seperti memeriksa, mengusut, menelaah, dan mempelajari secara cermat, dan sungguh-sungguh) sehingga diperoleh sesuatu (seperti mencapai kebenaran, memperoleh jawaban, pengembangan ilmu pengetahuan, dan sebagainya)
Arti penelitian diatas, terlihat bahwa penelitian memiliki beberapa komponen, yaitu sebagai berikut.
1. Ada rasa ingin tahu dari manusia
2. Ada sesuatu/ masalah.
3. Ada proses atau usaha untuk menyelesaikan sesuatu/masalah tersebut.
4. Ada hasilnya, seperti mencapai kebenaran.
Berikut ini diberikan beberapa arti penelitian dari beberapa orang penulis/ ahli sebagai perbandingan terhadap arti penelitian tersebut diatas.
1. menurut kamus Webster’s New International
Penelitian adalah penyelidikan yang hati-hati dan kritis dalam usaha untuk mencari fakta-fakta dan prinsip-prinsip.
2. Menurut F.L. Whitney
Penelitian adalah sesuatu proses yang hasilnya merupakan kebenaran.
3. Menurut T. Hillway
Penelitian adalah sesuatu metode studi yang dilakukan seseorang melalui penyelidikan yang hati-hati dan sempurna terhadap suatu masalah, sehingga memperoleh pemecahan yang tepat mengenai masalah itu.
4. Menurut Perasons
Penelitian adalah pencarian atas sesuatu secara sistematis dengan penekanan bahwa pencarian dilakukan terhadap masalah-masalah yang dapat dipecahkan.
5. Menurut Mubyarto
Penelitian adalah penyaluran naluri ingin tahu manusia dalam taraf keilmuan.
6. Menurut John
Penelitian adalah suatu penarian fakta menurut metode obyektif yang jelas untuk menemukan hubungan antarfakta dan menghasilkan dalil atau hukum.
7. Menurut Marjuki
Penelitian adalah suatu usaha untuk mengumpulkan, mencari, dan menganalisis fakta-fakta mengenai suatu masalah.
8. Menurut Sugiyono
Penelitian adalah merupakan cara ilmiah untuk mendapatkan dengan tujuan dan kegunaan tertentu.
9. Menurut Ibnu Subiyanto
Penelitian adalah suatu proses pencarian kebenaran atau pembuktian terhadap fenomena (gejala) yang dihadapi melalui prosedur kerja tertentu.
10. Menurut J. Suprapto
Penelitian adalah suatu keinginan untuk memperoleh data atau informasi yang sangat berguna untuk mengetahui sesuatu, memecahkan masalah, atau untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.
11. Menurut Hermawan Wasito
Penelitian adalah usaha untuk memperoleh fakta atau prinsip cara mengumpulkan dan menganalisis data atau informasi yang dilaksanakan secara teliti, jelas, dan sistematis serta dapat dipertanggungjawabkan.
http://litbangkabtsm.org/new/index.php?option=com_content&view=article&id=82:referensi-cakupan-penelitian&catid=35:penelitian&Itemid=13
FUNGSI PENELITIAN DALAM KONTEKS PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN
1. Menemukan dan menduduki wilayah-wilayah pengetahuan yang harus atau dengan kata lain bias dikatakan invention, innovation, discoveries dan teknologi baru.
2. Mengkonsolidasi dan menstabilisasi wilayah-wilayah baru itu dengan jalan menguji hipotesis-hipotesis.
3. Evaluasi kebijakan
4. Pengembangan kebijakan
5. Pengembangan ilmu pengetahuan

KEGUNAAN PENELITIAN
1. memecahkan masalah
2. menyusun pengetahuan
3. mengejar kebenaran ilmiyah
www.idamaya.blogspot.com
Nama: Alipiah
Kelas : 4B
Nim : 107011001148

satia fauziah mengatakan...

Tugas metodologi penelitian
Nama : satia fauziah
kelas 4 b
pengertian, fungsi dan kegunaan penelitian
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa kata Teliti artinya cermat, seksama, hati-hati. Meneliti adalah memeriksa dengan cermat. Peneliti adalah orang yang meneliti.
Penelitian bisa berarti pemeriksaan yang teliti. Selain itu diartikan sebagai kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesis untuk mengembangkan prinsip-prinsip umum. Sumber : Kamus Besar Bahasa Indonesia hal 1162)

Penelitian merupakan suatau usaha untuk mengkaji suatu masalah untuk mendapatkan suatu suatu peahaman yang kebih tentang sesuatu.

Fungsi penelitian
1. Menemukan dan menduduki wilayah-wilayah pengetahuan yang baru. Artinya menemukan suatu masalah yang belum ditemukan atau sudah ditemukan kemudian di kaji ulang untuk menemukan hasil yang lebih baik.
2. Mengkonsoladasikan dan Menstabilkan wilayah-wilayah baru itu dengan jalan menguji hipotesis-hipotesis. Artinya : jika kita telah menemukan hal yang baru kita harus menguji hipotesa yang telah ada
3. Evaluasi kebijakan. Dengan adanya evaluasi kita akan mengetahui apakah hasil penelitian tersebut dapat dipertibangkan untuk dijadikan sebuah kebijakan yang dapat dipertimbangkan untuk dijadikan sebuah kebijakan atau tidak
4. Pengenalan kebijakan
5. Pengembangan ilmu
6. Sebagai alat evaluasi
Guna penelitian
1. Dapat digunaan untuk memecahkan suatu permasalahan
2. Dapat digunakan untuk mencari sebuah kebenaran
3. Dapat menyusun masalah

nilamnirmalasari mengatakan...

Pengertian Penelitian
Penelitian adalah suatu penyelidikan atau suatu usaha pengujian yang dilakukan secara teliti, dan kritis dalam mencari fakta-fakta atau prinsip-prinsip dengan menggunakan langkah-langkah tertentu. Dalam mencari fakta-fakta ini diperlukan usaha yang sistematis untuk menemukan jawaban ilmiah terhadap suatu masalah. Beberapa pakar lain memberikan definisi penelitian sebagai berikut :

1. David H Penny

Penelitian adalah pemikiran yang sistematis mengenai berbagai jenis masalah yang pemecahannya memerlukan pengumpulan dan penafsiran fakta-fakta.

2. J. Suprapto

Penelitian adalah penyelidikan dari suatu bidang ilmu pengetahuan yang dijalankan untuk memperoleh fakta-fakta atau prinsip-prinsip dengan sabar, hati-hati, serta sistematis.

3. Sutrisno Hadi

Sesuai dengan tujuannya, penelitian dapat diartikan sebagai usaha untuk menemukan, mengembangkan dan menguji kebenaran suatu pengetahuan.

4. Mohammad Ali

Penelitian adalah suatu cara untuk memahami sesuatu melalui penyelidikan atau usaha mencari bukti-bukti yang muncul sehubungan dengan masalah itu, yang dilakukan secara hati-hati sekali sehingga diperoleh pemecahannya.

5. The New Horison Ladder Dictionary

Pengertian research ialah a careful study to discover correct information, yang artinya, suatu penyelidikan yang dilakukan secara hati-hati untuk memperoleh informasi yang benar.

Secara etimologi, penelitian berasal dari bahasa Inggris “research” (re berarti kembali, dan search berarti mencari). Dengan demikian research berarti mencari kembali.
http://www.acehforum.or.id/pengertian-penelitian-t9952.html?p=84283




Fungsi Penelitian
1. Menemukan dan menduduki wilayah-wilayah pengetahuan yang baru atau dengan kata lain bisa dikatakan invention, innovation, discoveries, dan teknologi baru.
2. Mengkonsolidasi dan menstabilisasi wilayah-wilayah baru itu dengan jalan menguji hipotesis-hipotesis.
3. Pengembangan kebijakan.
4. Evaluasi kebijakan.
5. Pengembangan ilmu.
6. Sebagai alat evaluasi.
Kegunaan Penelitian
1. Digunakan dalam rangka memecahkan masalah-masalah nyata di tengah masyarakat dan memanfaatkannya sebagai bahan rencana-rencana garis-garis kebijaksaan.
2. Digunakan dalam menyusun pengetahuan atau menemukan bidang-bidang penelitian yang baru.
3. Dilakukan guna mengejar kebenaran ilmiah.
http://ajielazmi.multiply.com/journal/item/3

Chowlah mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
oktavia sari mengatakan...

Oktavia Sari 107011000680 Penelitian merupakan suatu sarana untuk mengmbangkan ilmu pengetahuan, baik dari segi teoritis maupun praktis. Penelitian merupakan suatu bagian pokok bagian dari ilmu pengetahuan, yang bertujuan untuk lebih mengetahui dan lebih mendalami segala segi kehidupan. Dengan penelitian itulah manusia mencari kebenaran daripad pergaulan hidup ini, yang ditentukan oleh pribadi manusia, lingkungan sosial dan lingkunagn alam.
Fungsi Penelitian :
1. Menemukan dan menduduki wilayah-wilayah pengetahuan yang baru atau denagn kata lain bias dikatakan invention, innovation, discoveries dan teknologi baru.
2. Mengkonsolidasi dan mennstabilkan wilayah-wilayah baru itu dengan jalan menguji hipotesis-hipotesis
3. Mengevaluasi kebijakan
4. Penegmbangna kebijakan
5. Pengembangan ilmu
6. Sebagai alat evaluasi

Kegunaan Penelitian
1. Untuk memecahkan masalah
2. Untuk mematangkan kemampuan berfikir
3. Untuk memberikan dasar-dasar kemampuan penelitian yang dapat dikembangkan lebih lanjut.

racmnad mengatakan...

PENELITIAN-RESEARCH- BAHTSUN

Pengertian Penelitian
Apakah penelitian itu ??
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut ini akan dipaparkan beberapa ciri dan karakteristik penelitian.
1.Penelitian dirancang dan diarahkan guna memecahkan suatu masalah.
2.Penelitian tekanannya pada pengembangan generalisasi, prinsip serta teori.
3.Suatu penelitian berangkat dan bermuara pada masalah atau objek yang dapat diobservasi.
4.Suatu penelitian memerlukan observasi dan deskripsi yang akurat.
5.Suatu penelitian berkepentingan dengan penemuan baru bukan sekedar mensintesis atau mere-organisasi hal-hal yang telah diketahui sebelumnya.
Penelitian adalah semua kegiatan pencarian, penyelidikan, dan percobaan secara ilmiah untuk mendapatkan fakta.
Fungsi Penelitan
1.Menemukan inovasi
2.Pengembangan keilmuan
3.Evaluasi

Kegunaan Penelitian
1.Memecahkan masalah
2.Menyusun pengetahuan
3.Mengintegrasikan bidang-bidang studi


ARIF CHOLIS – IV-B


Referensi : Dra. Nurul Zuri’ah, M.Si. METODOLOGI PENELITIAN.

racmnad mengatakan...

METODOLOGI PENELITIAN

A.Pengertian Penelitian
Penelitian adalah suatu kegiatan pengumpulan, pengolahan data secara sistematis dan objektif untuk menemukan fakta dari sesuatu hal. Atau bisa diartikan juga Penelitian adalah semua kegiatan pencarian, penyelidikan, dan percobaan secara ilmiah untuk mendapatkan fakta.

B.Fungsi Penelitian

1.Menemukan sesuatu pengetahuan yang baru.
2.Pengembangan ilmu pengetahuan.
3.Sebagai alat evaluasi.

C.Guna Penelitian
1.Mencari kebenaran ilmiah keilmuan.
2.Menemukan pengetahuan-pengetahuan yang baru.


ACHMAD FIQRI QURESHI – IV-B

Referensi : Dra. Nurul Zuri’ah, M.Si. METODOLOGI PENELITIAN.

racmnad mengatakan...

PENELITIAN-RESEARCH- BAHTSUN

Pengertian Penelitian
Apakah penelitian itu ??
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut ini akan dipaparkan beberapa ciri dan karakteristik penelitian.
1.Penelitian dirancang dan diarahkan guna memecahkan suatu masalah.
2.Penelitian tekanannya pada pengembangan generalisasi, prinsip serta teori.
3.Suatu penelitian berangkat dan bermuara pada masalah atau objek yang dapat diobservasi.
4.Suatu penelitian memerlukan observasi dan deskripsi yang akurat.
5.Suatu penelitian berkepentingan dengan penemuan baru bukan sekedar mensintesis atau mere-organisasi hal-hal yang telah diketahui sebelumnya.
Penelitian adalah semua kegiatan pencarian, penyelidikan, dan percobaan secara ilmiah untuk mendapatkan fakta.
Fungsi Penelitan
1.Menemukan inovasi
2.Pengembangan keilmuan
3.Evaluasi

Kegunaan Penelitian
1.Memecahkan masalah
2.Menyusun pengetahuan
3.Mengintegrasikan bidang-bidang studi


ARIF CHOLIS – IV-B


Referensi : Dra. Nurul Zuri’ah, M.Si. METODOLOGI PENELITIAN.

nadiakurniasih mengatakan...

PENGERTIAN RISET/PENELITIAN

Riset berasal dari bahasa Inggris, research, menurut The Advanced Learner’s Dictionary of Current English (1961) ialah penyelidikan atau pencarian yang seksama untuk memperoleh fakta baru dalam cabang ilmu pengetahuan.

Menurut Fellin, Tripodi dan Meyer (1969) riset adalah suatu cara sistematik untuk maksud meningkatkan, memodifikasi dan mengembangkan pengetahuan yang dapat disampaikan (dikomunikasikan) dan diuji (diverifikasi) oleh peneliti lain.

http://ibnurusdi.wordpress.com/2008/04/06/pengertian-penelitian/
Kegunaan Penelitian, yaitu:
1. Hasil penelitian dapat dijadikan peta yang menggambarkan tentang keadaan sesuatu objek yang sekaligus melukiskan tentang kemampuan sumber daya, kemungkinan- kemungkinan yang ditemukan di dalam melaksanakan sesuatu.
2. Hasil penelitian dapat dijadikan sebagai sarana diagnosis dalam mencari sebab musabab kegagalan, sehingga dapat dengan mudah di cari upaya untuk menanggulanginya.
3. Hasil penelitian dapat dijadikan sarana untuk menyusun kebijaksanaan atau policy dalam menyusun strategi pengembangan selanjutnya.
4. Hasil penelitian dapat melukiskan tentang kemampuan dalam pembiayaan, peralatan, perbekalan, serta tenaga kerja, baik secara kualitas maupun kuantitas yang sangat berperan bagi keberhasilan di dalam suatu bidang.

Manfaat Penelitian antara lain:
1. Dapat menyusun laporan/ tulisan/ karya ilmiah baik dalam bentuk paper, skripsi atau thesis, maupun disertasi.
2. Mengetahui arti pentingnya riset, sehingga keputusan- keputusan yang dibuat dapat dipikirkan dan diatur dengan sebaik- baiknya.
3. Dapat menilai hasil- hasil penelitian yang sudah ada yaitu untuk mengukur sampai beberapa jauh suatu hasil penelitian dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
{Cholid Narbuko, H. Abu Ahmadi, Metodologi Penelitian, (Jakarta: Bumi Aksara, 2007), Cet.8.}

muhammad sadad al-wafa (107011000823) mengatakan...

Tugas metodologi penelitian nama : m.sadad al-wafa (4b)
nim : 107011000823


Teliti artinya cermat, seksama dan hati-hati (kamus besar bahasa indonesia). Meneliti adalah memeriksa dengan cermat, seksama dan hati-hati. Penelitian adalah suatu kegiatan untuk mencari,mencatat, merumuskan dan menganalisis sampai menyusun laporannya. Peneliti adalah orang yang meneliti. Penelitian atau riset merupakan terjemahan dari bahasa Inggris research, yang merupakan gabungan dari kata re (kembali) dan to search (mencari). Beberapa sumber lain menyebutkan bahwa research adalah berasal dari bahasa Perancis recherche. Intinya hakekat penelitian adalah “mencari kembali”. Banyak sekali definisi tentang penelitian yang muncul, salah satu yang cukup terkenal adalah menurut Webster’s New Collegiate Dictionary yang mengatakan bahwa penelitian adalah “penyidikan atau pemeriksaan bersungguh-sungguh, khususnya investigasi atau eksperimen yang bertujuan menemukan dan menafsirkan fakta, revisi atas teori atau dalil yang telah diterima”. (http://romisatriawahono.net/2007/03/06/hakekat-penelitian/)

Fungsi-fungsi penelitian

1.Menemukan sesuatu yang baru
2.Mengembangkan ilmu pengetahuan
3.Melakukan validasi terhadap teori lama
4.Menemukan masalah penelitian
5.Menambah khazanah pengayaan ilmiah yang baru.
6. Mengevaluasi kebijakan
7. Pengembangan kebijakan
8. Pengembangan ilmu
9. Sebagai alat evaluasi

Kegunaan penelitian

1.Memecahkan atau menyelesaikan permasalahan yang dihadapi
2.Menemukan, mengembangkan dan memperbaiki teori
3.Menemukan, mengembangkan dan memperbaiki metode kerja
4.Menyusun pengetahuan atau menemukan bidang-bidang penelitian yang baru
5.Mencari kebenaran ilmiah

wallahu'alam bisshawaab...

assalaamualaikum bu..
maaf bu, tadi saya salah kirim ke kelas 4c.
wass..

rindi andika mengatakan...

Nama :Rindi Andika
Kelas : 4B
NIM : 107011000901

A. Pengertian Penelitian

Penelitian dewasa ini berarti pencarian teori, pengujian teori, atau pemecahan suatu masalah. penelitian adalah suatu usaha untuk mengumpulkan, mencari dan menganalisis fakta-fakta suatu masalah. Sehingga enelitian merupakan upaya untuk mencari jawaban atas permasalahan-permasalahan yang dilakukan secara sistematis, menurut penalaran manusia dan didukung data empirik, sehingga dapat diperoleh kebenaran objektif (kebenaran ilmiah). Sedangkan penelitian dalam pendidikan seni rupa merupakan penelitian yang dilakukan dalam lingkup pendidikan khususnya pendidikan kesenirupaan.

Pada hakikatnya penelitian mempunyai fungsi penemuan, pengujian kebenaran, dan pengembangan pengetahuan. Berdasarkan fungsi-fungsi penelitian tersebut dapat diidentifikasikan fungsi-fungsi penelitian lainnya; misalnya fungsi pemecahan masalah, fungsi kebijaksanaan dan fungsi penunjang pembangunan. Dalam bidang penelitian pendidikan seni rupa, fungsi pemecahan; masalah dapat berupa berkenaan dengan kualitas pengajaran, kualitas hasil belajar, relevansi pendidikan seni rupa dan lain-lain.

Dalam fungsi kebijaksanaan dalam pendidikan seni rupa; misalnya meliputi kurikulum, pendidikan guru seni, guru bidang studi seni, dan lain-lain. Pada fungsi kebijaksanaan dalam penelitian pendidikan seni rupa umumnya dilakukan untuk merumuskan kebijaksanaan dalam rangka perbaikan kinerja personal (guru pendidikan seni rupa) atau lembaga. Penelitian ini pada hakikatnya hampir sama dengan penelitian pemecahan masalah, perbedaannya pada ruang lingkup manfaat dan pemanfaatanhasil penelitiannya. Fungsi penunjang pengembangan artinya penelitian dilakukan untuk kepentingan pembangunan; misalnya peranan pendidikan seni rupa dalam pembangunan moral, peranan pendidikan seni rupa dalam program pembangunan pariwisata dan sebagainya. Suatu usaha untuk mengumpulkan, mencatat dan menganalisa sesuatu masalah.suatu penyelidikan secara sistematis, atau dengan giat dan berdasarkan ilmu pengetahuan mengenai sifat-sifat daripada kejadian atau keadaan-keadaan dengan maksud untuk akan menetapkan faktor-faktor pokok atau akan menemukan paham-paham baru dalam mengembangkan metode-metode baru.penyedilidikan dari suatu bidang ilmu pengetahuan yang dijalankan utnuk memperoleh fakta-fakta atau prinsip-prinsip dengan sabar, hati-hati serta sistematis.usaha untuk menemukan, mengembangkan dan menguji kebenaran suatu pengetahuan usaha mana dilakukan dengan menggunakan metode-metode ilmiah.pemikiran yang sistematis mengenai berbagai jenis masalah yang pemecahannya memerlukan pengumpulan dan penafsiran fakta-fakta.
Dari kelima definisi di atas dapat disimpulk
Merupakan usaha untuk memperoleh fakta-fakta atau mengembangkan prinsip-prinsip (menemukan/mengembangkan/ menguji kebenaran).
1. Dengan cara/kegiatan mengumpulkan, mencatat dan menganalisa data (informasi/keterangan)
2. Dikerjakan dengan sabar, hati-hati, sistematis dan berdasarkan ilmu pengetahuan dengan metode ilmiah.
Sedangkan sifat atau ciri dari penelitian itu sendiri: (1) pasif, hanya ingin memperoleh gambaran tentang suatu keadaan atau persoalan, (2) aktif, ingin memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesa.
Posisi penelitian sendiri pada umumnya adalah menghubungkan: (1) Keinginan manusia, (2) permasalahan yang timbul, (3) ilmu pengetahuan, dan (4) metode ilmiah.
http://www.infoskripsi.com/Resource/Definisi-Penelitian-Ilmiah.htmlan sebagai berikut:

B. Manfaat Penelitian
Dari penelitian yang dilakukan, diperoleh berbagai manfaat yang diharapkan berguna bagi semua orang. Hal terutama yang diharapkan adalah :
■ Manfaat bagi penulis:
- Memberikan gambaran sedekat mungkin dengan kenyataan, tentang bagaimana ketatnya persaingan pada saat ini.
- Memberikan gambaran tentang bagaimana ketatnya persaingan pada saat ini.
- Memberikan wawasan yang lebih luas dari penerapan ilmu-ilmu yang sudah diperoleh dalam perkuliahan.
- Menyelesaikan Tugas Akhir di Jurusan
http://ta-tugasakhir.blogspot.com/2007/10/manfaat-penelitian.html

C. TUJUAN DAN KEGUNAAN
1. Tujuan Penelitian
Berdasarkan permasalahan sebagaimana diuraikan sebe-lumnya, tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini ada-lah:
a. Untuk mendapatkan gambaran profil penyelenggaraan fungsi manajemen Pegawai Negeri Sipil Daerah yang di-laksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah.
b. Mengidentifikasi permasalahan operasional Badan Kepe-gawaian Daerah.

2. Kegunaan Penelitian
Hasil penelitian diharapkan dapat dijadikan bahan acuan bagi pembaca tentang penyelenggaraan manajemen Pegawai Negeri Sipil Daerah yang dilakukan oleh Badan Kepega-waian Negara.
Adapun guna penelitian menurut saya:
1. untuk memecahkan masalah atau kasus yang perlu diamati dengan cermat
2. untuk mencari kebenaran dalam meneliti masalah
3. untuk menghasilkan suatu cita-cita atau tujuan
4. untuk melatih kita agar terbiasa menghadapi suatu kasus yang rumit untuk dipecahkan
5. untuk menyusun suatu ilmu pengetahuan yang belum kita ketahui

rindi andika mengatakan...

Nama :Rindi Andika
Kelas : 4B
NIM : 107011000901

A. Pengertian Penelitian

Penelitian dewasa ini berarti pencarian teori, pengujian teori, atau pemecahan suatu masalah. penelitian adalah suatu usaha untuk mengumpulkan, mencari dan menganalisis fakta-fakta suatu masalah. Sehingga enelitian merupakan upaya untuk mencari jawaban atas permasalahan-permasalahan yang dilakukan secara sistematis, menurut penalaran manusia dan didukung data empirik, sehingga dapat diperoleh kebenaran objektif (kebenaran ilmiah). Sedangkan penelitian dalam pendidikan seni rupa merupakan penelitian yang dilakukan dalam lingkup pendidikan khususnya pendidikan kesenirupaan.

Pada hakikatnya penelitian mempunyai fungsi penemuan, pengujian kebenaran, dan pengembangan pengetahuan. Berdasarkan fungsi-fungsi penelitian tersebut dapat diidentifikasikan fungsi-fungsi penelitian lainnya; misalnya fungsi pemecahan masalah, fungsi kebijaksanaan dan fungsi penunjang pembangunan. Dalam bidang penelitian pendidikan seni rupa, fungsi pemecahan; masalah dapat berupa berkenaan dengan kualitas pengajaran, kualitas hasil belajar, relevansi pendidikan seni rupa dan lain-lain.

Dalam fungsi kebijaksanaan dalam pendidikan seni rupa; misalnya meliputi kurikulum, pendidikan guru seni, guru bidang studi seni, dan lain-lain. Pada fungsi kebijaksanaan dalam penelitian pendidikan seni rupa umumnya dilakukan untuk merumuskan kebijaksanaan dalam rangka perbaikan kinerja personal (guru pendidikan seni rupa) atau lembaga. Penelitian ini pada hakikatnya hampir sama dengan penelitian pemecahan masalah, perbedaannya pada ruang lingkup manfaat dan pemanfaatanhasil penelitiannya. Fungsi penunjang pengembangan artinya penelitian dilakukan untuk kepentingan pembangunan; misalnya peranan pendidikan seni rupa dalam pembangunan moral, peranan pendidikan seni rupa dalam program pembangunan pariwisata dan sebagainya. Suatu usaha untuk mengumpulkan, mencatat dan menganalisa sesuatu masalah.suatu penyelidikan secara sistematis, atau dengan giat dan berdasarkan ilmu pengetahuan mengenai sifat-sifat daripada kejadian atau keadaan-keadaan dengan maksud untuk akan menetapkan faktor-faktor pokok atau akan menemukan paham-paham baru dalam mengembangkan metode-metode baru.penyedilidikan dari suatu bidang ilmu pengetahuan yang dijalankan utnuk memperoleh fakta-fakta atau prinsip-prinsip dengan sabar, hati-hati serta sistematis.usaha untuk menemukan, mengembangkan dan menguji kebenaran suatu pengetahuan usaha mana dilakukan dengan menggunakan metode-metode ilmiah.pemikiran yang sistematis mengenai berbagai jenis masalah yang pemecahannya memerlukan pengumpulan dan penafsiran fakta-fakta.
Dari kelima definisi di atas dapat disimpulk
Merupakan usaha untuk memperoleh fakta-fakta atau mengembangkan prinsip-prinsip (menemukan/mengembangkan/ menguji kebenaran).
1. Dengan cara/kegiatan mengumpulkan, mencatat dan menganalisa data (informasi/keterangan)
2. Dikerjakan dengan sabar, hati-hati, sistematis dan berdasarkan ilmu pengetahuan dengan metode ilmiah.
Sedangkan sifat atau ciri dari penelitian itu sendiri: (1) pasif, hanya ingin memperoleh gambaran tentang suatu keadaan atau persoalan, (2) aktif, ingin memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesa.
Posisi penelitian sendiri pada umumnya adalah menghubungkan: (1) Keinginan manusia, (2) permasalahan yang timbul, (3) ilmu pengetahuan, dan (4) metode ilmiah.
http://www.infoskripsi.com/Resource/Definisi-Penelitian-Ilmiah.htmlan sebagai berikut:

B. Manfaat Penelitian
Dari penelitian yang dilakukan, diperoleh berbagai manfaat yang diharapkan berguna bagi semua orang. Hal terutama yang diharapkan adalah :
■ Manfaat bagi penulis:
- Memberikan gambaran sedekat mungkin dengan kenyataan, tentang bagaimana ketatnya persaingan pada saat ini.
- Memberikan gambaran tentang bagaimana ketatnya persaingan pada saat ini.
- Memberikan wawasan yang lebih luas dari penerapan ilmu-ilmu yang sudah diperoleh dalam perkuliahan.
- Menyelesaikan Tugas Akhir di Jurusan
http://ta-tugasakhir.blogspot.com/2007/10/manfaat-penelitian.html

C. TUJUAN DAN KEGUNAAN
1. Tujuan Penelitian
Berdasarkan permasalahan sebagaimana diuraikan sebe-lumnya, tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini ada-lah:
a. Untuk mendapatkan gambaran profil penyelenggaraan fungsi manajemen Pegawai Negeri Sipil Daerah yang di-laksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah.
b. Mengidentifikasi permasalahan operasional Badan Kepe-gawaian Daerah.

2. Kegunaan Penelitian
Hasil penelitian diharapkan dapat dijadikan bahan acuan bagi pembaca tentang penyelenggaraan manajemen Pegawai Negeri Sipil Daerah yang dilakukan oleh Badan Kepega-waian Negara.
Adapun guna penelitian menurut saya:
1. untuk memecahkan masalah atau kasus yang perlu diamati dengan cermat
2. untuk mencari kebenaran dalam meneliti masalah
3. untuk menghasilkan suatu cita-cita atau tujuan
4. untuk melatih kita agar terbiasa menghadapi suatu kasus yang rumit untuk dipecahkan
5. untuk menyusun suatu ilmu pengetahuan yang belum kita ketahui

Dedesaripah mengatakan...

A. Pengertian Penelitian
Penelitian adalah suatu penyelidikan atau suatu usaha pengujian yang dilakukan secara teliti, dan kritis dalam mencari fakta-fakta atau prinsip-prinsip dengan menggunakan langkah-langkah tertentu. Dalam mencari fakta-fakta ini diperlukan usaha yang sistematis untuk menemukan jawaban ilmiah terhadap suatu masalah.
Beberapa pakar lain memberikan definisi penelitian sebagai berikut :
1.David H Penny
Penelitian adalah pemikiran yang sistematis mengenai berbagai jenis masalah yang pemecahannya memerlukan pengumpulan dan penafsiran fakta-fakta.
2. J. Suprapto
Penelitian adalah penyelidikan dari suatu bidang ilmu pengetahuan yang dijalankan untuk memperoleh fakta-fakta atau prinsip-prinsip dengan sabar, hati-hati, serta sistematis
3. Sutrisno Hadi
Sesuai dengan tujuannya, penelitian dapat diartikan sebagai usaha untuk menemukan, mengembangkan dan menguji kebenaran suatu pengetahuan.
http://www.acehforum.or.id/pengertian-penelitian-t9952.html?s=9aee302b2fd8f3fcf8576b0c515ec3d2&p=84283

B. Fungsi Penelitian.
Pada hakikatnya penelitian mempunyai fungsi menemukan, mengembangkan, menguji kebenaran suatu pengetahuan.
Secara rinci penelitian berfungsi sebagai berikut:
1. Pengujian
fungsi ini disebut sebagai fungsi verifikatif, maksudnya penelitian berfungsi untuk menguji kebenaran suatu pengetahuan yang sudah ada.
2. Pengembangan.
Fungsi ini disebut sebagai fungsi Development, maksudnya penelitian berfungsi untuk mengembangkan pengetahuan yang sudah ada.
http://books.google.co.id/books?id=fJPHeIIq2uwC&pg=PA3&lpg=PA3&dq=FUNGSI+PENELITIAN.

C. Kegunaan Penelitian.
1. Kegunaan penelitian ini adalah :
Sebagai bahan informasi kepada pihak sehingga dapat dijadikan masukan dalam menentukan perencanaan Program Pendidikan dimasa yang akan datang
2. Sebagai bahan informasi kepada semua pihak yang memerlukan, untuk dijadikan bahan telaahan dan kajian lebih lanjut.
3.Sebagai sumbangan pemikiran penulis.
http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi/tarbiyah/pelaksanaan-pendidikan-pada-madrasah-aliyah-nuruddin-kecamatan-samboja-kabupaten-kutai-kartanegara

Roudlotul Hikmah
107011000620
IV B

siti aisyah mengatakan...

Nama : Siti Aisyah
NIM : 107011000746
Kelas :IVB PAI
A. Pengertian
Penelitian (research ) adalah suatu kegiatan mengkaji (study) secara teliti dan teratur dalam suatu bidang ilmu menurut kaidah tertentu. Kaidah yang dianut adalah kaidah metode.
Mengkaji adalah suatu usaha memperoleh atau menambah pengetahuan. Jadi, meneliti dilakukan untuk memperkaya dan meningkatkan kefahaman tentang sesuatu.
http://rakim-ypk.blogspot.com/2008/06/metode-penilitian.html
Penelitian adalah suatu penyelidikan atau suatu usaha pengujian yang dilakukan secara teliti, dan kritis dalam mencari fakta-fakta atau prinsip-prinsip dengan menggunakan langkah-langkah tertentu. Dalam mencari fakta-fakta ini diperlukan usaha yang sistematis untuk menemukan jawaban ilmiah terhadap suatu masalah. Beberapa pakar lain memberikan definisi penelitian sebagai berikut :
• David H Penny
Penelitian adalah pemikiran yang sistematis mengenai berbagai jenis masalah yang pemecahannya memerlukan pengumpulan dan penafsiran fakta-fakta.
• J. Suprapto
Penelitian adalah penyelidikan dari suatu bidang ilmu pengetahuan yang dijalankan untuk memperoleh fakta-fakta atau prinsip-prinsip dengan sabar, hati-hati, serta sistematis.
• Sutrisno Hadi
Sesuai dengan tujuannya, penelitian dapat diartikan sebagai usaha untuk menemukan, mengembangkan dan menguji kebenaran suatu pengetahuan.
• Mohammad Ali
Penelitian adalah suatu cara untuk memahami sesuatu melalui penyelidikan atau usaha mencari bukti-bukti yang muncul sehubungan dengan masalah itu, yang dilakukan secara hati-hati sekali sehingga diperoleh pemecahannya.
• The New Horison Ladder Dictionary
Pengertian research ialah a careful study to discover correct information, yang artinya, suatu penyelidikan yang dilakukan secara hati-hati untuk memperoleh informasi yang benar.
Secara etimologi, penelitian berasal dari bahasa Inggris research berarti mencari kembali.
Menurut kamus Webster’s New Internasional, penelitian adalah penyelidikan yang hati-hati dan kritis dalam mencari fakta dan prinsip-prinsip; suatu penyelidikan yang amat cerdik untuk menetapkan sesuatu. Hillway dalam bukunya Introduction to research mengemuka-kan bahwa penelitian adalah suatu metode belajar yang dilakukan seseorang melalui penyelidikan yang hati-hati dan sempurna terhadap suatu masalah sehingga diperoleh pemecahan yang tepat terhadap masalah tersebut. (Hillway, 1965)
Ciri ciri penelitian
1. Memiliki masalah, terumus jelas dan terperinci.
2. Memiliki hipotesis, terumus jelas dan terperinci.
3. Terencana, bertujuan dan bermetode.
4. Empiris, berdasarkan observasi fenomena.
5. Berlogika, berdasarkan analisis teoritis.
6. Berakurasi dan valid, menggunakan instrumen yang tepat dan reliabel.
7. Memiliki sumber data, primer dan sekunder.
8. Non-etikal, bersifat objektif.
9. Siklikal, sistematis.
10. Berproduk: abstrak (berupa: prinsip, generalisasi, dan teoritik) atau konkret (berupa: model atau alat)
http://www.acehforum.or.id/pengertian-penelitian-t9952.html?s=a4a25d2f724a2f9ff6b06ff6ccce6666&
Penelitian berarti pencarian teori, pengujian teori, atau pemecahan suatu masalah. penelitian adalah suatu usaha untuk mengumpulkan, mencari dan menganalisis fakta-fakta suatu masalah.
http://andieirfan.multiply.com/journal/item/9/PAPARAN_PENELITIAN_PENDIDIKAN_SENI_RUPA
B. Fungsi
Fungsi penelitian terdiri dari:
a. Fungsi penemuan,
b. Pengujian kebenaran,
c. Pengembangan pengetahuan.
Berdasarkan fungsi-fungsi penelitian tersebut terdapat fungsi penelitian lainnya, antara lain:
a. Fungsi pemecahan masalah,
b. Fungsi kebijaksanaan dan
c. Fungsi penunjang pembangunan.
http://andieirfan.multiply.com/journal/item/9/PAPARAN_PENELITIAN_PENDIDIKAN_SENI_RUPA

C. Kegunaan penelitian
a. Penelitian dasar (basic research)
Suatu penelitian disebut sebagai penelitian dasar (penelitian akademik atau penelitian murni) jika penelitian tersebut berguna untuk me
mahami “fundamental nature” dari suatu fenomena social atau menyediakan dasar pengetahuan dan pemahaman yang dapat digeneralisir pada berbagai wilayah kebijakan, masalah, atau wilayah kajian. Focus penelitian dasar adalah untuk menolak atau menerima teori-teori yang telah memberikan penjelasan mengapa (why) suatu fenomena social terjadi, apa (what) yang menyebabkan hal tersebut terjadi, mengapa hubungan social mengikuti cara tertentu, dan mengapa masyarakat mengalami perubahan.
b. Penelitian terarapan (applied research)
Kegunaan penelitian terapan adalah pemanfaatan atau penerapan ilmu pengetahuan pada isu-isu praktis tertentu, seperti untuk menjawab persoalan kebijakan atau social problem solving. Pada penelitian terapan penggunaan teori kurang dipentingkan dibandingkan dengan pencarian solusi untuk masalah yang akan ditangani. Pada umumnya, penelitian terapan adalah jenis penelitian deskriptif. Beberapa jenis penelitian terapan, antara lain: action research, social impact assesment, dan evaluation research.

D. Tujuan penelitian
Tujuannya antara lain:
a. Penelitian Eksploratif
Yaitu penelitian yang dilaksanakan untuk menggali data dan informasi tentang topik atau isu-isu baru yang ditujukan untuk kepentingan pendalaman atau penelitian lanjutan. Tujuan penelitian adalah untuk merumuskan pertanyaan-pertanyaan yang lebih akurat yang akan dijawab dalam penelitian lanjutan atau penelitian kemudian.
b. Penelitian deskriptif
Penelitian deskriptif menghadirkan gambaran tentang situasi atau fenomena sosial secara detil.
c. Penelitian Eksplanatif
Tujuan penelitian eksplanatif adalah untuk memberikan penjelasan mengapa sesuatu terjadi atau menjawab pertanyaan ”mengapa (why)”.
http://asropi.wordpress.com/2008/08/26/dimensi-dimensi-penelitian/

Dedesaripah mengatakan...

A. Pengertian Penelitian

Riset berasal dari bahasa Inggris, research, menurut The Advanced Learner’s Dictionary of Current English (1961) ialah penyelidikan atau pencarian yang seksama untuk memperoleh fakta baru dalam cabang ilmu pengetahuan.
Menurut Fellin, Tripodi dan Meyer (1969) riset adalah suatu cara sistematik untuk maksud meningkatkan, memodifikasi dan mengembangkan pengetahuan yang dapat disampaikan (dikomunikasikan) dan diuji (diverifikasi) oleh peneliti lain.
http://ibnurusdi.wordpress.com/2008/04/06/pengertian-penelitian/

B. Fungsi Penelitian
Pada hakikatnya penelitian mempunyai fungsi penemuan, pengujian kebenaran, dan pengembangan pengetahuan.
Secara rinci penelitian berfungsi sebagai berikut:
1. Pengujian
fungsi ini disebut sebagai fungsi verifikatif, maksudnya penelitian berfungsi untuk menguji kebenaran suatu pengetahuan yang sudah ada.
2. Pengembangan.
Fungsi ini disebut sebagai fungsi Development, maksudnya penelitian berfungsi untuk mengembangkan pengetahuan yang sudah ada.
http://books.google.co.id/books?id=fJPHeIIq2uwC&pg=PA3&lpg=PA3&dq=FUNGSI+PENELITIAN

C. Kegunaan Penelitian.
1. Kegunaan Teoritis
Secara teoritis hasil penelitian ini diharap dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi pengembangan ilmu.
2.Kegunaan Praktis
Secara praktis hasil penlitian ini diharapkan menjadi bahan masukkan bagi peneliti.
http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-tugas-makalah/proposal-skripsi/persepsi-minat-dan-aksi-nasabah-terhadap-pt-bank-jabar

dede saripah
107011001072
IV B

Ade FarhaTul UmmaH mengatakan...

Tugas 1
Ade farhatul Ummah
107011000906

I. Pengertian Penelitian
Menurut pemahaman saya penelitian adalah suatu usaha dalam menganalisis suatu permasalahan guna untuk mendapatkan kunci permasalahan yang sedang di amati oleh peneliti.
Di dalam blog unpad.ac.id Secara etimologi, penelitian berasal dari bahasa Inggris “research� (re berarti kembali, dan search berarti mencari). Dengan demikian research berarti mencari kembali.
Tuckman mendefinisikan penelitian (research) : “ a systematic attempt to provide answer to question � yaitu penelitian merupakan suatu usaha yang sistematis untuk menemukan jawaban ilmiah terhadap suatu masalah.
http://blogs.unpad.ac.id/teguhaditya/script.php/read/pengertian-penelitian

Penelitian-menunjuk pada suatu kegiatan mencermati suatu objek dengan menggunakan cara-cara dan aturan metodologi tertentu untuk memperoleh data atau informasi yang bermanfaat untuk meningkatkan mutu suatu hal yang menarik minat dan penting bagi peneliti.

Metode penelitian adalah cara ilmiah untuk mengumpulkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu.
Ciri ilmiah :
• Rasional
• Empiris
• Sistematis
Syarat data untuk penelitian :
• Valid (derajat ketepatan)
• Reliabel (derajat konsistensi/keajegan)
• Objektif (interpersonal agreement)
Data yang valid maka reliabel dan objektif, tetapi tidak sebaliknya.
Data valid diperoleh dengan cara :
• Menggunakan instrumen penelitian yang valid.
• Mengunakan sumber data yang tepat dan cukup jumlahnya.
• Menggunakan metode pengumpulan data yang tepat/benar.
Data reliabel diperoleh dengan cara :
• Menggunakan instrumen penelitian yang reliabel.
Data objektif diperoleh dengan cara :
• Menggunakan sampel atau sumber data yang besar (jumlahnya mendekati populasi).
Jenis data menurut sifatnya :
1. Data kualitatif
2. Data kuantitatif
• Data diskrit / nominal
• Data kontinum
- data ordinal
- data interval
- data rasio
Tujuan Penelitian, secara umum :
1. Penemuan
2. Pembuktian
3. Pengembangan
Kegunaan Penelitian, secara umum :
1. Memahami masalah
2. Memecahkan masalah
3. Mengantisipasi masalah

II. Menurut Fungsi / Kedudukan
1. Penelitian Akademik (Mahasiswa S1, S2, S3), ciri/penekanan :
• Merupakan sarana edukasi
• Mengutamakan validitas internal (cara yang harus benar)
• Variabel penelitian terbatas
• Kecanggihan analisis disesuaikan dengan jenjang (S1, S2, S3)
2. Penelitian Profesional (pengembangan ilmu, teknologi dan seni), ciri/ penekanan :
• Bertujuan mendapatkan pengetahuan baru yang berkenaan dan ilmu, teknologi dan seni.
• Variabel penelitian lengkap
• Kecanggihan analisis disesuaikan kepentingan masyarakat ilmiah
• Validitas internal (cara yang benar) dan validitas eksternal (kegunaan dan generalisasi) diutamakan
3. Penelitian Institusional (perumusan kebijakan atau pengambilan keputusan), ciri/penekanan :
• Bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat digunakan untuk pengembangan kelembagaan
• Mengutamakan validitas eksternal (kegunaan)
• Variabel penelitian lengkap (kelengkapan informasi)
• Kecanggihan analisis disesuaikan untuk pengambilan keputusan.

III. Menurut Kegunaan
4. Penelitian Murni (Pure Research) / Penelitian Dasar
Penelitian yang kegunaannya diarahkan dalam rangka penemuan dan pengembangan ilmu pengetahuan.
5. Penelitian Terapan (Applied Research)
Penelitian yang kegunaannya diarahkan dalam rangka memecahkan masalah-masalah kehidupan praktis.

http://www.google.co.id/search?hl=id&client=firefox-a&channel=s&rls=org.mozilla:en-US:official&q=related:sap.gunadarma.ac.id/upload/AK-051207.doc

muthi mengatakan...

Pengertian Penelitian
Kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesis untuk mengembangkan prinsip-prinsip umum.
http://blog.unila.ac.id/redha/2009/01/22/analisis-metodologi-penelitian-sosial/
1. Menurut Soerjono Soekanto
Penelitian merupakan suatu kegiatan ilmiah yang dilandaskan pada analisis dan konstruksi.
2. Menurut John
Penelitian adalah suatu pencarian fakta menurut metode objektif yang jelas untuk menemukan hubungan antara fakta sehingga menghasilkan dalil dan hokum.
3. Marzuki
Usaha untuk menemukan, mengembangkan ,dan menguji kebenaran suatu pengetahuan yang dilakukan dengan menggunakan metode-metode ilmiah.
4. Sanapiah Faisal
Penelitian merupakan aktivitas dalam menelaah suatu masalah dengan menggunakan metode ilmiah secara terancang.
http://syusma-blog21.blogspot.com/2009/01/sosiologi.html

Fungsi Penelitian
Dalam pengembangan ilmu pengetahuan, sebuah penelitian sangat berfungsi karena sebuah ilmu pengetahuan tidak dapat dianggap ilmiah tanpa adanya sebuah pembuktian, sedangkan pembuktian itu dapat ditunjukkan dengan adanya suatu penelitian. Diantara fungsi penelitian antara lain:
• Deskription
Penelitian mampu menggambarkan suatu fenomena atau gejala.penggambaran tersebut bisa berupa penamaan, penggolongan, dan uraian tentang sifat-sifat fenomena tersebut
• Eksplanation
Penelitian befungsi untuk menjelaskan hubungan antara fenomena yang ada (kausalitas & nir-kausalitas).
• Prediction
Penelitian diharapkan mampu meramalkan fenomena yang akan terjadi secara akurat dan ilmiah.
• Controlling
Penelitian diharapkan mampu mengendalikan fenomena yang mungkin membahayakan kehidupan umat manusia.
http://arfi88.blogspot.com/2008/09/pengantar-metodologi-penelitian.html

Kegunaan Penelitian
Berdasarkan kegunaannya, penelitian dapat dibedakan kedalam dua jenis, meliputi:
a. Penelitian dasar (Basic Research)
Suatu penelitian disebut sebagai penelitian dasar (penelitian akademik atau penelitian murni) jika penelitian tersebut berguna untuk menyediakan dasar pengetahuan dan pemahaman yang dapat digeneralisir pada berbagai wilayah kebijakan, masalah, atau wilayah kajian. Focus penelitian dasar adalah untuk menolak atau menerima teori-teori yang telah memberikan penjelasan mengapa suatu fenomena social terjadi, apa yang menyebabkan hal tersebut terjadi, mengapa hubungan social mengikuti cara tertentu, dan mengapa masyarakat mengalami perubahan.
b. Penelitian terarapan (Applied Research)
Kegunaan penelitian terapan adalah pemanfaatan atau penerapan ilmu pengetahuan pada isu-isu praktis tertentu, seperti untuk menjawab persoalan kebijakan atau social problem solving. Pada penelitian terapan penggunaan teori kurang dipentingkan dibandingkan dengan pencarian solusi untuk masalah yang akan ditangani. Pada umumnya, penelitian terapan adalah jenis penelitian deskriptif.
Beberapa jenis penelitian terapan, antara lain: action research, social impact assesment, dan evaluation research.
1) Action Research
Penelitian terapan yang memperlakukan pengetahuan sebagai kekuatan dan menghapus garis pemisah antara penelitian dan tindakan sosial. Banyak jenis dari penelitian tindakan, namun demikian ada beberapa karakteristik yang berlaku umum, meliputi: 1) mereka yang dipelajari berpartisipasi dalam proses penelitian; 2) penelitian berkaitan dengan pengetahuan yang umum atau sudah populer; 3) fokus penelitian adalah pada kekuatan dengan tujuan penguatan; 4) arah penelitian adalah untuk menumbuhkan kesadaran atau meningkatkan keperdulian; dan 5) penelitian terkait secara langsung dengan tindakan politik.
2) Social Impact Assessment
Merupakan bagian dari Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) yang seringkali diperlukan untuk menaksir dampak social yang akan timbul atau menganalisis dampak social yang terjadi karena adanya suatu proyek atau penerapan suatu kebijakan tertentu.
3) Evaluation Research
Evaluation research mengukur efektivitas dari suatu kebijakan, program atau cara melakukan sesuatu. Penelitian ini dapat berbentuk deskriptif, eksploratif, maupun eksplanatif. Namun demikian, pada umumnya adalah deskriptif. Jenis penelitian ini meliputi formative dan summative. Formative evaluation dilaksanakan berbarengan dengan monitoring (built-in monitoring). Sedangkan Summative evaluation dilaksanakan setelah kegaitan selesai dan ditujukan untuk mengetahui hasil dari penerapan kebijakan tersebut.
http://asropi.wordpress.com/2008/08/26/dimensi-dimensi-penelitian/

Muthi’ah Hanif
IV B

DADAN RAMDHANI U (IV B) mengatakan...

w

DADAN RAMDHANI U (IV B) mengatakan...

tugas metode penelitian
nama: DADAN RAMDHANI U
KELAS: IV B
A.pengertian penelitian
dalam kamus besar bahasa indonesia penelitian adalah:
a. pemeriksaan yang teliti.
b. kegiatan pengumpulan data.
c. pengolahan.
d. analisis dan penyajian data.
e. objek untuk memecahkan suatu persoalan.
f. memeriksa dengan cermat.
(kamus besar bahasa indonesia hal 1162)

Dalam bahasa arab penelitian disbut: AL-BATHSU yang artinya: penelitian.
(kamus munjid)

Dalam bahasa inggris penelitian adalah:
RESEARCH (penelitian) yang berarti penyelidikan yang hati-hati,kritis dalam mencari suatu fakta.
(oxford dictionari hal 1130)

KESIMPULAN
berdasarkan kutipan-kutipan diatas dapat disimpulkan bahwa penlitian adalah kegiatan untuk mengkaji kembali suatu masalah,teori,kajian hukum guna meningkatkan pemahaman dan meningkatkan kualitas kegunaan suatu yang si teliti

B.fungsi penelitian
a. pengembangan ilmu pengetahuan.
b. sebagai metode penelitian.
c. pengembangan kjebijakan.
d. alat valuasi
e. untuk mendapatkan pengtahuan yang baru.
f. evaluasi kebijakan

C. kegunaan penelitian
a. untuk memecahkan suatu masalah.
b. untuk membuktikan kebenaran ilmu pengetahuan.
c. suatu cara menemukan bidang-bidang penelitian yang baru.

syamsiah (107011000817) mengatakan...

tugas metodologi penelitian 1
nama : syamsiah
nim :107011000817

penelitian berarti pemeriksaan yang teliti. selain itu diartikan sebagai kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesis untuk mengembangkan prinsip-prinsip umum. (sumber : kamus besar bahasa indonesia hal 1162)
Kata ini diserap dari kata bahasa Inggris research yang diturunkan dari bahasa Perancis yang memiliki arti harfiah "menyelidiki secara tuntas".
T. Hillway dalam bukunya berjudul Introduction to Research mengatakan bahwa penelitian adalah “studi yang dilakukan seseorang melalui penyelidikan yang hati-hati dan sempurna terhadap suatu masalah, sehingga diperoleh pemecahan yang tepat terhadap masalah tersebut”. Ilmuwan lain bernama Woody memberikan gambaran bahwa penelitian adalah “metode menemukan kebenaran yang dilakukan dengan critical thinking (berpikir kritis)”. (http://romisatriawahono.net/2007/03/06/hakekat-penelitian/)
jadi, penelitian adalah suatu proses investigasi yang dilakukan dengan aktif, tekun, dan sistimatik, yang bertujuan untuk menemukan, menginterpretasikan, dan merevisi fakta-fakta. (http://id.wikipedia.org/wiki/Penelitian)

fungsi-fungsi penelitian

a. penjajagan
fungsi ini disebut juga fungsi eksploratif. maksudnya ialah bahwa panalitian berfungsi menemukan sesuatu yang belum ada. dengan demikian, penelitian mengisi kekosongan atau kekurangan ilmu pengetahuan.
b. pengujian
fungsi ini disebut juga fungsi verifikatif. maksudnya penelitian berfungsi untuk menguji kebenaran suatu pengetahuan yang sudah ada.
c. pengembangan
fungsi ini disebut fungsi developmental. maksudnya penelitian berfungsi mengembangkan suatu pengetahuan yang sudah ada. (Metodologi penelitian sosial dan hukum Oleh Rianto Adi)

kegunaan penelitian

a. untuk memecahkan masalah-masalah nyata ditengah masyarakat sebagai bahan rencana-rencana garis-garis kebijaksanaan.
b. untuk menyusun pengetahuan atau menemukan bidang-bidang penelitian yang baru.
c. guna mengejar kebenaran ilmiah.

istiana mengatakan...

Nama: Istiana
NIM : 107011001166
Kelas: 4 B PAI

A. Pengertian Penelitian :
Penelitian Ilmiah adalah suatu proses pemecahan masalah dengan menggunakan prosedur yang sistematis, logis, dan empiris sehingga akan ditemukan suatu kebenaran
Hasil penelitian ilmiah adalah kebenaran atau pengetahuan ilmiah, Penelitian ilmiah yang selanjutnya disebut penelitian atau riset (research) memiliki cirri sistematis, logis, dan empiris. Sistematis artinya memiliki metode yang bersistem yakni memiliki tata cara dan tata urutan serta bentuk kegiatan yang jelas dan runtut. Logis artinya menggunakan perinsip yang dapat diterima akal. Empiris artinya berdasarkan realitas atau kenyataan. Jadi penelitian adalah proses yang sistematis, logis, dan empiris untuk mencari kebenaran ilmiah atau pengetahuan ilmiah.
Sumbangan penelitian kepada ilmu pengetahuan dan tekhnologi adalah dari suatu penelitian akan dihasilkan fakta-fakta empiris, pengujian kebenaran konsep, beberapa proposisi dan beberapa teori.
http://mthp.blogspot.com/2007/11/resensi-buku-metode-penelitian.html
Pengertian yang lain, metode penelitian adalah tatacara bagaimana suatu penelitian dilaksanakan (metdhos = tatacara). Metode penelitian ini sering dikacaukan dengan prosedur penelitian atau teknik penelitian. Hal ini disebabkan, karena ketiga hal tersebut saling berhubungan dan sulit dibedakan.
Metode penelitian membicarakan mengenai tatacara pelaksanaan penelitian, sedangkan prosedur penelitian membicarakan urutan kerja penelitian dan teknik penelitian membicarakan alat-alat yang digunakan dalam mengukur atau mengumpulkan data penelitian. Dengan demikian, metode penelitian melingkupi prosedur dan teknik penelian.


B. MANFAAT METODE PENELITIAN.
Manfaat yang dapat diperoleh dengan diketahui metode penelitian, antara lain sebagai berikut
1. Mengetahui arti pentingnya penelitian.
Dengan demikian, keputusan-keputusan yang dibuat dalam kehidupan sehari-hari mungkin didasarkan atas hasil penelitian, baik dalam memecahkan masalah atau mencari hal-hal baru.
2. Menilai hasil-hasil penelitian.
Dalam hal ini apakah suatu penelitian dapat dipertanggungjawabkan atau tidak dan seberapa jauh kebenaran yang diungkap dalam penelitian tersebut.
3. Dapat melahirkan sikap dan pola pikir yang skeptic, analitik, kritik dan kreatif.
• Sikap dan pola pikir skeptic berarti selalu menanyakan bukti atau fakta atas setiap pertanyaan/ permasalahan yang muncul.
• Sikap dan pola pikir analitik berarti selalu menganalisis setiap pertanyaan atau permasalahan, man yang relevan, mana yang utama dan pokok, man yang tidak relevan dan tidak utama.
• Siakp dan pola pikir kritik berarti selalu mengembangkan kemampuan menimbang dengan obyektif berdasarkan data dan analisis yang logis ( sesuai akal sehat)
• Sikap dan pola pikir kreatif berarti selalu menggunakan sikap dan daya pikirannya atas temuan-temuan yang diperoleh untuk membuat temuan-temuan baru.
4. Dapat menyusun/membuat skripsi/tesis/disertasi secara baik dan benar sesuai denagn aturan-aturan ( khusus untuk mahasiswa).
http://www.litbangkabtsm.org/new/index.php?option=com_content&view=article&id=86:mengenal-metode-penelitian&catid=35:penelitian&Itemid=13

B. fungsi penelitian
1. Menemukan dan menduduki wilayah-wilayah pengetahuan yang harus atau dengan kata lain bias dikatakan invention, innovation, discoveries dan teknologi baru.
2. Mengkonsolidasi dan menstabilisasi wilayah-wilayah baru itu dengan jalan menguji hipotesis-hipotesis.
3. Evaluasi kebijakan
4. Pengembangan kebijakan
5. Pengembangan ilmu pengetahuan

C. KEGUNAAN METODE PENELITIAN
a. memecahkan masalah
b. menyusun pengetahuan
c. memecahkan masalah dengan baik

istiana mengatakan...

Nama: Istiana
NIM : 107011001166
Kelas: 4 B PAI

A. Pengertian Penelitian :
Penelitian Ilmiah adalah suatu proses pemecahan masalah dengan menggunakan prosedur yang sistematis, logis, dan empiris sehingga akan ditemukan suatu kebenaran
Hasil penelitian ilmiah adalah kebenaran atau pengetahuan ilmiah, Penelitian ilmiah yang selanjutnya disebut penelitian atau riset (research) memiliki cirri sistematis, logis, dan empiris. Sistematis artinya memiliki metode yang bersistem yakni memiliki tata cara dan tata urutan serta bentuk kegiatan yang jelas dan runtut. Logis artinya menggunakan perinsip yang dapat diterima akal. Empiris artinya berdasarkan realitas atau kenyataan. Jadi penelitian adalah proses yang sistematis, logis, dan empiris untuk mencari kebenaran ilmiah atau pengetahuan ilmiah.
Sumbangan penelitian kepada ilmu pengetahuan dan tekhnologi adalah dari suatu penelitian akan dihasilkan fakta-fakta empiris, pengujian kebenaran konsep, beberapa proposisi dan beberapa teori.
http://mthp.blogspot.com/2007/11/resensi-buku-metode-penelitian.html
Pengertian yang lain, metode penelitian adalah tatacara bagaimana suatu penelitian dilaksanakan (metdhos = tatacara). Metode penelitian ini sering dikacaukan dengan prosedur penelitian atau teknik penelitian. Hal ini disebabkan, karena ketiga hal tersebut saling berhubungan dan sulit dibedakan.
Metode penelitian membicarakan mengenai tatacara pelaksanaan penelitian, sedangkan prosedur penelitian membicarakan urutan kerja penelitian dan teknik penelitian membicarakan alat-alat yang digunakan dalam mengukur atau mengumpulkan data penelitian. Dengan demikian, metode penelitian melingkupi prosedur dan teknik penelian.


B. MANFAAT METODE PENELITIAN.
Manfaat yang dapat diperoleh dengan diketahui metode penelitian, antara lain sebagai berikut
1. Mengetahui arti pentingnya penelitian.
Dengan demikian, keputusan-keputusan yang dibuat dalam kehidupan sehari-hari mungkin didasarkan atas hasil penelitian, baik dalam memecahkan masalah atau mencari hal-hal baru.
2. Menilai hasil-hasil penelitian.
Dalam hal ini apakah suatu penelitian dapat dipertanggungjawabkan atau tidak dan seberapa jauh kebenaran yang diungkap dalam penelitian tersebut.
3. Dapat melahirkan sikap dan pola pikir yang skeptic, analitik, kritik dan kreatif.
• Sikap dan pola pikir skeptic berarti selalu menanyakan bukti atau fakta atas setiap pertanyaan/ permasalahan yang muncul.
• Sikap dan pola pikir analitik berarti selalu menganalisis setiap pertanyaan atau permasalahan, man yang relevan, mana yang utama dan pokok, man yang tidak relevan dan tidak utama.
• Siakp dan pola pikir kritik berarti selalu mengembangkan kemampuan menimbang dengan obyektif berdasarkan data dan analisis yang logis ( sesuai akal sehat)
• Sikap dan pola pikir kreatif berarti selalu menggunakan sikap dan daya pikirannya atas temuan-temuan yang diperoleh untuk membuat temuan-temuan baru.
4. Dapat menyusun/membuat skripsi/tesis/disertasi secara baik dan benar sesuai denagn aturan-aturan ( khusus untuk mahasiswa).
http://www.litbangkabtsm.org/new/index.php?option=com_content&view=article&id=86:mengenal-metode-penelitian&catid=35:penelitian&Itemid=13

B. fungsi penelitian
1. Menemukan dan menduduki wilayah-wilayah pengetahuan yang harus atau dengan kata lain bias dikatakan invention, innovation, discoveries dan teknologi baru.
2. Mengkonsolidasi dan menstabilisasi wilayah-wilayah baru itu dengan jalan menguji hipotesis-hipotesis.
3. Evaluasi kebijakan
4. Pengembangan kebijakan
5. Pengembangan ilmu pengetahuan

C. KEGUNAAN METODE PENELITIAN
a. memecahkan masalah
b. menyusun pengetahuan
c. memecahkan masalah dengan baik

Bundanya Al mengatakan...

Tugas Individu Metode Penelitian
Pertemuan : 1
Nama ; Merisha TR
KLS : 4 b PAI Reguler


METODE PENELITIAN

PENGERTIAN
Metode ialah suatu kerangka kerja untuk melakukan suatu tindakan atau suatu kerangka berfikir menyusun gagasan, yang beraturan, berarah dan berkonteks, yang relevant dengan maksud dan tujuan. Secara ringkas, metode ialah suatu sistem berbuat. Karena berupa sistem maka metode merupakan seperangkat unsur-unsur yang membentuk suatu kesatuan. Unsur-Unsur metode ialah wawasan intelektual, konsep, cara penghampiran persoalan, dan rancangbangun alas data (database).
Penelitian ialah suatu kegiatan mengkaji secara teliti dan teratur dalam suatu bidang ilmu menurut kaidah tertentu. kaidah yang dianul ialah metode. mengkaji ialah suatu usaha memperoleh atau menambah pengetahuan. jadi meneliti dilakukan untuk memperkaya dan meningkatkan kepahaman tentang sesuatu. Metode penelitian pada dasarnya merupakan cara ilmiah untuk mendapatkan informasi dengan tujuan dan kegunaan tertentu.

FUNGSI
Pada hakikatnya, Penelitian mempunyai fungsi menemukan, mengembangkan atau menguji kebenaran suatu pengetahuan. Secara rinci penelitian berfungsi sebagai berikut :
a. Penjajagan
Fungsi ini juga disebut fungsi eksploratif. Maksudnya ialah bahwa penelitian berfungsi untuk menemukan sesuatu yang belum ada. Dengan demikian penelitian mengisi kekosongan atau kekurangan ilmu pengetahuan.
b. Pengujian.
Fungsi ini juga disebut fungsi verifikatif. Maksudnya ialah bahwa penelitian berfungsi untuk menguji kebenaran yang sudah ada.
c. Pengembangan.
Fungsi ini juga disebut fungsi developmental. Maksudnya ialah bahwa penelitian berfungsi untuk mengembangkan pengetahuan yang sudah ada.

KEGUNAAN
Tujuan Penelitian, secara umum :
o Penemuan
Menemukan hal yang Sebelumnya belum pernah diketahui
o Pembuktian
Membuktikan keraguan terhadap informasi/ pengetahuan tertentu
o Pengembangan
Memperdalam dan memperluas pengetahuan yang sudah ada

Kegunaan Penelitian, secara umum :
o Memahami masalah
Peneliti memperjelas suatu masalah/informasi yang tidak diketahui dan selanjutnya menjadi tahu
o Memecahkan masalah
Peneliti meminimalkan/menghilangkan masalah
o Mengantisipasi masalah
Peneliti mengupayakan agar masalah tidak terjadi

- Sumber
1. www.google.com
2. Rianto Adi, Metodologi penelitian sosial & Hukum(Jakarta: Yayasan Obor Indonesia,2005)h.3-4
3. images.metodepenelitian.multiply.com/attachment/0/

sa_sysachie mengatakan...

maaf bu saya mengirim tugas 2 kali, karena tugas sebelum ini saya kirim dengan memakai akun kakak saya, karena takut ibu bingung dan tidak mengenal nama, jadi saya kirim lagi dengan akun saya

Tugas Individu Metode Penelitian
Pertemuan : 1
Nama ; Merisha TR
KLS : 4 b PAI Reguler


METODE PENELITIAN

PENGERTIAN
Metode ialah suatu kerangka kerja untuk melakukan suatu tindakan atau suatu kerangka berfikir menyusun gagasan, yang beraturan, berarah dan berkonteks, yang relevant dengan maksud dan tujuan. Secara ringkas, metode ialah suatu sistem berbuat. Karena berupa sistem maka metode merupakan seperangkat unsur-unsur yang membentuk suatu kesatuan. Unsur-Unsur metode ialah wawasan intelektual, konsep, cara penghampiran persoalan, dan rancangbangun alas data (database).
Penelitian ialah suatu kegiatan mengkaji secara teliti dan teratur dalam suatu bidang ilmu menurut kaidah tertentu. kaidah yang dianul ialah metode. mengkaji ialah suatu usaha memperoleh atau menambah pengetahuan. jadi meneliti dilakukan untuk memperkaya dan meningkatkan kepahaman tentang sesuatu. Metode penelitian pada dasarnya merupakan cara ilmiah untuk mendapatkan informasi dengan tujuan dan kegunaan tertentu.

FUNGSI
Pada hakikatnya, Penelitian mempunyai fungsi menemukan, mengembangkan atau menguji kebenaran suatu pengetahuan. Secara rinci penelitian berfungsi sebagai berikut :
a. Penjajagan
Fungsi ini juga disebut fungsi eksploratif. Maksudnya ialah bahwa penelitian berfungsi untuk menemukan sesuatu yang belum ada. Dengan demikian penelitian mengisi kekosongan atau kekurangan ilmu pengetahuan.
b. Pengujian.
Fungsi ini juga disebut fungsi verifikatif. Maksudnya ialah bahwa penelitian berfungsi untuk menguji kebenaran yang sudah ada.
c. Pengembangan.
Fungsi ini juga disebut fungsi developmental. Maksudnya ialah bahwa penelitian berfungsi untuk mengembangkan pengetahuan yang sudah ada.

KEGUNAAN
Tujuan Penelitian, secara umum :
o Penemuan
Menemukan hal yang Sebelumnya belum pernah diketahui
o Pembuktian
Membuktikan keraguan terhadap informasi/ pengetahuan tertentu
o Pengembangan
Memperdalam dan memperluas pengetahuan yang sudah ada

Kegunaan Penelitian, secara umum :
o Memahami masalah
Peneliti memperjelas suatu masalah/informasi yang tidak diketahui dan selanjutnya menjadi tahu
o Memecahkan masalah
Peneliti meminimalkan/menghilangkan masalah
o Mengantisipasi masalah
Peneliti mengupayakan agar masalah tidak terjadi

- Sumber
1. www.google.com
2. Rianto Adi, Metodologi penelitian sosial & Hukum(Jakarta: Yayasan Obor Indonesia,2005)h.3-4
3. images.metodepenelitian.multiply.com/attachment/0/

wafa 4b PAI Reguler mengatakan...

Maaf Bu.. saya telat mengirim tugas karena saya baru sembuh dari sakit demam. atas pengertian dan kebijaksanaannya saya berterima kasih.

Tugas individu Metodologi Penelitian
Nama : WAFA ZAHRUDDIN
Kelas : 4 B/Pai

PENGERTIAN RISET/PENELITIAN
Penelitian : Suatu penyelidikan yang hati-hati serta teratur dan terus menerus untuk memecahkan suatu masalah.
Riset berasal dari bahasa Inggris, research, menurut The Advanced Learner’s Dictionary of Current English (1961) ialah penyelidikan atau pencarian yang seksama untuk memperoleh fakta baru dalam cabang ilmu pengetahuan.

Menurut Fellin, Tripodi dan Meyer (1969) riset adalah suatu cara sistematik untuk maksud meningkatkan, memodifikasi dan mengembangkan pengetahuan yang dapat disampaikan (dikomunikasikan) dan diuji (diverifikasi) oleh peneliti lain.
Dalam bahasa Indonesia, padanan kata riset sering digunakan istilah “penelitian”.

Penelitian didefinisikan sebagai: “Suatu usaha untuk menemukan, mengembangkan, dan menguji kebenaran suatu pengetahuan, dan usaha-usaha itu dilakukan dengan metode ilmiah” (Sutrisno Hadi, 2001).

Pelajaran yang membicarakan metode-metode ilmiah mengenai penelitian disebut metode penelitian atau research methodology.
TUJUAN DILAKUKAN PENELITIAN (Sutrisno Hadi, 2001)
1. Menemukan pengetahuan
2. Mengembangkan pengetahuan
3. Menguji kebenaran suatu pengetahuan
Penelitian adalah proses, sedangkan hasilnya adalah ilmu.

KEGUNAAN RISET
Hasil suatu riset disebut penemuan (findings) yang berbentuk kesimpulan dan rekomendasi. Hal ini berarti hasil tersebut akan berguna bagi berbagai pihak (Abisujak, 1981):
1. bagi ilmu pengetahuan sendiri sesuai dengan tujuan pengembangan pengetahuan.
2. bagi orang-orang yang berminat untuk menerapkan hasil-hasil yang telah dirumuskan untuk maksud pelayanan/operasional atau perencanaan suatu program.
3. bagi orang-orang yang bermaksud mengadakan penelitian yang sama dengan populasi atau objek lain atau penelitian lanjutan.
Tujuan Penelitian, secara umum :
1. Penemuan
2. Pembuktian
3. Pengembangan

Kegunaan Penelitian, secara umum :
1. Memahami masalah
2. Memecahkan masalah
3. Mengantisipasi masalah


REFERENSI
WWW.GOOGLE.COM
ibnurusdi.wordpress.com/2008/04/06/pengertian-penelitian/ - 49k –
R2TecQoKCCoAACQdom41/METODE%20PENELITIAN... -

ROCKY PRABOWO, PAI-4D, 107011001114 mengatakan...

TUGAS 1

NAMA : ROCKY PRABOWO
FAK./JUR./SMS. : FITK/PAI/4D
NIM : 107011001114


PENELITIAN

Penelitian, kalau diartikan secara bahasa adalah terjemahan dari bahasa Inggris "research" yang terdiri dari kata re (mengulang) dan search (pencarian), maka research berarti berulang melakukan pencarian. (Metodologi Penelitian Ilmu Dakwah, DR. Wardi Bachtiar).
Menurut analisis yang saya dapatkan, bahwa penelitian adalah suatu proses kegiatan yang diawali oleh adanya suatu pertanyaan yang menjadi permasalahan yang ingin diselesaikan dengan jalan mencari, menyelidiki, menelusuri segala bentuk informasi yang berkaitan dengan permasalahan tersebut. Hal ini memerlukan waktu yang tidak sedikit, karena harus dilakukan secara berulang-ulang dan perlu ketelitian. Di dalam penelitian, informasi yang di dapatkan diolah secara sistematis dan proporsional, agar hasil yang di dapatkan benar-benar mampu menjadi sesuatu yang dapat dipertanggungjawabkan, mengingat bahwa penelitian tersebut merupakan sesuatu yang membawa pengaruh besar, terutama terhadap kaitannya dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
Penelitian dengan pengolahan informasi yang baik, dapat mengembangkan ilmu pengetahuan kedalam wilayah-wilayah yang baru, bahkan menambah cakupan ilmu pengetahuan. Di dalam hal teori, yang terdapat dalam ilmu pengetahuan, adanya penelitian dapat memperkuat teori yang telah ada, bahkan dapat menambah teori yang ada, sehingga menambah keragaman yang terdapat di dalam ilmu pengetahuan, tidak hanya itu teori yang dihasilkan melalui penelitian yang memiliki kemungkinan juga untuk menentang teori-teori sebelumnya yang dirasa kurang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini sesuai dengan tujuan penelitian, yaitu menghimpun data yang akurat, yang kemudian di proses sehingga menemukan kebenaran atau teori atau ilmu, dan mengembangkan dan menguju kebenaran yang telah ada, (Metodologi Penelitian Ilmu Dakwah, DR. Wardi Bachtiar).
Di dalam kaitannya dengan ilmu pengetahuan, hasil dari sebuah penelitian yang memiliki fungsi dan manfaat yang sangat berarti. Perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin luas tidak akan terlepas dari peran penelitian, keadaan manusia yang cenderung memiliki perasaan ingin tahu akan sesuatu, mendorong perkembangan ilmu pengetahuan. Dalam hal ini penelitian menjadi pembuktian, sekaligus tolak ukur terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.

ROCKY PRABOWO, PAI-4D, 107011001114 mengatakan...

TUGAS 1

NAMA : ROCKY PRABOWO
FAK./JUR./SMS. : FITK/PAI/4D
NIM : 107011001114


PENELITIAN

Penelitian, kalau diartikan secara bahasa adalah terjemahan dari bahasa Inggris "research" yang terdiri dari kata re (mengulang) dan search (pencarian), maka research berarti berulang melakukan pencarian. (Metodologi Penelitian Ilmu Dakwah, DR. Wardi Bachtiar).
Menurut analisis yang saya dapatkan, bahwa penelitian adalah suatu proses kegiatan yang diawali oleh adanya suatu pertanyaan yang menjadi permasalahan yang ingin diselesaikan dengan jalan mencari, menyelidiki, menelusuri segala bentuk informasi yang berkaitan dengan permasalahan tersebut. Hal ini memerlukan waktu yang tidak sedikit, karena harus dilakukan secara berulang-ulang dan perlu ketelitian. Di dalam penelitian, informasi yang di dapatkan diolah secara sistematis dan proporsional, agar hasil yang di dapatkan benar-benar mampu menjadi sesuatu yang dapat dipertanggungjawabkan, mengingat bahwa penelitian tersebut merupakan sesuatu yang membawa pengaruh besar, terutama terhadap kaitannya dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
Penelitian dengan pengolahan informasi yang baik, dapat mengembangkan ilmu pengetahuan kedalam wilayah-wilayah yang baru, bahkan menambah cakupan ilmu pengetahuan. Di dalam hal teori, yang terdapat dalam ilmu pengetahuan, adanya penelitian dapat memperkuat teori yang telah ada, bahkan dapat menambah teori yang ada, sehingga menambah keragaman yang terdapat di dalam ilmu pengetahuan, tidak hanya itu teori yang dihasilkan melalui penelitian yang memiliki kemungkinan juga untuk menentang teori-teori sebelumnya yang dirasa kurang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini sesuai dengan tujuan penelitian, yaitu menghimpun data yang akurat, yang kemudian di proses sehingga menemukan kebenaran atau teori atau ilmu, dan mengembangkan dan menguju kebenaran yang telah ada, (Metodologi Penelitian Ilmu Dakwah, DR. Wardi Bachtiar).
Di dalam kaitannya dengan ilmu pengetahuan, hasil dari sebuah penelitian yang memiliki fungsi dan manfaat yang sangat berarti. Perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin luas tidak akan terlepas dari peran penelitian, keadaan manusia yang cenderung memiliki perasaan ingin tahu akan sesuatu, mendorong perkembangan ilmu pengetahuan. Dalam hal ini penelitian menjadi pembuktian, sekaligus tolak ukur terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.

muhammad sadad al-wafa (107011000823) mengatakan...

tugas metodologi penelitian 2
nama : m. sadad al-wafa
nim : 107011000823


model-model penelitian, distingsi antara satu dengan yang lainnya.

model-model penelitian
1.Penelitian Studi Kasus
Studi kasus adalah suatu pendekatan untuk mempelajari, menerangkan atau menginterpretasikan suatu kasus dalam konteknya secara natural tanpa adanya intrevensi pihak luar. Pada intinya study ini berusaha untuk menyoroti suatu keputusan atau seperangkat keputusan, mengapa keputusan itu diambil, bagaimana diterapkan dan apakah hasil nya. ( Salim 2001)

2.Penelitian Survey
Penelitian survey adalah sebuah penelitian atau penelitian tentang kelompok besar melalui penelitian langsung dari subset (sampel dari kelompok tersebut. Tujuan penelitian survey adalah untuk memahami dan meneliti tentang karakteristik dari seluruh kelompok yang hendak diteliti atau populasi dengan meneliti sebagian sampel dari kelompok populasi tersebut yang selanjutnya disebut dengan sampel.

3. Penelitian Experimental (selanjutnya disebut eksperimen)
Metode Eksperimen merupakan metode penelitian yang menguji suatu cara, teori, terhadap suatu penyelesaian masalah. Yang dicari adalah bentuk hubungan sebab akibat melalui pemanipulasian variabel independen dan menguji perubahan yang diakibatkan oleh pemanipulasian dari variabel tersebut. Metode eksperimen ditujukan untuk meneliti hubungan sebab akibat dengan cara melakukan manipulasi satu atau lebih variabel pada satu atau lebih kelompok kelompok kontrol yang tidak mengalami manipulasi.

4.Penelitian Kepustakaan
Suatu penelitian yang dilakukan di ruang perpustakaan untuk menghimpun dan menganalisis data yang bersumber dari perpustakaan, baik berupa buku-buku, periodikal-periodikal, seperti majalah-majalah ilmiah yang diterbitkan secara berkala, kisah-kisah sejarah, dokumen-dokumen dan materi perpustakaan lainnya, yang dapat dijadikan sebagai sumber rujukan untuk menyusun suatu laporan ilmiah.

5. Penelitian Eksplanatif
Format eksplanasi dimaksud untuk menjelaskan suatu generalisasi sampel terhadap populasinya atau menjelaskan hubungan, atau pengaruh suatu variabel dengan variabel yang lain. Karena itu penelitian ekplanasi menggunakan sampel dan hipotesis.

6. Penelitian correlation (selanjutnya disebut Korelasi)
Penelitian korelasi ditujukan untuk mengetahui hubungan suatu variabel dengan variabel yang lain. Hubungan suatu variabel dengan variabel lain dinyatakan dengan besarnya coofisien korelasi dan keberatian (signifikansi) secara statistik.

7. Penelitian Historis
Penelitian Historis adalah penelitian yang berhubungan dengan sejarah. Sejarah adalah study tentang masa lalu dengan menggunakan kerangka paparan dan penjelasan.

8.Action Research
Action Research dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai Penelitian tindakan atau penelitian Tindakan Kelas. Kemmis (1983) mendefiniskan penelitian tindakan sebagai berikut:
Penelitian untuk menguji cobakan ide-ide ke dalam praktek untuk memperbaiki/ mengubah seuatu agar memperoleh dampak nyata dari suatu situasi.


9.Penelitian Komparatif.
Tujuan penelitian Kausal-Komparatif adalah untuk menyelidiki kemungkinan hubungan sebab akibat dengan cara berdasarkan atas pengamatan terhadap akibat yang ada mencari kembali faktor yang mungkin menjadi penyebab melalui data tertentu. Metode ini berbeda metode Experimental yang mengumpulkan datanya pada waktu kini dalam kondisi yang dikontrol. Ciri-ciri penelitian kausal komparatif adalah bersifat ex post facto, artinya data dikumpulkan setelah suatu kejadian. Peneliti mengambil satu atau lebih akibat (dependent Variabelnya) dan menguji data itu dengan menelusuri kembali ke masa lampau untuk mencari sebab akibat, saling hubungan dan maknanya.
Sumber : Sumadi Surya Brata

10. Penelitian Deskriptif.
Penelitian deskriptif adalah sebuah penelitian yang memaparkan sebuah situasi atau peristiwa. Seorang peneliti mencoba menggambarkan bagaimana terjadi suatu peristiwa. Penelitian Deskriptif di rancang untuk memperoleh informasi tentang gejala atau kejadian pada saat penelitian itu dilaksanakan. Dalam penelitian deskriptif tidak ada pengaturan atau rekayasa terhadap objek penelitian. Objeknya dibiarkan berjalan seperti apa adanya, sedangkan tugas peneliti hanyalah mengamati kejadian tersebut kemudian menjelaskanya.


11. Penelitian Kontrastif (Dirosah taqobuliah)
Suatu Penelitian mencari aspek persamaan dan perbedaan anatara 2 bahasa lebih baik tataran fonologis, morfologis, sintaksis maupun semantik dan leksikon, diskursus.

Penelitian kualitatif dan kuantitatif.

Istilah penelitian kualitatif menurut Kirk dan Miller (1986:9) pada mulanya bersumber pada pengamatan kualitatif yang dipertentangkan dengan pengamatan kuantitatif. Lalu mereka mendefinisikan bahwa metodologi kualitatif adalah tradisi tertentu dalam ilmu pengetahuan sosial yang secara fundamental bergantung pada pengamatan pada manusia dalam kaasannya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasanya dan dalam peristilahannya. (Noeng Muhajir, Metodologi Penelitian Kualitatif, edisi IV, Jogjakarta, Penerbit Rake Sarasin, 2000.)
Penelitian kualitatif memiliki ciri atau karakteristik yang membedakan dengan penelitian jenis lainnya. Dari hasil penelaahan pustaka yang dilakukan Moleong atas hasil dari mensintesakan pendapatnya Bogdan dan Biklen (1982:27-30) dengan Lincoln dan Guba (1985 :39-44) ada sebelas ciri penelitian kualitatif, yaitu:

1. Penelitian kualitatif menggunakan latar alamiah atau pada konteks dari suatu keutuhan (enity).

2. Penelitian kualitatif intrumennya adalah manusia, baik peneliti sendiri atau dengan bantuan orang lain.

3. Penelitian kualitatif menggunakan metode kualitatif.

4. Penelitian kualitatif menggunakan analisis data secara induktif.

5. Penelitian kualitatif lebih menghendaki arah bimbingan penyusunan teori subtantif yang berasal dari data.

6. Penelitian kualitatif mengumpulkan data deskriptif (kata-kata, gambar) bukan angka-angka.

7. Penelitian kualitatif lebih mementingkan proses dari pada hasil.

8. Penelitian kualitatif menghendaki adanya batas dalam penelitian nya atas dasar fokus yang timbul sebagai masalah dalam peneltian.

9. Penelitian kualitatif meredefinisikan validitas, realibilitas, dan objektivitas dalam versi lain dibandingkan dengan yang lazim digunakan dalam penelitian klasik.

10. Penelitian kualitatif menyusun desain yang secara terus menerus disesuaikan dengan kenyataan lapangan (bersifat sementara).

11. Penelitian kualitatif menghendaki agar pengertian dan hasil interpretasi yang diperoleh dirundingkan dan disepakati oleh manusia yang dijadikan sumber data. (Lexy Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, cet. 13, bandung, PT. Remaja Rosdakarya, 2000.)

Penelitian kuantitatif adalah penelitian ilmiah yang sistematis terhadap bagian-bagian dan fenomena serta hubungan-hubungannya. Tujuan penelitian kuantitatif adalah mengembangkan dan menggunakan model-model matematis, teori-teori dan/atau hipotesis yang berkaitan dengan fenomena alam. (http://id.wikipedia.org/wiki/Penelitian_kuantitatif)
Paradigma kuantitatif merupakan satu pendekatan penelitian yang dibangun berdasarkan filsafat positivisme. Positivisme adalah satu aliran filsafat yang menolak unsur metafisik dan teologik dari realitas sosial. Karena penolakannya terhadap unsur metafisis dan teologis, positivisme kadang-kadang dianggap sebagai sebuah varian dari Materialisme (bila yang terakhir ini dikontraskan dengan Idealisme).

syamsiah (107011000817) mengatakan...

tugas metodologu penelitian 2
nama : syamsiah
nim : 107011000817

MODEL-MODEL PENELITIAN, DISTINGSI ANTARA
SATU DENGAN YANG LAINNYA


A. Model-model penelitian
1. Berdasarkan Tempat

a. Penelitian Pustaka
Suatu penelitian yang dilakukan di ruang perpustakaan untuk menghimpun dan menganalisis data yang bersumber dari perpustakaan, baik berupa buku-buku, periodikal-periodikal, seperti majalah-majalah ilmiah yang diterbitkan secara berkala, kisah-kisah sejarah, dokumen-dokumen dan materi perpustakaan lainnya, yang dapat dijadikan sebagai sumber rujukan untuk menyusun suatu laporan ilmiah.

b. Penelitian Laboratorium
Suatu penelitian yang dilakukan dalam laboratorium yaitu suatu tempat yang dilengkapi perangkat khusus untuk melakukan penyelidikan terhadap gejala tertentu melalui tes-tes atau uji yang juga dilakukan untuk menyusun laporan ilmiah.

c. Penelitian Lapangan
Suatu penelitian yang dilakukan di lapangan atau lokasi penelitian, suatu tempatyang dipilih sebagai lokasi untuk menyelidiki gejala objektif sebagai terjadi lokasi tersebut, yang digunakan juga untuk penyusunan laporan ilmiah.


2. Berdasarkan Sifat
Ditinjau dari segi sifatnya, penelitian dibedakan dalam 3 macam, yaitu:

a. Penelitian Dasar
Penelitian yang bermula dari kenyataan objektif yang diamati secara empirik, kemudian ditelaah melalui analisis untuk di susun sebagai laporan ilmiah.

b. Penelitian Vertikal
Penelitian vertikal, yaitu penelitian yang bermula dari teori yang ada, kemudian di hubungkan dengan kenyataan objektif yang diamati secara empirik yang ditelaah melalui analisis ilmiah sebagai koreksi atas kebenaran teori tersebut.


c. Penelitian Survey
Penelitian survey merupakan penelitian, yang ditujukan pada sejumlah besar individu atau kelompok; yang memiliki jumlah relative besar. Pengertian survey secara umum dibatasi pada penelitian yang datanya dari kumpulan dari sampel atau populasi untuk mewakili seluruh populasi. Dengan demikian penelitian survey merupakan penelitian yang mengambil sampel dari satu populasi dan menggunakan kuisioner sabagai alat pengumpulan data.

Penelitian survey dapat digunakan untuk beberapa maksud, diantaranya, yaitu:
v Untuk penjajagan
v Untuk menjelaskan
v Untuk mengkonfirmasi hubungan kausalitas dan pengujian hipótesis.
v Untuk mengevaluasi
v Untuk memprediksi atau meramalkan kejadian tertentu di masa yang akan datang.
v Untuk mengoperasionalkan
v Untuk mengembangkan indikator-indikator

3. Berdasarkan Jenis
a. Penelitian Ekploratif
Penelitian Ekploratif, yaitu suatu penelitian yang bermaksud mengadakan penjajakan atau pengenalan terhadap gejala tertentu. Untuk penelitian ini belum diperlukan rujukan teori dan penggunaan hipótesis.

b. Penelitian Deskriptif
Penelitian Deskriptif di rancang untuk memperoleh informasi tentang gejala atau kejadian pada saat penelitian itu dilaksanakan. Dalam penelitian deskriptif tidak ada pengaturan atau rekayasa terhadap objek penelitian. Objeknya dibiarkan berjalan seperti apa adanya, sedangkan tugas peneliti hanyalah mengamati kejadian tersebut kemudian menjelaskanya.

Beberapa jenis penelitian yang dapat di golongkan kedalam penelitian deskriptif, yaitu:
1) Studi Kasus
Studi kasus adalah suatu penyelidikan tentang seorang individu atau sekelompok kecil seperti sekolah, keluarga dan perkumpulan anak remaja. Dalam studi kasus peneliti berusaha untuk menyelidiki seorang individul atau suatu unit social secara mendalam mengenai semua variabel penting yang berhubungan dengan individu atau subjek tersebut dalam lingkungan yang terbatas.
2) Studi Perkembangan
Studi perkembangan, meneliti bagaimana perkembangan anak pada berbagai usia. Ada 2 cara atau teknik untuk mempelajari perkembangan anak:
Teknik longitudinal
Teknik Cross-sectional
3) Studi Tindak Lanjut
Studi tindak lanjut agak menyerupai studi longitudinal. Penelitian ini menyelidiki perkembangan subjek sesudah di berikan perlakuan tertentu.

c. Penelitian Konfirmatif
Yaitu suatu penelitian yang bermaksud menelaah dan menjelaskan pola hubungan antara dua variabel atau lebih yang jenis ini dukungan teori telah dibutuhkan, baik untuk digunakan sebagai landasan dalam mengajukan hipótesis maupun untuk menentukan kriteria pengumpulan.

d. Penelitian Evaluatif
Yaitu suatu penelitian yang bermaksud mengevaluasi pelaksanaan dan di bedakan lagi kedalam 2 macam evaluasi sumatif dan pencapaian tujuan suatu program.

e. Penelitian Prediktif
Yaitu suatu penelitian yang meramalkan gejala yang mungkin terjadi pada masa yang akan datang.

4. Berdasarkan Guna
a) Penelitian murni
Yaitu suatu penelitian yang semata-mata digunakan untuk memelihara kesinambungan dan integrasi pemikiran ilmiah, guna menunjang perkembangan ilmu di bidang tertentu.
b) Penelitian Terapan
Yaitu suatu penelitian yang digunakan untuk kepentingan praktis, baik untuk pengembangan atau perbaikan tata dan nilai sosial maupun tata nilai ekonomi.

1. Penelitian Keagamaan
Penelitian agama dapat berupa penelitian naskah primer yang berupa penelitian kitab suci. Penelitian perpustakaan terhadap publikasi para ahli keagamaan, baik yang bersifat filsafat, hukum maupun akhlak merupakan kegiatan penelitian yang sering dilakukan terutama dalam kalangan akademik.

2. Penelitian Agama Islam
a) Syarat-Syarat Peneliti Agama Islam
Ia menguasai momenklator ajaran Islam
Menguasai metodologi ilmiah sam dengan bidang kajian dan masalahnya.
Memiliki komitmen yang tinggi yaitu kesediaan akan keharusan untuk mengakui kebenaran nilai yang datang dari ajaran agama.
Beragama Islam atau muslim yang memiliki kedalaman agama dan kedalaman sains dan teknologi.
Minimal menguasai 2 bahasa yaitu Arab dan Inggris

b) Ruang Lingkup Penelitian Agama Islam
Ajaran agama, untuk mencari makna yang terkandung didalamnya baik secara textual maupun konstekstual.
Bidang kajian aplikasi, implikasi dan dampak ajaran agama dalam kehidupan nyata baik dalam skala individual, keluarga kelompok, komunitas maupun bangsa dan negara.
PENELITIAN KUALITATIF

A. PARADIGMA DAN PROSEDUR KUANTITATIF

1. Paradigma dan Prosedur Kuantitatif
Paradigma kuantitatif merupakan satu pendekatan penelitian yang dibangun berdasarkan filsafat positivisme. Positivisme adalah satu aliran filsafat yang menolak unsur metafisik dan teologik dari realitas sosial. Karena penolakannya terhadap unsur metafisis dan teologis, positivisme kadang-kadang dianggap sebagai sebuah varian dari Materialisme (bila yang terakhir ini dikontraskan dengan Idealisme).
Dalam penelitian kuantitatif diyakini, bahwa satu-satunya pengetahuan (knowledge) yang valid adalah pengetahuan yang berawal dan didasarkan pada pengalaman (experience) yang tertangkap lewat pancaindera untuk kemudian diolah oleh nalar.
Dalam penelitian kuantitatif diyakini sejumlah asumsi sebagai dasar otologisnya dalam melihat fakta atau gejala. Asumsi-asumsi dimaksud adalah;
(1) Obyek-obyek tertentu mempunyai keserupaan satu sama lain, baik bentuk, struktur, sifat maupun dimensi lainnya.
(2) Suatu benda atau keadaan tidak mengalami perubahan dalam jangka waktu tertentu; dan
(3) Suatu gejala bukan merupakan suatu kejadian yang bersifat kebetulan, melainkan merupakan akibat dari faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jadi diyakini adanya determinisme atau proses sebab-akibat (causalitas) dalam kaitannya dengan poin terakhir, lebih jauh Russel Keat & John Urry, seperti dikutip oleh tomagola.

2. Step-Step Kuantitatif
Berdasarkan teori-teori yang kita baca dari literatul banyak seKali model dan step penelitian kuantitatif. Adapun step-stepnya yaitu:
a. Masalah penelitian
Masalah penelitian ini adalah masalah empiris dan juga bisa dikatakan masalah penelitian adalah suatu kesenjangan yang terjadi antara harapan atau sesuatu yang diiinginkan dan kenyataan.

b. Sumber masalah
ü Masalah diperoleh dari pengalaman pribadi peneliti, dalan kehidupan sehari-hari kita sering melihat atau mengalami hal-hal yang tidak wajaryang menarik minat kita.
ü Masalah diperoleh dari membaca buku atau laporan penelitian.
ü Adanya kesenjangan antarateori dengan praktekdalam kehidupan sehari-hari.
ü Masalah dengan mencari masalah itu sendiri, karena masalah tesebut telah diberikan oleh orang atau lembaga lain.
ü Ada tantangan,keigin tahuan tentang sesuatu yang belum ada penjelasannya.
Dalam memunculkan suatu masalah harus ada argumentasi yang rasional, untuk itu peneliti harus menjelaskan deduksi lahirnga masalah dengan logika.
c. Cara memperoleh masalah
v Observation (melakukan observasi
Untuk mendapatkan masalah penelitian dapat diperoleh dengan cara melakukan pengamatan dalam kehidupan sehari-hari kita. Peneli haru memiliki daya pengamayan yang jeli terhadap masalah-masalah yang terjadi dalam lingkungan dan mempertanyakam mengapa hal tersebut bisa terjadi.
v Brainstormin
Brainstorming dapat terjadi ketieka dua atau tiga orang mengeluarkan ide sebanyak mungkintentang suatu penelitian yang akan dibahas. Akan tetapi ide tersebut dapat diterima jika idenya relevan untuk diteliti.
v Membaca hasil penelitian
Mempelajari hasil penelitian sebelumnya akan membantu kita menyadari adanya masalah sehingga membuat kita bisa merumuskan masalah yang baru. Selain itu juga kita akan mendapatkan bahan-bahan apa yang yang harus dipelajari berkaitan dengan masalah tersebut.
v Perkembangan teknologi
Pengunaan suatu teknologi baru muncul dua type penelitian. Teknologi baru memungkinkan lebih mudah digunakan untuk meneliti masalah lama dibandingkan dengan masalah lama.
v Pengetahuan tentang Research Literature
Jika kita femeliar dangan Research Literatul dapat membantu dalam memperoleh masalah.

syamsiah (107011000817) mengatakan...

tugas metodologi penelitian 2
nama : syamsiah
nim : 107011000817

MODEL-MODEL PENELITIAN, DISTINGSI ANTARA
SATU DENGAN YANG LAINNYA


A. Model-model penelitian
1. Berdasarkan Tempat

a. Penelitian Pustaka
Suatu penelitian yang dilakukan di ruang perpustakaan untuk menghimpun dan menganalisis data yang bersumber dari perpustakaan, baik berupa buku-buku, periodikal-periodikal, seperti majalah-majalah ilmiah yang diterbitkan secara berkala, kisah-kisah sejarah, dokumen-dokumen dan materi perpustakaan lainnya, yang dapat dijadikan sebagai sumber rujukan untuk menyusun suatu laporan ilmiah.

b. Penelitian Laboratorium
Suatu penelitian yang dilakukan dalam laboratorium yaitu suatu tempat yang dilengkapi perangkat khusus untuk melakukan penyelidikan terhadap gejala tertentu melalui tes-tes atau uji yang juga dilakukan untuk menyusun laporan ilmiah.

c. Penelitian Lapangan
Suatu penelitian yang dilakukan di lapangan atau lokasi penelitian, suatu tempatyang dipilih sebagai lokasi untuk menyelidiki gejala objektif sebagai terjadi lokasi tersebut, yang digunakan juga untuk penyusunan laporan ilmiah.


2. Berdasarkan Sifat
Ditinjau dari segi sifatnya, penelitian dibedakan dalam 3 macam, yaitu:

a. Penelitian Dasar
Penelitian yang bermula dari kenyataan objektif yang diamati secara empirik, kemudian ditelaah melalui analisis untuk di susun sebagai laporan ilmiah.

b. Penelitian Vertikal
Penelitian vertikal, yaitu penelitian yang bermula dari teori yang ada, kemudian di hubungkan dengan kenyataan objektif yang diamati secara empirik yang ditelaah melalui analisis ilmiah sebagai koreksi atas kebenaran teori tersebut.


c. Penelitian Survey
Penelitian survey merupakan penelitian, yang ditujukan pada sejumlah besar individu atau kelompok; yang memiliki jumlah relative besar. Pengertian survey secara umum dibatasi pada penelitian yang datanya dari kumpulan dari sampel atau populasi untuk mewakili seluruh populasi. Dengan demikian penelitian survey merupakan penelitian yang mengambil sampel dari satu populasi dan menggunakan kuisioner sabagai alat pengumpulan data.

Penelitian survey dapat digunakan untuk beberapa maksud, diantaranya, yaitu:
v Untuk penjajagan
v Untuk menjelaskan
v Untuk mengkonfirmasi hubungan kausalitas dan pengujian hipótesis.
v Untuk mengevaluasi
v Untuk memprediksi atau meramalkan kejadian tertentu di masa yang akan datang.
v Untuk mengoperasionalkan
v Untuk mengembangkan indikator-indikator

3. Berdasarkan Jenis
a. Penelitian Ekploratif
Penelitian Ekploratif, yaitu suatu penelitian yang bermaksud mengadakan penjajakan atau pengenalan terhadap gejala tertentu. Untuk penelitian ini belum diperlukan rujukan teori dan penggunaan hipótesis.

b. Penelitian Deskriptif
Penelitian Deskriptif di rancang untuk memperoleh informasi tentang gejala atau kejadian pada saat penelitian itu dilaksanakan. Dalam penelitian deskriptif tidak ada pengaturan atau rekayasa terhadap objek penelitian. Objeknya dibiarkan berjalan seperti apa adanya, sedangkan tugas peneliti hanyalah mengamati kejadian tersebut kemudian menjelaskanya.

Beberapa jenis penelitian yang dapat di golongkan kedalam penelitian deskriptif, yaitu:
1) Studi Kasus
Studi kasus adalah suatu penyelidikan tentang seorang individu atau sekelompok kecil seperti sekolah, keluarga dan perkumpulan anak remaja. Dalam studi kasus peneliti berusaha untuk menyelidiki seorang individul atau suatu unit social secara mendalam mengenai semua variabel penting yang berhubungan dengan individu atau subjek tersebut dalam lingkungan yang terbatas.
2) Studi Perkembangan
Studi perkembangan, meneliti bagaimana perkembangan anak pada berbagai usia. Ada 2 cara atau teknik untuk mempelajari perkembangan anak:
Teknik longitudinal
Teknik Cross-sectional
3) Studi Tindak Lanjut
Studi tindak lanjut agak menyerupai studi longitudinal. Penelitian ini menyelidiki perkembangan subjek sesudah di berikan perlakuan tertentu.

c. Penelitian Konfirmatif
Yaitu suatu penelitian yang bermaksud menelaah dan menjelaskan pola hubungan antara dua variabel atau lebih yang jenis ini dukungan teori telah dibutuhkan, baik untuk digunakan sebagai landasan dalam mengajukan hipótesis maupun untuk menentukan kriteria pengumpulan.

d. Penelitian Evaluatif
Yaitu suatu penelitian yang bermaksud mengevaluasi pelaksanaan dan di bedakan lagi kedalam 2 macam evaluasi sumatif dan pencapaian tujuan suatu program.

e. Penelitian Prediktif
Yaitu suatu penelitian yang meramalkan gejala yang mungkin terjadi pada masa yang akan datang.

4. Berdasarkan Guna
a) Penelitian murni
Yaitu suatu penelitian yang semata-mata digunakan untuk memelihara kesinambungan dan integrasi pemikiran ilmiah, guna menunjang perkembangan ilmu di bidang tertentu.
b) Penelitian Terapan
Yaitu suatu penelitian yang digunakan untuk kepentingan praktis, baik untuk pengembangan atau perbaikan tata dan nilai sosial maupun tata nilai ekonomi.

1. Penelitian Keagamaan
Penelitian agama dapat berupa penelitian naskah primer yang berupa penelitian kitab suci. Penelitian perpustakaan terhadap publikasi para ahli keagamaan, baik yang bersifat filsafat, hukum maupun akhlak merupakan kegiatan penelitian yang sering dilakukan terutama dalam kalangan akademik.

2. Penelitian Agama Islam
a) Syarat-Syarat Peneliti Agama Islam
Ia menguasai momenklator ajaran Islam
Menguasai metodologi ilmiah sam dengan bidang kajian dan masalahnya.
Memiliki komitmen yang tinggi yaitu kesediaan akan keharusan untuk mengakui kebenaran nilai yang datang dari ajaran agama.
Beragama Islam atau muslim yang memiliki kedalaman agama dan kedalaman sains dan teknologi.
Minimal menguasai 2 bahasa yaitu Arab dan Inggris

b) Ruang Lingkup Penelitian Agama Islam
Ajaran agama, untuk mencari makna yang terkandung didalamnya baik secara textual maupun konstekstual.
Bidang kajian aplikasi, implikasi dan dampak ajaran agama dalam kehidupan nyata baik dalam skala individual, keluarga kelompok, komunitas maupun bangsa dan negara.
PENELITIAN KUALITATIF

A. PARADIGMA DAN PROSEDUR KUANTITATIF

1. Paradigma dan Prosedur Kuantitatif
Paradigma kuantitatif merupakan satu pendekatan penelitian yang dibangun berdasarkan filsafat positivisme. Positivisme adalah satu aliran filsafat yang menolak unsur metafisik dan teologik dari realitas sosial. Karena penolakannya terhadap unsur metafisis dan teologis, positivisme kadang-kadang dianggap sebagai sebuah varian dari Materialisme (bila yang terakhir ini dikontraskan dengan Idealisme).
Dalam penelitian kuantitatif diyakini, bahwa satu-satunya pengetahuan (knowledge) yang valid adalah pengetahuan yang berawal dan didasarkan pada pengalaman (experience) yang tertangkap lewat pancaindera untuk kemudian diolah oleh nalar.
Dalam penelitian kuantitatif diyakini sejumlah asumsi sebagai dasar otologisnya dalam melihat fakta atau gejala. Asumsi-asumsi dimaksud adalah;
(1) Obyek-obyek tertentu mempunyai keserupaan satu sama lain, baik bentuk, struktur, sifat maupun dimensi lainnya.
(2) Suatu benda atau keadaan tidak mengalami perubahan dalam jangka waktu tertentu; dan
(3) Suatu gejala bukan merupakan suatu kejadian yang bersifat kebetulan, melainkan merupakan akibat dari faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jadi diyakini adanya determinisme atau proses sebab-akibat (causalitas) dalam kaitannya dengan poin terakhir, lebih jauh Russel Keat & John Urry, seperti dikutip oleh tomagola.

2. Step-Step Kuantitatif
Berdasarkan teori-teori yang kita baca dari literatul banyak seKali model dan step penelitian kuantitatif. Adapun step-stepnya yaitu:
a. Masalah penelitian
Masalah penelitian ini adalah masalah empiris dan juga bisa dikatakan masalah penelitian adalah suatu kesenjangan yang terjadi antara harapan atau sesuatu yang diiinginkan dan kenyataan.

b. Sumber masalah
ü Masalah diperoleh dari pengalaman pribadi peneliti, dalan kehidupan sehari-hari kita sering melihat atau mengalami hal-hal yang tidak wajaryang menarik minat kita.
ü Masalah diperoleh dari membaca buku atau laporan penelitian.
ü Adanya kesenjangan antarateori dengan praktekdalam kehidupan sehari-hari.
ü Masalah dengan mencari masalah itu sendiri, karena masalah tesebut telah diberikan oleh orang atau lembaga lain.
ü Ada tantangan,keigin tahuan tentang sesuatu yang belum ada penjelasannya.
Dalam memunculkan suatu masalah harus ada argumentasi yang rasional, untuk itu peneliti harus menjelaskan deduksi lahirnga masalah dengan logika.
c. Cara memperoleh masalah
v Observation (melakukan observasi
Untuk mendapatkan masalah penelitian dapat diperoleh dengan cara melakukan pengamatan dalam kehidupan sehari-hari kita. Peneli haru memiliki daya pengamayan yang jeli terhadap masalah-masalah yang terjadi dalam lingkungan dan mempertanyakam mengapa hal tersebut bisa terjadi.
v Brainstormin
Brainstorming dapat terjadi ketieka dua atau tiga orang mengeluarkan ide sebanyak mungkintentang suatu penelitian yang akan dibahas. Akan tetapi ide tersebut dapat diterima jika idenya relevan untuk diteliti.
v Membaca hasil penelitian
Mempelajari hasil penelitian sebelumnya akan membantu kita menyadari adanya masalah sehingga membuat kita bisa merumuskan masalah yang baru. Selain itu juga kita akan mendapatkan bahan-bahan apa yang yang harus dipelajari berkaitan dengan masalah tersebut.
v Perkembangan teknologi
Pengunaan suatu teknologi baru muncul dua type penelitian. Teknologi baru memungkinkan lebih mudah digunakan untuk meneliti masalah lama dibandingkan dengan masalah lama.
v Pengetahuan tentang Research Literature
Jika kita femeliar dangan Research Literatul dapat membantu dalam memperoleh masalah.

Rosyidah mengatakan...

Nama : Rosyidah
Nim : 206011000077
Kelas : IV A


METODOLOGI PENELITIAN

A. Pengertian Metodologi Penelitian
Kata penelitian adalah terjemahan dari bahasa Inggris : Research yang berarti usaha atau pekerjaan untuk mencari kembali yang dilakukan dengan suatu metode tertentu dan dengan cara hati-hati, sistematis serta sempurna terhadap permasalahan, sehingga dapat digunakan untuk menyelesaikan atau menjawab problemnya.
Pengertian bisa juga berarti pemeriksaan yang teliti. Selain itu diartikan sebagai kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesis untuk mengembangkan prinsip-prinsip umum.
Metode penelitian merupakan suatu cara atau jalan untuk memperoleh kembali pemecahan terhadap segala permasalahan di dalam penelitian dikenal adanya beberapa macam teori untuk menerapkan salah satu metode yang relevan terhadap permasalahan tertentu, mengingat bahwa tidak setiap permasalahn yang dikaitkan dengan kemampuan si peneliti, biaya dan lokasi dapat diselesaikan dengan sembarang metode penelitian.

Subagyo Joko, "Metodologi Penelitian (Dalam Teori Dan Praktek)" (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004

B. Fungsi Metodologi Penelitian
Dalam kaitannya dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kegiatan penelitian merupakan salah satu media untuk memenuhi bermacam-macam fungsi seperti berikut :
1. Menemukan sesuatu yang baru. Walaupun banyak cara untuk dapat menemukan informasi atau hasil karya baru, dalam dunia pengetahuan penemuan yang dilakukan melalui suatu kegiatan penelitian adalah hasil yang andal dan mendapat pengakuan dari kalangan ilmuwan. Melalui penelitian yang baik, hasil temuan dapat diakui oleh para ahli dibidangnya.
2. Mengembangankan ilmu pengetahuan, perkembangan ilmu pengetahuan dapat dilakukan secara berkelanjutan melalui media penelitian.
3. Melakukan validasi terhadap teori lama. Hasil penelitian digunakan sebagai konfirmasi atau pembaharuan jika terjadi perubahan yang nyata terhadap paradigma teori yang telah lama berlaku. Melalui penelitian, hasil temuan yang memang dapat berlaku secara universal, dapat diangkat menjadi hukum yang mungkin berlaku sepanjang waktu.
4. Menemukan permasalahan penelitian. Permasalahan penelitian pada prinsipnya dapat diperoleh di mana saja seorang peneliti berada. Karena sebenarnya masalah penelitian selalu ada. Untuk mengenal dan memilih penelitian permasalahan diperlukan kejelian dan penggunaan kriteria yang baik dari para peneliti.
5. Menambah khazanah pengayaan ilmiah yang baru. Penelitian yang baik di samping memenuhi butir keempat dari fungsi-fungsi penelitian, dapat pula berfungsi sebagai pelengkap khazanah ilmu yang baru, sehingga ilmu pengetahuan senantiasa berkembang ke arah penyempurnaan terhadap ilmu pengetahuan yang ada.

C. Tujuan Penelitian
a. Penelitian Eksploratif
Yaitu penelitian yang dilaksanakan untuk menggali data dan informasi tentang topik atau isu-isu baru yang ditujukan untuk kepentingan pendalaman atau penelitian lanjutan. Tujuan penelitian adalah untuk merumuskan pertanyaan-pertanyaan yang lebih akurat yang akan dijawab dalam penelitian lanjutan atau penelitian kemudian.
b. Penelitian deskriptif
Penelitian deskriptif menghadirkan gambaran tentang situasi atau fenomena sosial secara detil.

c. Penelitian Eksplanatif
Tujuan penelitian eksplanatif adalah untuk memberikan penjelasan mengapa sesuatu terjadi atau menjawab pertanyaan ”mengapa (why)”.
http://asropi.wordpress.com/2008/08/26/dimensi-dimensi-penelitian/

D. Kegunaan Metodologi Penelitian.
1. Sebagai bahan informasi kepada pihak sehingga dapat dijadikan masukan dalam menentukan perencanaan Program Pendidikan dimasa yang akan dating
2. Sebagai bahan informasi kepada semua pihak yang memerlukan, untuk dijadikan bahan telaahan dan kajian lebih lanjut.
3. Sebagai sumbangan pemikiran penulis.

http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi/tarbiyah/pelaksanaan-pendidikan-pada madrasah-aliyah-nuruddin-kecamatan-samboja-kabupaten-kutai-kartanegara

satia fauziah mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
satia fauziah mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
satia fauziah mengatakan...

Nama : Satia Fauziah
NIM : 107011000682
Iv B

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Berdasarkan surat al-Alaq ayat 1-5 yang artinya :
” Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan (1) Da telah menciptakan manusia dengan segumpal darah (2) Bacalah dan Tuhanmulah yang paling Pemurah (3) Yang mengajar manusia dengan perantaraan kalam (4) Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya”. (Q.S. 1-5)
Pada ayat di atas berisikan pula kewajiban membaca bagi umat manusia. Pada surat inilah Nabi menerima wahyu yang menyuruh untuk membaca. Penting sekali untuk mendapat pengetahuan dengan membaca. Dengan membaca kita dapat mengatahui hal-hal yang terjadi pada kehidupan kita dan pada sekeliling kita
Di dalam surat ini dijelaskan pula bahwa pendidikan merupakan perintah Allah kepada manusia. Al-Qur’an telah mengajarkan terjadinya kemajuan beragama melalui proses belajar mengajar dan sangat menekankan pada pentingnya suatu proses belajar yang akan mengangkat derajat manusia. Al-Qur’an merupakan penyampai berita kepada manusia agar terlaksana proses yang baik dalam pembelajaran yang dilalui sehingga dapat mencapai keridhaan yang didambakan.

oktavia sari mengatakan...

Nama : Oktavia Sari
107011000680
IV B

BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
1. Al-Qur’an
Berdasarkan ayat al-Qur’an surat An-nisa 4:9, yang artinya :
“ Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meningkatkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS. An-nisa 4:9)

2. Hadits
“Menuntut ilmu adalah wajib bagi tiap-tiap muslim dan muslimat” (HR. At-Thabrani)

Menurut Al-Ghazali yang dikutip oleh Yunahar Ilyas, bahwa anak amanah ditangan ibu atau bapaknya dan merupakan suatu yang paling berharga dalam hidup, maka wajib memeliharanya. Hatinya yang suci, rohaninya yang bersih dapat dimasuki apa saja tergantung dari pendidikan yang diberikan kepadanya.

Menurut Prof. Dr. Zakiah Daradjat, Taman kanak-kanak adalah wadah yang bertugas menyempurnakan bekal yang kurang dari rumah dan memperbaiki yang salah serta mengembangkan yang telah baik.

Menurut penulis sendiri , Taman kanak-kanak adalah suatu lembaga yang membekali baik ketrampilan maupun kemampuan yang dimiliki oleh anak-anak sebelum memasuki tahap Sekolah Dasar dan sebagai bentuk pembekalan terhadap bakat yang dimiliki anak-anak pra sekolah.

FAUZIAH mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
chowlah mengatakan...

Nama : Chowlah
NIM : 107011000684
IV B


Bab I
Pendahuluan
A.Latar Belakang Masalah
Berdasarkan Firman Allah SWT yang artinya “ Sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan munkar……”
Perintah sholat yang disampaikan langsung kepada Rasulullah SAW menunjukkan betapa pentingnya ibadah tersebut dalam kehidupan seorang muslim, karena sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan munkar.
Penjelasan ayat Al-Qur’an diatas, Bahwasanya sholat itu merupakan suatu perbuatan yang dapat mencegah seseorang dari perbuatan keji dan munkar, misalnya seorang ketika marah, tetapi marah tersebut di salurkannya atau dihilangkannyamelalui berwudhu dan dilanjutkan dengan sholat maka orang tersebut tidak jadi marah karena sudah tenang dengan dia berwudhun dan sholat. Sholat disamping berfungsi sebagai pembinaan pribadi seorang muslim, juga mempunyai fungsi social. Misalnya dengan dia ingat sholat dia juga mempunyai sifat dermawan yang bias mencegah dia dari perbuatan kikir.

alifya mengatakan...

Nama : Alipia
NIM : 107011001148
IV B

BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
Berdasarkan UU NO 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional (SISDIKNAS) termaktub orientasi dan tujuan diadakannya aktivitas nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan bentuk watak serta peradaban bangsa yang bermaktabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensio peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Melihat tujuan pendidikan nasional di atas, ternyata skala prioritas pendidikan adalah mencetak siswa yang beriman dan berakhlak mulia. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum dengan nuansa keagamaan mutlak diperlukan untuk mencetak kader generasi muda yang memiliki moralitas dan keimanan kepada Allah. Salah satu muatan materi yang bersifat wajib adalah pendidikan agama Islam.
PAI (Pendidikan Agama Islam) sudah menjadi condition Sine Qua Non (syarat mutlak) mereduksi segala krisis kemanusiaan yang berpangkat pada proses demoralisasi di tengah masyarakat. Untuk itu agama Islam sangat mengutamakan segi akhlak dalam ajarannya, sehingga Nabi Muhammad menjelaskan bahwa risalahnya adalah untuk menyempurnakan akhlak yang utama. Sabda Rosulullah SAW :

kurniasih mengatakan...

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam upaya pembangunan bangsa, tampaknya pengembangan sumber daya manusia adalah yang paling penting dan utama jika dibandingkan dengan pengembangan sumber daya alam, meskipun antara keduanya saling berkaitan dan tak terpisahkan. Oleh karena itu, pembangunan manusia seutuhnya perlu diwujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga diperlukan pendekatan-pendekatan yang baik.
Pendidikan adalah sarana utama didalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Tanpa pendidikan akan sulit diperoleh hasil dari kualitas sumber daya manusia yang maksimal. Kebutuhan akan pendidikan merupakan hal yang tidak dapat dipungkiri, bahkan semua itu merupakan hak semua warga negara. Sebagaimana yang termaktub di dalam UUD’45 pasal 31 ayat (1) secara tegas menyebutkan bahwa : “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”.
Dengan demikian pendidikan yang bermutu bukanlah milik suatu kelompok atau perseorangan, akan tetapi pendidikan adalah hak semua warga negara tanpa membedakan suku, agama, ataupun kasta.
Menyikapi hal itu adalah sesuatu yang wajar jika pemerintah melalui keputusan menteri pendidikan nasional telah mencanangkan kewajiban belajar 6, 9, bahkan hingga 12 tahun dengan tujuan meminimalisir jumlah angka putus sekolah dan agar seluruh warga usia sekolah berkesempatan untuk menikmati pendidikan.

kurniasih mengatakan...

nama lengkap saya nadia kurniasih bu....

kurniasih mengatakan...

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam upaya pembangunan bangsa, tampaknya pengembangan sumber daya manusia adalah yang paling penting dan utama jika dibandingkan dengan pengembangan sumber daya alam, meskipun antara keduanya saling berkaitan dan tak terpisahkan. Oleh karena itu, pembangunan manusia seutuhnya perlu diwujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga diperlukan pendekatan-pendekatan yang baik.
Pendidikan adalah sarana utama didalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Tanpa pendidikan akan sulit diperoleh hasil dari kualitas sumber daya manusia yang maksimal. Kebutuhan akan pendidikan merupakan hal yang tidak dapat dipungkiri, bahkan semua itu merupakan hak semua warga negara. Sebagaimana yang termaktub di dalam UUD’45 pasal 31 ayat (1) secara tegas menyebutkan bahwa : “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”.
Dengan demikian pendidikan yang bermutu bukanlah milik suatu kelompok atau perseorangan, akan tetapi pendidikan adalah hak semua warga negara tanpa membedakan suku, agama, ataupun kasta.
Menyikapi hal itu adalah sesuatu yang wajar jika pemerintah melalui keputusan menteri pendidikan nasional telah mencanangkan kewajiban belajar 6, 9, bahkan hingga 12 tahun dengan tujuan meminimalisir jumlah angka putus sekolah dan agar seluruh warga usia sekolah berkesempatan untuk menikmati pendidikan.

kurniasih mengatakan...

bu...td yang pertama salah, karena BAB 1 nya ketinggalan,.jd ndia kirim lg deh hehe....

oktavia sari mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
syamsiah (107011000817) mengatakan...

maaf bu, saya cuma mau nanya...
kapan deadline pengiriman tugas metodologi penelitian dari ibu?
trmksh,,

syamsiah (107011000817) mengatakan...

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah

Zakat merupakan ibadah yang menjadi salah satu pilar utama dalam beragama Islam di samping 4 pokok yang lain yang terkumpul dalam istilah rukun Islam. Kewajiban zakat ini di mulai pada tahun ke 2 atau ke 3 setelah nabi Muhammad SAW hijrah, bahkan sebenarnya ketika beliau masih berada di Mekkah. Ayat-ayat yang menganjurkan keberpihakan pada kaum lemah, termasuk kaum miskin sudah banyak di turunkan. Dengan demikian zakat terlihat sebagai ajaran yang lebih mengutamakan nilai sosial di banding dengan ibadah yang lain. Dengan zakat Islam mengajarkan agar umat Islam yang berpunya dapat membantu saudarnya agar dapat terhindar dari kemiskinan.
Akan tetapi walaupun umat Islam telah mengenal sistem zakat semenjak dulu ternyata sampai dewasa ini dunia Islam masih merupakan komunitas dunia yang sangat terbelakang di antar penganut agama-agama besar di dunia, termasuk dalam ekonomi.rendahnya kemampuan dalam bidang ekonomi tersebut, sebagaimana di katakan Maxume Rodinson, terbukti dari sebagian besar negara-negara berkembang atau negara-negara miskin di dunia adalah negara islam. demikian pula berdasarkan laporan Bank Dunia tahun 1997, selama tahun 1985 sampai tahun 1995 pendapatan rata-rata perkapita pertahun (GNP) penduduk dunia adalah US$ 4.880, sedangkan pendapatan rata-rata perkapita pertahun negara-negara berpenduduk mayoritas beragama islam adalah US$ 1.050, jadi hanya 25 persen pendapatan rata-rata penduduk dunia.
dengan konsep zakat yang telah di kenal ratusan bahkan ribuan tahun, seharusnya umat islam, termasuk di Indonesia dapat terhidar dari kondisi ini, akan tetapi rupanya potensi yang sangat besar ini terabaikan begitu saja dari benak umat islam. zakat selama ini hanya di laksanakan hanay sekedar pemenuhan kewajiban ritual semata, belum sampai pada tahad kesadaran sebagai kewajiban sosial hingga pengelolaan dana zakat tidak termanfaatkan secara maksimal yang menyebabkan tujuan zakat untuk mengentaskan kemiskinan terpinggirkan.
seiring dengan menguatnya peran politik umat islam Indonesia dan kesadaran akan dirinya yang semakin besar, ajaran-ajaran islam semakin banyak di gali dan di laksanakan bahkan di formalkan dalam hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasu di dalamnya adalah permasalahan tentang zakat. pada tahun 1999melalui Undang-Undang nomor 38 tentang pengelolaan zakat. hal tersebut seharusnya memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi umat islam untuk dapat memaksimalkan pengelolaan dana umat melalui zakat dalam rangka mengentaskan saidara-saudara seiman yang masih berada di dalam dunia kemiskinan. apalagi sebagaimana di amantkan dalam pasal 7 UU tersebut menyatakan bahwa pengelola zakat harus mendapat perlindungan, pembinaan dan pengukuhan pemerintah, memberikan kekuatan yang sangat besar bagi pengwlola zakat karen amendapat dsukungan secara struktural, demikian pula di daerah-daerah, zakat dapat di kelola dengan baik dengan dukungan yang besar melalui pemerintah daerah dengan otonomi yang di miliki mereka.

sa_sysachie mengatakan...

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Penelitian
Dalam undang-undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989, dijelaskan bahwa Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupam bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tangung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Berdasarkan tujuan ini, jelaslah bahwa pendidikan agama memiliki peran yang sangat penting bagi setiap kehidupan manusia dalam menjalankan kehidupan. Dalam mendalami ilmu Agama Islam, pengusaan Bahasa Arab adalah merupakan syarat mutlak. Tanpa pengetahuan Bahasa Arab mustahil orang dapat memahami ajaran-ajaran islam dari sumbernya yang asli. Karena buku-buku sumber Ilmu Agama Islam sebagian besar hanya menggunakan Bahasa Arab. Bahkan Al-qur’an yang menjadi pedoman hidup umat islam bahasa aslinya yaitu Bahasa Arab. Jadi dapat dikatakan Bahasa Arab adalah bahasanya umat islam.
Maka Untuk meningkatkan pemahaman Al-Qur’an atau dapat memahami kandungan Al-Qur’an atau untuk meningkatkan Pendidikan Agama Islam dengan mempelajari Bahasa Arab. Maka mempelajari Bahasa Arab merupakan upaya pengembangan kehidupan beragama yang perlu digalakan dan terus ditingkatkan mutunya dalam usaha bersama meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang sebagian besar menganut agama islam. Tidak perlu diragukan lagi, memang sepantasnya seorang muslim mencintai bahasa Arab dan berusaha menguasainya. Allah telah menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an karena bahasa Arab adalah bahasa yang terbaik yang pernah ada sebagaimana firman Allah:




إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” (QS: Yusuf ayat 2)
Mengingat penduduk Indonesia sebagian besar memeluk agama islam, kiranya perlu peningkatan mata pelajaran Bahasa Arab di sekolah-sekolah atau lembaga-lembaga pendidikan, karena tidak cukup hanya mendapatkan porsi 2 jam pelajaran dalam seminggu, perbaikan metode yang kurang tepat dan perbedaan pengetahuan serta pemahaman bahasa arab peserta didik. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Merupakan metode yang baik adalah membiasakan berkomunikasi dengan bahasa Arab hingga anak kecil sekalipun dilatih berbahasa Arab di rumah dan di sekolah, hingga nampaklah syi’ar Islam dan kaum muslimin. Hal ini mempermudah kaum muslimin urituk memahami makna Al-Kitab dan As-Sunnah serta perkataan para salafush shalih. Lain halnya dengan orang yang terbiasa berbicara dengan satu bahasa lalu ingin pindah ke bahasa lain maka hal itu sangat sulit baginya. Dan ketahuilah…!!! membiasakan berbahasa Arab sangat berpengaruh terhadap akal, akhlak dan agama. Juga sangat berpengaruh dalam usaha mencontoh mereka dan memberi dampak positif terhadap akal, agama dan tingkah laku.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim). Untuk menggali potensi anak didik secara lahir batin harus melalui proses panjang, karena tidak cukup bila hanya menyuruh siswa membaca Al-Qur’an, hadist dan kitab-kitab lain saja.
Pada kenyataanya diakui atau tidak masalah kualitas system Bahasa Arab di Indonesia terbilang kurang baik, namun sudah diupayakan sejak beberapa waktu lalu oleh lembaga-lembaga pendidikan islam agar di Indonesia tidak terlalu buta dengan Bahasa Arab tapi tampaknya hingga kini belum tuntas hasilnya. Seperti masih ditemukan walaupun hanya satu orang dalam satu kelas (kelas 3 tsanawiah) yang belum bisa membaca bahasa Arab dan Al-Qur’an. Padahal sejak dini bahkan mulai dari Taman Kanak-Kanak seharusnya sudah diperkenalkan dengan bahasa Arab, bahkan di kelas 1 tsanawiah sudah diperkenalkan dasar-dasar bahasa Arab. Hal tersebut merupakan pokok bahasan yang harus muncul mulai dari kelas 1 tsanawiah hingga akhir dan seterusnya. Karena apabila kita sudah salah di dasar maka seterusnya akan terhambat.
Mengingat kembali kepada sejarah sebagaimana firman Allah dalam surat Yusuf ayat 2 yang telah disebutkan diatas, bahwa Al -Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab) karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih, jelas, luas, dan maknanya lebih mengena lagi cocok untuk jiwa manusia. Oleh karena itu kitab yang paling mulia (yaitu Al-Qur’an) diturunkan kepada rosul yang paling mulia (yaitu: Rosulullah), dengan bahasa yang termulia (yaitu Bahasa Arab), melalui perantara malaikat yang paling mulia (yaitu malaikat Jibril), ditambah kitab inipun diturunkan pada dataran yang paling mulia diatas muka bumi (yaitu tanah Arab), serta awal turunnya pun pada bulan yang paling mulia (yaitu Romadhan), sehingga Al-Qur an menjadi sempurna dari segala sisi. Ketika Allah menurunkan kitab-Nya dan menjadikan Rasul-Nya sebagai penyampai risalah (Al-Kitab) dan Al-Hikmah (As-sunnah), serta menjadikan generasi awal agama ini berkomunikasi dengan bahasa Arab, maka tidak ada jalan lain dalam memahami dan mengetahui ajaran Islam kecuali dengan bahasa Arab. Oleh karena itu memahami bahasa Arab merupakan bagian dari agama. Keterbiasaan berkomunikasi dengan bahasa Arab mempermudah kaum muslimin memahami agama Allah dan menegakkan syi’ar-syi’ar agama ini, serta memudahkan dalam mencontoh generasi awal.




B. Fokus Penelitian
Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka fokus permasalahan dalam penelitian ini yang akan dicari jawabannya yaitu : bagaimana pelaksanaan pembelajaran Bahasa Arab di kelas l tsanawiah?
Fokus permasalahan tersebut dijabarkan ke dalam beberapa sub pertanyaan, sebagai berikut :
1. Bagaimana pengaruh pembelajaran Bahasa Arab terhadap Pendidikan Agama Islam di kelas 1 tsanawiah ?
2. bagaimana proses pembelajaran Bahasa Arab di kelas 1 Mts?
3. Bagaimana proses berlangsungnya Pendidikan Agama Islam di kelas 1 Mts?
4. factor-faktor apa yang menghambat berlangsungnya Pendidikan Agama Islam di kelas 1 tsanawiah ?
5. Bagaimana proses pembelajaran mengkaji kitab kuning dan menulis Bahasa Arab ?

Cakupan bahasan yang terlalu luas sehingga adanya pembatasan masalah dengan hal yang berkaitan antara pembelajaran Bahasa Arab dengan hasil belajar siswa dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Hal ini dikarenakan pembelajaran Bahasa Arab sangat menentukan terhadap keberhasilan proses belajar mengajar dan hasil belajar yang diharapkan dari mata pelajran Pendidikan Agama Islam. Didalam Pendidikan Agama Islam masih terdapat beberapa macam cabang ilmu pengetahuan yang sudah memakai berbagai macam bahasa.
Berdasarkan pembatasan masalah diatas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut : “bagaimana pengaruh pembelajaran Bahasa Arab terhadap Pendidikan Agama Islam pada siswa Mts Mifathul-Huda ?

C. Tujuan Penelitian
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk memperoleh data empiris dan dapat mendeskripsikan tentang pengaruh pembelajaran Bahasa Arab terhadap Pendidikan Agama Islam siswa/i Mts Miftahul-Huda dalam upaya meningkatkan Pendidikan Agama Islam, khususnya kelas I MTs


D. Manfaat Penelitian
Dengan selesainya penelitian ini, maka diharapkan dapat :
1. Memberikan gambaran tentang pentingnya pembelajaran Pendidikan Bahasa Arab dalam memahami Pendidikan Agama Islam
2. Memberikan pengetahuan tentang pembelajaran Bahasa Arab sebagai faktor yang mendukung dalam mencapai hasil belajar yang optimal dalam Pendidikan Agama Islam.
3. Sebagai khazanah keilmuwan dan menambah cakrawala berfikir dalam bidang pendidikan islam, khususnya bidang Pelajaran Bahasa Arab.
4. Sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan pembelajaran Bahasa Arab di kelas 1 tsanawiah dalam upaya meningkatkan Pendidikan Agama Islam.
5. Sebagai bahan masukan bagi guru Pendidikan Agama Islam agar dapat menjadi acuan dalam mengembangkan kegiatan belajar mengajar yang lebih berkualitas di kelas 1 tsanawiah.
6. Sebagai masukan bagi pengelola pendidikan Islam atau lembaga Islam yang diharapakan menjadi umpan balik bagi pelaksanaan, pembinaan, pengembangan Pendidikan Agama Islam dengan pembelajaran Bahasa Arab di kelas 1 tsanawiah.
7. Sebagai bahan untuk menambah wawasan penulis mengenai Pendidikan Agama islam dan pembelajaran Bahasa Arab.

wafa 4b pai reguler mengatakan...

Nama: Wafa Zahruddin-4B
NIM : 107011000633

BAB I
PENDAHULUAN
a. Latar Belakang

Di dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka salah satu bidang studi yang harus dipelajari oleh peserta didik di Madrasah adalah pendidikan agama Islam, yang dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Pendidikan Agama Islam di Madrasah Tsanawiyah terdiri atas empat mata pelajaran, yaitu: al-Qur’an-Hadits, Aqidah-akhlak, fiqh, dan tarikh (sejarah) kebudayaan Islam.
Masing-masing mata pelajaran tersebut pada dasarnya saling terkait, isi mengisi dan melengkapi. Al-Qur’an-Hadits merupakan sumber utama ajaran Islam, dalam arti ia merupakan sumber aqidah-akhlak, syari’ah/fiqih (ibadah, muamalah), sehingga kajiannya berada di setiap unsur tersebut. Aqidah (ushuluddin) atau keimanan merupakan akar atau pokok agama. Syariah/fiqih (ibadah, muamalah) dan akhlak bertitik tolak dari aqidah, yakni sebagai manifestasi dan konsekuensi dari aqidah (keimanan dan keyakinan hidup). Syari’ah/fiqih merupakan sistem norma (aturan) yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia dan dengan makhluk lainnya. Akhlaq merupakan aspek sikap hidup atau kepribadian hidup manusia, dalam arti bagaimana sistem norma yang mengatur hubungan manusia dengan Allah (ibadah dalam arti khas) dan hubungan manusia dengan manusia dan lainnya (muamalah) itu menjadi sikap hidup dan kepribadian hidup manusia dalam menjalankan sistem kehidupannya (politik, ekonomi, sosial, pendidikan, kekeluargaan, kebudayaan/seni, iptek, olahraga/kesehatan, dan lain-lain) yang dilandasi oleh aqidah yang kokoh.
Sedangkan tarikh (sejarah) kebudayaan Islam merupakan perkembangan perjalanan hidup manusia muslim dari masa ke masa dalam usaha bersyariah (beribadah dan bermuamalah) dan berakhlak serta dalam mengembangkan sistem kehidupannya yang dilandasi oleh aqidah. Pendidikan agama Islam (PAI) di Madrasah Tsanawiyah yang terdiri atas empat mata pelajaran tersebut memiliki karakteristik sendiri-sendiri.
Al-Qur’an-Hadits, menekankan pada kemampuan baca tulis yang baik dan benar, memahami makna secara tekstual dan kontekstual, serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari.
Aspek aqidah menekankan pada kemampuan memahami dan mempertahankan keyakinan/keimanan yang benar serta menghayati dan mengamalkan nilai-nilai al-asma’ al-husna.
Aspek Akhlak menekankan pada pembiasaan untuk melaksanakan akhlak terpuji dan menjauhi akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari.
Aspek Fiqh menekankan pada kemampuan cara melaksanakan ibadah dan muamalah yang benar dan baik.
Sedangkan aspek Tarikh & kebudayaan Islam menekankan pada kemampuan mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, ipteks dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
Mata pelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah adalah salah satu mata pelajaran PAI yang merupakan peningkatan dari fiqih yang telah dipelajari oleh peserta didik di Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar. Peningkatan tersebut dilakukan dengan cara mempelajari secara terperinci dan mendalam serta pengayaan tentang ketentuan-ketentuan dan cara-cara pelaksanaan ibadah dan muamalah. Misalnya: ketentuan dan tatacara pelaksanaan thaharah, shalat fardlu, shalat sunnah, dan shalat dalam keadaan dlarurat, sujud, adzan dan iqomah, berdzikir dan berdo’a setelah shalat, puasa, zakat, haji dan umrah, qurban dan aqiqah, makanan, perawatan jenazah dan ziarah kubur, serta ketentuan mengenai hokum pelaksanaan jual beli, qiradh, riba, pinjam meminjam, utang piutang, gadai dan borg, serta upah. Secara substansial mata pelajaran Fiqih memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempraktikkan dan menerapkan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari sebagai perwujudan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT, dengan diri manusia itu sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya ataupun lingkungannya.
Penyusunan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran Fiqh di Madrasah Tsanawiyah ini dilakukan dengan cara mempertimbangkan dan mereview Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan(SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, terutama pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam aspek Fiqh untuk SMP/MTs, serta memperhatikan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor: DJ.II.1/PP.00/ED/681/2006 , tanggal 1 Agustus 2006, Tentang Pelaksanaan Standar Isi, yang intinya bahwa Madrasah dapat meningkatkan kompetensi lulusan dan mengembangkan kurikulum dengan standar yang lebih tinggi.

weni sri wahyuni mengatakan...

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang

Dalam Al-Qur’an Allah berfirman yang artinya “perintahkanlah pada kebaikan dan cegah kemungkaran”. Dari ayat tersebut dapat kita pahami bersama bahwa Allah SWT memerintahkan kepada kita untuk menyuruh pada kebaikan dan mencegah kemungkaran.
Salah satu dari kemungkaran yaitu perilaku menyimpang, yang mana perilaku menyimpang sering kita temukan dalam kehidupan sehari-jari. Perampokan, pencurian, tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkotika, maupun pembunuhan merupakan contoh-contoh konkret dari perilaku menyimpang tersebut. Perilaku menyimpang adalah hasil sosialisasi yang tidak sempurna dari seorang individu atau kelompok untuk mengidentifikasikan diri agar pola perilakunya sesuai dengan tuntutan dn kaidah-kaidah dan norma-norma yang berkembang dan berlaku dalam masyarakat. Hal ini berarti pelanggaran terhadap norma, kaidah, dan tata nilai dapat dianggap sebagai perbuatan atau perilaku yang menyimpag.
Perilaku menyimpang termasuk perbuatan yang melanggar agama, dan hal inilah yang Allah larang terhadap kita semua.

weni sri wahyuni mengatakan...

assalamualaikum... ibu maafkan saya karna terlambat mengirimkan tugas dikarenakan baru sehat dari sakit, saya harap ibu dapat memaklumi nya. salam hormat saya weni.

muhammad sadad al-wafa (107011000823) mengatakan...

Latar Belakang

Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". (Qs. Ibrahim, 7)
Berdasarkan ayat menjelaskan akan seorang muslim yang bersyukur atas ni’mat yang Allah berikan kepadanya maka ni’matnya itu akan dilipatgandakan oleh-Nya. Akan tetapi, bagi orang tidak mau bersyukur, maka niscaya ia akan mendapat azab yang sangat pedih.
Sebuah fakta ditemukan bahwa persentasi kemiskinan di Indonesia terutama di kota-kota besar selalu meningkat tiap tahunnya. Hal ini disebabkan bahwa orang-orang yang memiliki harta enggan untuk berbagi kepada sudara-saudaranya yang nasibnya kurang beruntung. Padahal telah dijelaskan di dalam ayat diatas bahwa orang yang tidak mau bersyukur akan mendapatkan azab yang sangat pedih.
Di dalam Al-Qur’an pun Allah swt telah memberitakan bahwa orang yang tidak mau bersyukur akan mendapatkan kehancuran di dunianya maupun diakhirat. Qarun contohnya, ia dan semua hartanya yang melimpah ruah ditenggelamkan oleh Allah swt ke dalam perut bumi karena tidak mau menshodaqohkan hartanya kepada fakir miskin.
Berdasarkan fakta diatas disimpulkan bahwa masih banyak orang-orang yang tidak mau berbagi antar sesamanya. Oleh karena itu diperlukan suatu penelitian untuk meningkatkan kesejahteraan di negri ini dan mengurangi taraf kemiskinan.
Imam Bukhari dalam kitabnya Shahih Bukhari menyebutkan sebuah hadits Nabi saw yangmenjelaskan bahwa di setiap harinya ada dua orang malaikat yang megikuti seorang muslim. Kedua malaikat itu bukanlah Rakib & Atit, tugas kedua malaikat ini adalah mendoakan orang yang bershodaqoh agar harta yang ia shodaqohkan diganti / dilipatgandakan oleh Alah swt dan yang satu lagi mendoakan akan kehancuran bagi orang yang tidak mau menshodaqohkan hartanya. Padahal dengan bershodaqoh, dapat memeratakan taraf hidup semua orang di negri ini sehingga hilanglah yang namanya “kesenjangan hidup”.
Oleh karena itu, kita sebagai muslim yang mempunyai rasa tenggang rasa yang kuat kepada sesama, marilah kita mulai hidup kita dengan bershodaqoh.

boy's kampar mengatakan...

Nama :Muhammad Toni Ichwan
NIM :107011000653
Kelas:IV B Reguler
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah.
Sudah menjadi sunnatullah bahwa segala sesuatu di dunia ini diciptakan serba berpasangan. Demikian halnya dengan manusia ada laki-laki dan perempuan. Pada waktunya laki-laki dan perempuan memang ditakdirkan untuk bersama membina rumah tangga yang bahagia, tidak hanya sekedar memuaskan kebutuhan biologis dan melahirkan anak cucu, akan tetapi lebih dari itu, rumah tangga yang dibangun haruslah menjadi rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.
Setiap orang mencita-citakan untuk membangun rumah tangga yang bahagia, harmonis, tenteram serta rumah tangga yang diliputi oleh iklim saling cinta mencintai dan kasih mengasihi. Rumah tangga yang demikian bukan saja menciptakan suasana yang mesra dikalangan keluarga tetapi juga akan memancarkan kemesraan itu kepada orang lain, terutama kepada tetangga sekitarnya.
Akan tetapi bila yang terjadi dalam sebuah keluarga adalah kebalikannya, maka tujuan rumah tangga yang disebutkan dalam cita-cita di atas tidak akan tercapai. Seperti kasus kekerasan dalam rumah tangga yang kerap kali terjadi dimasyarakat kita, bahkan sudah menjadi konsumsi sehari-hari yang kita dengar dalam berita TV atau kita baca di koran pagi. Kekerasan dalam rumah tangga ini pada umumnya dilakukan oleh suami terhadap isteri ataupun anak. Akibat dari kekerasan tersebut tidak hanya berbuah luka fisik tetapi juga dapat memberi torehan luka bathin, terkadang bahkan sampai kehilangan nyawa.
Kekerasan terhadap perempuan (isteri) dan anak merupakan tema lama yang hingga saat ini masih menjadi wacana publik. Permasalahan tersebut kian hari menjadi semakin serius, dikarenakan makin berkembangnya derajat dan intensitasnya. Masalah kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak merupakan salah satu masalah sosial yang menjadi kecemasan negara di dunia. Termasuk negara-negara maju yang dikatakan sangat menghargai dan peduli dengan hak azazi manusia. Sebuah penelitian yang dilakukan di Inggris dan Amerika Utara menyimpulkan, bahwa kekerasan dalam rumah tangga terjadi dalam setiap satu dari empat keluarga dan satu dari sepuluh perempuan mengalami kekerasan dari pasangan hidupnya.
Masalah kekerasan dalam rumah tangga yang akhir-akhir ini banyak terjadi di negara kita sendiripun, telah menjadi masalah yang sangat memprihatinkan, khususnya bagi kaum perempuan. Masalah tersebut ibarat gunung es yang kelihatan sedikit dari atas, namun sebenarnya dibawah lebih banyak lagi. Hal ini dikarenakan banyak masyarakat yang menganggap bahwa masalah tersebut adalah masalah keluarga (intern) dan dianggap tabu untuk diketahui oleh publik.
Menurut data yang disampaikan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, dari penduduk Indonesia yang berjumlah 217 juta jiwa, 11,4 % atau sekitar 24 juta penduduk perempuan, sebagian dari mereka tinggal di pedesaan. Sebagian dari mereka mengaku pernah mengalami tindak kekerasan. Sebagian besar adalah kekerasan domestik, seperti penganiayaan, perkosaan dan lain-lain. Demikian pula laporan data statistik dari beberapa Women’s Crisis Centre. Lembaga Rifka Annisa melaporkan bahwa sejak tahun 1994 sampai dengan Mei 2000 di Yogyakarta tercatat 1098 kasus tindak kekerasan terhadap perempuan. Tahun 1998 Mitra Perempuan menerima pengaduan yang mencakup kekerasan dalam rumah tangga yaitu 98 kasus, tahun 1999 yaitu 113 kasus, tahun 2003 yaitu 272 kasus dan yang lebih tinggi pada tahun 2004 yaitu 329 kasus.
Data di atas menggambarkan bahwa kekerasan terhadap perempuan di Indonesia banyak terjadi dari tahun ketahun. Namun anehnya masih sedikit dari masyarakat yang menanggapi dan peduli dengan masalah tersebut. Hal itu disebabkan oleh banyak masyarakat yang menganggap bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah internal dan menyangkut aib keluarga. Sehingga ada rasa malu jika tindak kekerasan yang terjadi dalam keluarganya diketahui oleh orang luar. Disamping itu, kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suami terhadap isteri, kerap kali dianggap sebagai sesuatu yang wajar, karena kurangnya pengetahuan tentang hidup berumah berumah tangga. Sehingga ada pemahaman bahwa suami sebagai kepala rumah tangga berhak memperlakukan isteri semaunya, dan isteri berkewajiban mentaati suaminya.
Realitas seperti dijelaskan di atas menjadi penyebab minimnya perhatian masyarakat terhadap perempuan, isteri, anak atau pihak-pihak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Mereka memendam persoalan mereka tersebut, karena tidak tahu kemana harus mengadu dan bagaimana cara menyelesaikan masalah yang dialaminya tersebut. Padahal tindak kekerasan yang sering dilakukan dalam sebuah keluarga dapat dijadikan proses pembelajaran bagi si anak. Karena dalam sebuah lingkungan, keluargalah untuk pertama kalinya anak belajar berinteraksi. Tindak kekerasan yang sering terjadi dirumah dapat menyebabkan anak tidak merasa nyaman berada didalam rumah. Dan inilah salah satu alasan mengapa banyak anak-anak yang meninggalkan rumah mereka, dan akhirnya mereka terjerumus dalam lingkungan yang tidak baik.
Jika kekerasan dalam rumah tangga terus terjadi, maka bagaimana dengan nasib kaum perempuan dan khususnya anak-anak. Sedangkan anak-anak merupakan generasi penerus bangsa. Karena apa yang dilihat diwaktu kecil akan terekam terus hingga dewasa. Dan akhirnya tidak menutup kemungkinan kalau kekerasan itu akan terjadi lagi, kelak anak itu dewasa.
Mayoritas masyarakat Indonesia adalah masyarakat muslim yang taat dalam beribadah dan gemar bersedekah. Tetapi ironis sekali ketika banyak terjadi kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga. Islam tidak mengajarkan kekerasan, akan tetapi Islam menebarkan kedamaian dan kasih sayang. Islam tidak membenarkan apalagi melegalkan superioritas laki-laki atas perempuan. Tetapi mengajarkan persamaan hak antara suami-isteri dalam membina rumah tangga.
Dalam Islam, tujuan perkawinan pada hakikatnya adalah membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Dan kehadiran seorang anak dalam sebuah perkawinan merupakan idaman bagi setiap orang yang menikah atau dalam kehidupan rumah tangga. Mendidik anak dengan penuh kasih sayang, memberikan nasehat-nasehat yang baik serta memberikan contoh atau suri tauladan yang baik merupakan tanggung jawab bagi orang tua. Kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh orang tua kepada anaknya merupakan salah satu hal yang tidak mendidik dan memberikan contoh yang tidak baik kepada anak.
Lembaga Sosial Mayarakat (LSM), diharapkan mampu mensosialisasikan atau menyuarakan kepada seluruh masyarakat agar mau menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, khususnya kekerasan dalam rumah tangga. Salah satu lembaga sosial masyarakat yang cukup pro-aktif dalam menangani korban kekerasan, terutama korban kekerasan dalam rumah tangga adalah Pusat Krisis Terpadu (PKT) RSCM Jakarta. Pihak PKT RSCM Jakarta tidak hanya menangani korban kekerasan dalam rumah tangga saja, tetapi PKT RSCM Jakarta juga memberikan penenganan bagi korban kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak-anak diruang publik. Oleh karena itu, untuk mengetahui upaya lembaga PKT RSCM Jakarta dalam melakukan penanganan bagi korban kekerasan tersebut, khususnya dalam lingkup domestik (rumah tangga) maka peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian dilembaga tersebut. Dari fenomena yang penulis paparkan di atas, maka penulis merumuskan judul: ”Intervensi Pusat Krisis Terpadu (PKT) RSCM Jakarta Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga.”
B. Pembatasan Masalah.
Pusat Krisis Terpadu (PKT) RSCM Jakarta merupakan salah satu lembaga sosial yang cukup peduli dalam menangani korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Upaya penanganan yang dilakukan terhadap korban kekerasan tidak hanya terbatas pada korban kekerasan dalam rumah tangga saja, melainkan juga terhadap korban kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak-anak pada ruang publik. Berdasarkan hal di atas, agar tidak terjadi pelebaran pembahasan, maka peneliti mencoba membatasi permasalahan hanya pada masalah bagaimana upaya intervensí terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga di lembaga Pusat Krisis Terpadu (PKT) RSCM Jakarta.
C. Perumusan Masalah
Setelah pembatasan masalah di atas, maka perumusan masalah dalam penelitian ini dapat disimpulkan dalam uraian pertanyaan sebagai berikut:
1. Bagaimana pelaksanaan intervensi terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga di lembaga PKT RSCM Jakarta?
2. Apakah yang menjadi faktor pendukung dan penghambat dalam melakukan intervensi?
D. Tujuan dan Manfaat Penelitian.
Dengan mengacu pada latar belakang yang telah dikemukakan, maka tujuan penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui upaya intervensi/penanganan terhadap perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga di PKT RSCM Jakarta.
2. Untuk mengetahui hal apakah yang menjadi faktor pendukung dan penghambat dalam melakukan penanganan tersebut.

Rachmad mengatakan...

Nama : Rachmad Triyadi
Kelas : IV B
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Latar Belakang Pendidikan Formal antara lain dalam bentuk sekolah sebagai organisasi/kelompok kerjasama sejumlah orang, memerlukan kegiatan pengendalian untuk mencapai tujuannya. Kegiatan-kegiatan itu antara lain bersifat kebijakan atau penentuan policy dalam melakukan kegiatan operatif dan kegiatan professional. Dalam GBHN 1999 disebutkan “ pendidikan nasional berrtujuan untuk meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuik memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan adanya kerjasama yang baik diantara komponen-komponen yang ada dalam lembaga pendidikan antara lain kepala sekolah, guru, siswa, sarana dan prasarana pendidikan serta dana.
Pada sebuah sekolah, setiap guru mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam menyusun rencana kegiatan atau program sekolah di bawah kepemimpinan seorang kepala sekolah yang harus berusaha menarik dan memanfaatkan kerjasama yang kreatiff dan positif dari setiap guru dilingkungannya. Begitu juga komponen guru dan siswa merupakan komponen yang saling timbal balik dalam pencapaiannya hasil pendidikan. Keberhasilan seseorang sangat tergantung pada sikap seseorang, antara lain keuletan, ketekunan dan tanggung jawab pada sesuatu yang akan dicapainya.
Disiplin kerja yang baik mencerminkan besarnya rasa tanggung jawab seseorang terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya, yang mendorong semangat kerja dalam mewujudkan tujuan organisasi. Untuk itu disiplin dalam bentuk pelaksanaan peraturan sangat diperlukan bagi karyawan, guru, dan peserta didik sebagai wujud nyata dari pengawasan dalam menciptakan tata tertib organisasi sekolah.
Guru merupakan tenaga pendidik terdepan dalam melaksanakan tugas pokok lembaga pendidikan. Guru mempunyai peran yang sangat besar karena disamping membimbing para siswa untuk mencapai prestasi serta mengatasi berbagai kesulitan belajar, juga mempunyai andil yang sangat besar untuk memajukan masyarakat agar menjadi manusia yang berkualitas dan berguna bagi agama, bangsa dan negara. Namun sebagai manusia guru mempunyai situasi dan kondisi yang berbeda-beda dalam kehidupannya, baik kehidupan dalam keluarga maupun kehidupan dalam masyarakat. Ada beberapa penyebab lain sehingga guru tidak memiliki kesempatan untuk mengembangkan kemampuan intelektualnya serta kebutuhan sosial lainnya yang dapat menimbulkan hambatan bagi guru dalam melaksanakan tugasnya. Siswa yang dapat berhasil dalam belajar adalah siswa yang cukup mendapat bimbingan belajar baik dari guru maupun orang tua.
Disiplin belajar siswa dapat dimulai dari kebiasaan yang sering dilakukan diantaranya siswa mampu mempergunakan waktu yang baik, memiliki rasa tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan dan menyusun jadwal pelajaran.
Dengan adanya rasa kesadaran diri untuk melaksanakan disiplin kerja maupun disiplin belajar diharapkan semua kegiatan yang dilaksanakan sehari-hari dapat membuat hasil yang baik sesuai dengan tujuan pendidikan.
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan pemikiran tersebut, maka masalah-masalah yang akan timbul adalah sebagai berikut:
1. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi disiplin kerja guru?
2. Apakah ada pengaruh antara disiplin kerja guru dan produktifitas?
3. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi disiplin belajar siswa?
4. Adakah hubungan antara disiplin kerja guru dengan disiplin belajar siswa?
C. Pembatasan dan Perumusan Masalah
1. Pembatasan Masalah
Untuk membatasi perumusan masalah maka pada penelitian ini dibatasi pada hal-hal sebagai berikut:
a. Disiplin kerja guru pada peneliotian ini dibatasiu pada kehadiran, tanggung jawab pada tugas yang diberikan, dan semangat kerja di sekolah.
b. Disiplin belajar yang dimaksud adalah disiplin belajar siswa kelas I, II dan III SMA 95 Kalideres Jakarta Barat.
c. Penelitian dilaksanakan di SMA 95 Kalideres Jakarta Barat. Subjek penelitian yaitu guru-guru SMA 95 Kalideres Jakarta Barat dan siswa kelas I, II dan III SMA 95 Kalideres Jakarta Barat.

2. Perumusan Masalah
Adapun permasalahan dalam penelitian ini dapat di rumuskan sebagai berikut: apakah ada hubungan yang signifikan antara disiplin kerja guru dengan disiplin belajar siswa di SMA 95 Kalideres Jakarta Barat?

D. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Penelitian dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh data atau informasi guna diolah dan digunakan untuk mengetahui:
1. Tingkat disiplin kerja guru SMA 95 Kalideres Jakarta Barat.
2. Tingkat disiplin belajar siswa siswa kelas I, II dan III SMA 95 Kalideres Jakarta Barat.
3. Hubungan antara disiplin kerja guru dengan disiplin belajar siswa siswa kelas I, II dan III SMA 95 Kalideres Jakarta Barat.
Adapun kegunaan dari penelitian ini berdasarkan tujuan yang telah dikemukakan di atas, maka penulis mengharapkan penelitian ini berguna:
1. Bagi Guru : Hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai cermin untuk melihat dan memperbaiki kelemahan diri sendiri sehingga ada usaha untuk meningkatkan disiplin kerja.
2. Bagi Siswa : dapat menjadi masukan untuk meningkatkan disiplin belajarnya.
3. Bagi Kepala Sekolah : dapat dijadikan masukan sehingga kepala sekolah dapat meningkatkan kegiatan supervisi pendidikan.

Lubis's Notes mengatakan...

Nama : MIFTAH PAUSI
NIM : 107011000951
Kelas : IV-B (regular)

BAB I
PENDAHULUAN

Sesuai dengan Firman Allah dalam Al-Quran surat Al-Ahzab ayat 59 menegaskan suruhan untuk wanita muslimah untuk memakai jilbab, sebab hal itu adalah untuk menjaga kehormatan dan bertujuan untuk memuliakan perempuan,
                       
Artinya: “Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Kemudia ayat ini diperkuat dengan Surat An-Nuur ayat 30-31.

Namun kenyataan yang terjadi di masyarakat menunjukkan bahwa banyak muslimah yang memandang jilbab secara keliru, tidak sedikit muslimah yang mengenakan jilbab hanya sebatas mode. Jilbab dibangun di atas konsep mode pakaian sehingga harus tampil modis. Modifikasinya telah mampu menggeser jilbab dari defenisi dan fungsi syari’atnya. Fungsi jilbab sebagai pelindung dan penutup aurat jadi terabaikan. Belum lagi eksistensi jilbab yang mendapat tekanan dari factor politik maupun kondisi sosio-kultural masyarakat setempat. Ada beberapa daerah di Indonesia yang mewajibkan anak-anak sekolah untuk mmemakai jilbab, toh yang namanya bukan dari hati si[pemakai, setiap hari mereka berangkat sekolah dengan mengenakan jilbab, begitu keluar sekolah barulah jilbab dan segala perlengkapannya dicampakkan dikamar tidur. Bagaimana menumbuhkan kesadaran muslimah untuk ,e,akai jilbab, dan kalu jilbab itu adalah tuntutan syariat.
Majalah Madina memberitakan tentang penelusurannya di dunnia maya, bahwa di dunia maya bertebaran gambar-gambar para wanita berjilbab dengan pose-pose pornografis. Istilah “jilbab nakal” ditujukan pada penampilan wanita berjilbab seksi. Di luar itu, ada pula yang ekstem: dari jilbab erotis maaf sampai jilbab bugil. Sebuah blog misalnya di buka dengan pengantar begini: “di bawah ini adalah foto-foto berjilbab bugil atau setengah bugil…. Bukan untuk memperolok atau menghina tetapi memperlihatkan kita keadaan yang nyata”1
Ada beragam corak gambar jilbab nakal. Sebagaian berisikan foto-foto yang diambil dengan kamera tersembunyi, tapi ada juga gadis jilbab yang berpacaran sangat agresif. Jilbab yang dulu dianggap sebagai tanda-tanda kebangkitan revolusi Islam, kini dipandang sebagai bagian dari budaya pop saja. Jilbab yang pada awalnya didasari semangat untuk menjalankan hidup yang murni secara Islam, kini diperlakukan sebagai gaya berpakaian yang juga “funky”. Semua dihadapi dengan rileks. Istilah jilbab gaul- yang dalam percakapan sehari-hari adalah berjilbab tetapi berjeans, dan bisa jadi masih menampakkan lekuk tubuh karena sipemakai menggunakan kaos dengan ukuran kecil.
Dari fakta tersebut dapat disimpulkan bahwa masih banyak muslimah yang belum menyadari arti jilbab yang sebenarnya. Perlu dilakukan sebuah penelitian untuk membuktikan kenyataan dan untuk memberi pengertian yang dapat menggugah kesadaran wanita muslimah untuk memakai jilbab sebagai idenditas dirinya, dan tentunya nilai ibadah yang terkandung di dalamnya lebuh utama.
Kata jilbab dalam Al-Quran disebutkan dengan jalabib (جلابيب) yang merupakan jamak dari kata jilbab. Dalam Tafsir Jalalain, kata jilbab didefenisikan dengan kain yang dipakai oleh perempuan untuk menutupi seluruh tubuhnya. Thaba’a at Thaba’i memahami kata jilbab dalam arti pakaian yang menutupi seluruh badan atau kerudung yang menutupi kepala dan wajah perempuan. Ibn ‘Asyur memahami kata jilbab dalam arti pakaian yang lebih kecil daripada jubah dan lebih besar dari kerudung2.
Dalam Mazhab Syafi’i, aurat perempuan merdeka adalah seluruh tubuh, kecuali muka dan kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan. Mazhab Hanafi mengatakan bahwa aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah, kedua telapak tangan dan kedua telapak kaki, demikian juga Mazhab Maliky, tetapi Mazhab Hanbali mengatakan bahwa aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya tanpa kecuali. Semua mazhab di atas tegas menyatakan kewajiban seorang wanita untuk mengenakan jilbab.3
Pandangan Jamluddin Muhammad (mantan Sekjen Majelis Islam Tertinggi di Mesir dan Anggota Dewan Riset Islam Al-Azhar) ia menuliskan “sementara ulama kontemporer mengajak untuk melakukan ijtihad guna memberikan kemudahan bagi perempuan dan sesuai dengan profesi yang mereka tekuni, atau teriknya panas atau karena telah terbiasanya terlihat sebagian dari tangan, juga memberikan kemudahan dalam menampakkan leher akibat sebab di atas. Pendapat ini amat wajar untuk diperhatikan, karena telah menjadi kebiasaan bahwa sebagian leher atau tangan tidak lagi menimbulkan rangsangan bagi masyarakat di sekelilingnya yang mana telah banyak wanita tidak sungkan-sungkan untuk menampakkan betis, paha, dan punggung mereka.” 4
Qasim Amin, (1803-1808) ia dijuluki sebagai “pemebebas perempuan” ia menegaskan bahwa tidak ada satupun ketetapan agama (nash dari syariat) yang mewajibkan pakaian khusus (hijab atau jilbab) sebagaimana yang dikenal selama ini dikalangan masyarakat Islam. Pakaian yang dikenal tersebut merupakan adat kebiasaan yang lahir akibat pergaulan masyarakat Mesir (Islam) dengan bangsa-bangsa lain.yang mereka anggap baik dan karena itu mereka menirunya lalu menilainya sebagai tuntunan agama. Ia juga berpendapat bahwa Al-Quran membolehkan perempuan menampakkan sebagiaan dari tubuhnya dihadapan orang-orang yang bukan mahramnya, akan tetapi Al-Quran tidak menentukan bagian-bagian mana yang dari tubuh yang boleh terbuka5.
Pandangan ulama kontemporer(Jamaluddin & Qasim) tersebut jelas berbeda dengan pendapat ulama-ulama Mujtahid terkenal yang lebih dahulu seperti syafi’i dan yang lainnya. Pendapat ulama salaf (Syafi’i dll) Lebih menekankan konsep wajib sebab sesuai dengan teks nash dan bersandar pada perintah nash tersebut, sedangkan ulama kontemporer berpandangan lebih kepada tidak wajib mengenakan jilbab bagi muslimah, yang mereka akui melalui pendapat jalan iijtihad (akal), Pertimbangan sosio kultural masyarakat, serta kepentingan khususnya dalam hal ini perempuan. Namun kalau kita perhatihan, Kenyataan malah berbeda beberapa di antara muslimah yang aktif, baik orang rumahan maupun wanita karir menegemukakan jilbab tidak memberatkan bagi mereka. Bahkan artis sekalipun dengan pd (percaya diri) yang tinggi ia mengenakan jilbab. Sebut saja Inneke Koesherawati, yang dikenal sebagai pemeran film sex, memilih berjilbab sejak 2001. Sandrina Malakiano lebih memilih mengundurkan diri dari pekerjaannya, karena Manajemen televisi tempat ia bekerja melarangnya untuk tampil didepan kamera dengan mengenakan jilbab. Kini, tampilnya beberapa presenter berjilbab semakin terasa lazim, begitu juga dengan wilayah profesi lainnya, Ada Neno Warisman, Astri Ivo, Anne Rufaidah, Ratih Sanggarwati di dunia model, Tya Subiakto yang menjadi Dirigen orkestra, ada Dewi Hughes, serta Gita KDI di bidang tarik suara. Juga satu yang tidak bisa dilupakan dengan kehadiran Siti Nurhaliza dengan jilbabnya.
Hasil wawancara Majalah Madina dengan beberapa muslimah berjilbab seputar kewajiban jilbab. “Nadia Rizkia (Psikolog anak): Jilbab adalah wilayah privat seseorang, jilbab hanya simbol, perempuan yang tiddak memaki jilbab tidak selamanya buruk, begitu sebaliknya. Farida Anggraeni (mahasiswi): Tujuan memakai jilbab adalah untuk memuliakan perempuan, menutup kepala hingga dada itu diwajibkan oleh agama, Kewajiban itu harus di dukung. Hj Dini (Ibu rumah tangga): memakai jilbab jangan dipaksakan, yang penting nyaman. Latifa Hanum (Aktifis) pakai jilbab mesti dari kesedaran jgn karena paksaan. Kifty (Penguasaha Distro) pakai jilbab jangan dipaksa. Evi Rahmawati (Ketua Formaci): perda jilbab itu ngaco, kalau dipaksa nanti orang malah menilai jilbab bukan kewajiban.6
Dari hasil wawancara tersebut jelas kalau kenyataannya kebanyakan muslimah masih merasa sangat berat memaki jilbab, oleh karena itu pelu diadakan penelitian yang bisa menggugah dan menumbuhkan kesadaran muslimah untuk memakai jilbab, jilbab tidak akan menghambat karir seseorang, malah dengan jilbab seorang muslimah akan kelihatan lebih anggun, dan yang paling utama jilbab menyimbolkan siapa dirinya, menjaga kehormatannya, orang lebih segan melihatnya. Karena bagaimana orang akan mengahargai diri kita jika kita tidak menghargai diri kita sendiri.
Jadi, jika wanita-wanita muslimah dapat tergugah kesadarannya, salah satunya dengan menunjukkaan hasil-hasil penelitian seputar jilbab, maka dengan kesadarannya mereka akan mau menutup aurat, dan salah satu aspek yang bisa mengundangkan kejahatan dapat dikurangi. Hal-hal yang mengarah kepada Praktek prostitusi akan bekurang, kejahatan terhadap perempuan berkurang, dan budaya agamis bisa dikembangkan.
Yang akan saya teliti dalam masalah ini adalah meneliti lebih dalam lagi sejauh mana pendapat para ulama tentang kewajiban jilbab, apa alasan-alasan mereka yang tidak mewajibkan, seberapa menghambatkah jilbab dalam perjalanan karir seseorang, seberapa beratkah pemakaian jilbab itu, jika alasannya karena masyaqqah, bagaimana pendapat para artis/tokoh yang sebelumnya tidak memaki jilbab dan kini telah berjilbab, dan apa manfaat yang mereka rasakan setelah mengenakan jilbab itu.
Masalah ini sangat penting untuk diteliti karena dengan kesadaran wanita muslimah mengenakan jilbab, berarti ia telah menutup auratnya, dan menutup aurat adalah tuntutan syariat Islam, dengan menyadari auratnya, muslimah akan menyadari harga dirinya, dan pelecehan-pelehaan terhadap perempuan akan coba untuk ditekan. Sebab kenyataan telah membuktikan eksploitasi terhadap perempuan begitu maraknya, pelacuran meraja lela. Dan kurang sadarnya wanita akan harga dirinya.
Penelitian ini saya beri judul “ Jilbab bukan helm”

Lina Zakiah mengatakan...

1. Latar Belakang
Pendidikan sangat penting diberikan kepada bangsa Indonesia semenjak dari kecil hingga dewasa. Berdasarkan peraturan undang-undang di Indonesia bahwa semua warga Idonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Pemerintah mewajibkan belajar sampai 9 tahun bagi seluruh warga Indonesia. Semua warga negara Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan itu, apalgi sekarang pemerintah menerapkan pendidian gratis selama 9 tahun dengan kata lain dari sekolah dasar sampai sekolah menengah pertama. Walaupun sebenarnya masih baanyak sekolah-sekolah yang memungut biaya kepada orangtua murid untuk biaya pendidikan dengan alasan kebijakan dari kepala sekolah. Dan setelah saya melakukan peneletian ke beberapa sekolah hal itu tidak dipungkiri banyak terjadi.
Sehingga apa yang dicita-citakan oleh pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa tidak pernah tercapai. Yang sekolah hanya orang-orang tertentu yang seyogyanya memiliki kemampuan untuk membiayai sekolah yang semmakin meningkat. Maka pantas saja masih banyak para anak kecil yang tidak mengenyam pendidikan, tidak hanya di kota-kota kecil tapi justru di kota besar seperti Jakarta banyak anak-anak yang setiap harinya mencari uang hanya untuk sesuap nasi, dan mereka hanya bisa ngamen di angkot-angkot dan di bus kota, entah siapa yang harus disalahkan.
Di samping sudah menjadi rahasia umum bahwa untuk mengenyam sekolah di kota besar cukup mahal, juga saya melihat di televisi dan relaita yang ada, sebagian dari mereka disuruh oleh orangtua mereka. Dan orangtuanya tidak memikirkan pendidikan yang harus mereka peroleh, dan hal iru tidak bisa dikatakan sepenuhnya kesalahan orangtua, tapi karena situasi ekonomi mereka yang serba kurang, jangankan untuk sekolah untuk makan juga susah.
Penomena itu terjadi bertolak belakang dari yang seharusnya terjadi, dimana pemerintah telah merangcang undang-undang sedemikan rupa untuk mencerdaskan anak bangsa, tapi pada kenyataannya berbalik, yang ada pengangguran yang marak karena pendidikan yang tidak pernah dikenyam bahkan tidak selesai karena alasan keadaan ekonomi.
Lina Zakiah, 107011001073
IV B PAI

Lina Zakiah mengatakan...

Ass...
Ibu, maaf ya Lina baru bisa mengirim tugas hari ini.
Maaf ya bu, apabila dalam pembuatan tugasnya kurang memenuhi syarat, insyaAllah nanti Lina belajar lebih giat lagi supaya tugasnya semakin membaik. Doain ya bu...makasih.

Hadi Assyihabi mengatakan...

1. Latar Belakang
Penomena kawin kontrak sangat marak di Indonesia. Berdasarkan jurnal yang saya baca yakni tulisan Acep Mulyana dikatakan bahwa di Indodesia banyak terjadi kawin-kawinan atau kawin yang tidak sah alias kawin kontrak. Terutama di daerah puncak. Ikatan Komunitas Kawasan Puncak dan sekitarnya (Ikkpas) memaparkan, turis Arab dan timur tengah ke puncak sekitar 7 tibu orang per tahun. Mereka kebanyakn pria, mereka banyak yang melakukan pernikahan yang tidak sah itu, namun kiranya orang puncak sekitar segan untuk menegur mereka karena faktor historis religi. Dan tidak dipungkiri dengan kedatangan para turis Arab dan Timur Tengah itu mereka jadi kebanjiran pekerjaan dari mulanya merak yang pengagguran menjadi banyak pekerjaan.
Dari jurnal di atas maka tidak dipungkiri banyak bertebaran anak-anak keturunan arab. Mereka anak-anak hasil pernikahan tidak sah alias pernikahan kontrak walaupun ada juga sebagian yang melangsungkan pernikahan yang sah. Namun saya kira semua pihak harus bisa berfikir dan bertindak dalam menyingkapi fenomena kawin kontrak, dan kondisi itu harus dicarikan solusi suapaya tidak merugikan semua pihak termasuk citra warga bogor sendiri.
Penomena di atas menjadi sebuah kontropersi dan kesalahan baik dari segi agama maupun bagi warga yang mengakui sebagai warga negara Indoensia. Dalam hadits telah dijelaskan tata cara pernikahan yang baik dan terhormat, juga dalam peraturan undang-undang di Indonesia yang mana telah dijelaskan mengenai peraturan pernikahan yang legal dan telah diatur sedemikian rupa, hal itu harus dilaksanakan oleh semua warga Indoensia.
Penomena kawin kontrak di daerah puncak merupakan hal yang harus diperhatikan dengan serius, karena hal itu telah meresahkan masyarakat, namun apa yang terjadi sekarang ini, orang-orang seolah-olah tidak peduli karena dianggap telah wajar terjadi dan sebagian orang dari mereka mengedepankan hak asasi manusia (HAM) sehingga apapun yang mereka lakukan adalah hak mereka, dan orang lain tidak mempunyai hak untuk melarang apa yang mereka lakukan. Padahal hak asasi yang mereka kedepankan merupakan hak asasi yang tidak ditempatkan pada tempatnya.
Hadi Assyihabi, 107011000920
IV B PAI

Dedesaripah mengatakan...

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Berdasarkan Undang-undang Dasar BAB XIII mengenai Pendidikan dan Kebudayaan pasal 31 ayat 2 menegaskan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Sebuah fakta ditemukan banyak sekolah di Indonesia yang sangat bertentangan dengan undang-undang tersebut. Banyak siswa yang tidak memiliki keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia. Hal ini tergambar dari prilaku siswa/siswi di Indonesia yang sering menjadi pemberitaan dimedia massa, misalnya masalah perkelahian antar siswa dengan menggunakan kekerasan. Ini terjadi karena kurangnya pendidikan agama yang bisa membimbing mereka untuk berakhlak yang mulia serta bermoral baik. Masalah ini banyak terjadi dibeberapa daerah diindonesia. Hanya gara-gara masalah yang kecil mereka berkelahi tanpa berfikir panjang, padahal sebagai generasi muda penerus bangsa seharusnya mereka bersikap sebagai orang yang berintelektual tinggi.
Masalah-masalah yang terjadi pada generasi muda bukan hanya masalah perkelahian antar remaja namun banyak sekali masalah generasi muda saat ini seperti banyaknya generasi muda yang menjadi pecandu narkoba, seks bebas, dan sudah tidak adanya rasa hormat terhadap yang lebih tua. Disinilah peran pendidikan agama dalam mengajakan akhlakul karimah kepada generasi muda.
Pendidikan adalah bimbingan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama dan ideal
Pendidikan agama merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam pembangunan manusia seutuhnya. Kemampuan, kecerdasan, dan kepribadian suatu bangsa banyak ditentukan oleh pendidikan yang diterimanya. Pendidikan agama memiliki peranan penting dalam pembangunan manusia seutuhnya dan masyarakat seluruhnya sebab manusia sebagai subjek pembangunan ia juga menjadi objek dari pembangunan tersebut.
Jika seluruh siswa mendapatkan pendidikan agama dan dapat menyerap pelajaran yang diterimanya, mereka pasti akan beprilaku atau berakhlak mulia. Seharusnya sebagai generasi muda yang akan meneruskan kepemimpinan bangsa mereka harus memiliki pengetahuan dan kemempuan untuk memimpin. Akan tetapi faktanya banyak generasi muda yang berprilaku cenderung buruk dan tidak bermoral.
Generasi muda yang memiliki pendidikan dan berwawasan luas, mereka tidak akan merasakan kesulitan dalam hidupnya justru akan memiliki derajat yang tinggi. Sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-Mujadalah ayat 11:
ﯾﺎﯿﻬﺎ ﺍﻠﺬﻴﻦ ﺍﻤﻧﻮﺍ ﺍﺬ ﻗﻳﻞ ﻠﻜﻢ ﺗﻔﺴﺤﻭﺍ ﻓﻰﺍﻠﻤﺟﻠﺲ ﻓﺎﻓﺴﺤﻭﺍ ﻴﻔﺴﺢ
ﺍﷲ ﻠﻜﻡ ﻮﺍﺬ ﻗﻳﻞﺍﻧﺸﺯﻮﺍﻓﺎﻧﺸﺯﻮﺍﻴﺮﻓﻊﺍﷲ ﺍﻟﺬﻴﻦ ﺍﻤﻧﻮﺍﻤﻧﻜﻡ ﻮﺍﻟﺬﻴﻦ
ﺍﻮﺗﻮﺍﺍﻟﻌﻟﻡ ﺪﺮﺠﺖ ﻮﺍﷲ ﺑﻤﺎﺘﻌﻤﻟﻮﻦ ﺧﺑﻴﺮ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan,”Berdirilah kamu,” maka berdirilah,niscaya Akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan oang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah maha telitiapa yang kamu kerjakan.
Ayat ini menunjukan betapa Allah SWT memuliakan dan mengangkat derajat atau martabat hamba-hambanya yang beriman atau percaya kepadanya dan disamping itu juga memiliki ilmu pengetahuan. Orang yang memiliki ilmu dapat membedakan hal-hal yang tidak benar atau tidak boleh dilakukan. Mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang halal dan mana yang hukumnya haram. Dengan demikian seseorang akan berakhlak mulia.
Pendidikan agama memiliki karakteristik yang khas yang tidak dimiliki oleh ilmu pengetahuan lain. Karakteristik ini terletak pada aspek penekanan pengalaman ilmu kedalam kehidupan sehari-hari. Kunci keberhasilan bukan saja terletak pada kemampuan penguasaan pengetahuan agama saja, melainkan kemampuannya menerapkan, mengaplikasikan dalam realitas social keseharian.
Integrasi pendidikan agama dengan kehidupan anak didik perlu dikembangkan karena di Indonesia agama memberikan warna yang khas dalam segi-segi sosial masyarakat.
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan
Pendidikan agama juga memiliki urgensi dalam memberikan sumbangan konsrtukif bagi pembangunan bangsa. Bahkan dalam tataran pribadi, agama memainkan peran yang menentukan dalam pembentukan ahlak, moralitas dan kepribadian anak. Internalisasi nilai-nilai agama ke dalam kehidupan anak akan memberikan arah bagi perkembangannya dimasa depan. Dengan demikian, tugas pendidikan agama tidak terbatas pada hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan secara keseluruhan melainkan juga pada tingkat manusia sebagai pribadi. Pendidikan agama juga akan terbentuk kerpribadian seorang muslim yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, meningkatkan martabat dan derajat serta memberi bekal kepada anak didik dalam menjalankan kehidupannya.
Menurut J. Riberu bahwa pendidikan agama tidak boleh sekedar pengajaran, agama merupakan hal yang fundamental. Artinya jangan sampai pendidikan agama hanya merupakan pengalihan pengetahuan agama, karena pengalihan pengetahuan agama mungkin bisa menghasilkan pengetahuan dan ilmu, tetapi pengetahuan itu belum mampu menjamin pengarahan untuk hidup sesuai pengetahuan tersebut. Oleh karena itu pendidikan yang autentik, selain mengajarkan bahan-bahan pengetahuan, juga harus mengusahakan pengamalan dan penghayatan nilai-nilai di dalam situasi dan lingkungan hidup sehari-hari.
Masalah rusaknya akhlak dikalangan generasi muda sudah menjadi biasa bagi masyarakat, namun masalah ini sangat penting untuk diteliti karena akan diketahui apasaja yang menjadi faktor penyebab rusaknya akhlak generasi muda zaman sekarang.

Hal inilah yang membuat penulis tetarik untuk melakukan penelitian denagn mengangkat judul “PERAN PENDIDIKAN AGAMA TERHADAP AKHLAK GENERASI MUDA SAAT INI.”

Dedesaripah mengatakan...

ibu saya baru kirim tugas... mav ya bu...

anisah isu mengatakan...

Nama : Anisah Isu
Kelas : 4B/PAI
Nim : 107011001089
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan pemerintah menyebabkan masyarakat semakin menderita, setelah sebelumnya masyarakat masih menderita akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan. Kenaikan harga BBM memacu kenaikan harga barang-barang lainnya khususnya kebutuhan pokok, sementara penghasilan masyarakat tidak ikut naik. Hal ini menyebabkan biaya hidup yang harus ditanggung masyarakat semakin berat.
Keputusan dilematis tersebut harus diambil oleh pemerintah. Di lain hal, dengan keputusan penaikan harga BBM maka rakyat menjadi “korban”. Disamping itu, pemerintah harus mengurangi beban pembiayaan yang harus ditanggung dalam APBN. Selama ini, sebelum adanya kenaikan BBM, masyarakat dapat membeli bahan bakar minyak dengan harga yang relatif murah. Bahkan harga bahan bakar minyak di Indonesia lebih murah daripada Negara lain Murahnya harga BBM ini dikarenakan pemerintah memberikan subsidi yang cukup besar. Dengan mengurangi subsidi pada BBM maka beban pemerintah akan semakin ringan tetapi konsekuensinya pemerintah harus menaikkan harga BBM Negara tidak mengalami defisit.
Dalam APBN 2005 pemerintah memperkirakan harga minyak bumi sebesar US $24 per barel, dengan jumlah total subsidi yang dialokasikan untuk BBM sebesar Rp. 21,0 Trilyun (1% PDB). Dengan pemberian subsidi Rp 21 trilyun, pemerintah mengalami defisit sebesar Rp. 17,4 Trilyun (0,8% PDB). Realitanya , harga minyak dunia pada tahun 2005 mengalami kenaikan hingga harga minyak pernah mencapai US$ 70/barel. Kenaikan harga minyak dunia ini mengakibatkan subsidi yang dialokasikan untuk BBM meningkat menjadi = Rp. 113,7 Trilyun (4,3% PDB). Akibatnya, APBN mengalami defisit sekitar Rp. 46,3 Trilyun (1,7% PDB). Hal ini mengakibatkan gas sebesar Rp. 23,2 Trilyun yang sulit dicarikan cara untuk memenuhi atau menyelesaikannya; dan mengancam keseimbangan fiscal (APBN, 2005).
Terkait dengan melonjaknya harga BBM di awal tahun dan pertengahan tahun 2005, pemerintah Indonesia mengupayakan pengurangan subsidi BBM secara menyeluruh pada tahun 2005. Diharapkan pengalihan subsidi ini dapat dinikmati oleh masyarakat khususnya masyarakat kecil.
Pendidikan merupakan salah satu sektor yang mendapat pengalihan subsidi BBM, salah satunya dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) . Pendidikan merupakan sesuatu yang harus diikuti oleh semua orang. Dengan pendidikan yang memadai seseorang akan mampu menjawab tantangan-tantangan global dalam kehidupan. Dengan pendidikan ini pula harkat dan martabat seseorang akan terangkat, semakin rendah tingkat pendidikan seseorang, martabat di lingkungannya juga rendah. Namun apabila seseorang memiliki pendidikan yang tinggi, akan semakin tinggi pula martabat orang tersebut.
Hal ini juga akan berlaku pada bangsa dan negara. Harkat dan martabat bangsa Indonesia dimata dunia juga dipengaruhi oleh pendidikan penduduknya. Negara/ bangsa yang pendidikan penduduknya rata-rata rendah maka dimata dunia martabat bangsa tersebut juga rendah. Namun sebaliknya apabila pendidikan penduduk suatu bangsa semakin tinggi, maka martabat bangsa tersebut juga tinggi. Bahkan bangsa-bangsa lain akan bermartabat dan memperhitungkan bangsa tersebut. Oleh sebab itu, dalam rangka meningkatkan harkat/ martabat bangsa Indonesia tak hent-ihentinya berupaya agar seluruh penduduknya mengenyam pendidikan.
Upaya-upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan harkat/martabat bangsa dituangkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II Pasal 3 yang berbunyi: Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggung jawab (Pemprop Jatim, 2003, hal. 6)
Disamping itu, sesuai dengan undang-undang no.20 tahun 2003 pasal 5 ayat (1) setiap warganegara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh bpendidikan yang bermutu, dan (5) setiap warganegara berhak mendapatkan kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat .
Sebagai implementasi dari Undang-Undang tersebut pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam pendidikan. Kebijakan pembangunan pendidikan dalam kurun waktu 2004 - 2009 meliputi peningkatan akses rakyat terhadap pendidikan yang berkualitas melalui peningkatan pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan pemberian akses yang lebih besar kepada kelompok masyarakat yang selama ini kurang dapat menjangkau layanan pendidikan, seperti masyarakat miskin, masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, masyarakat di daerah-daerah konflik, ataupun masyarakat penyandang cacat. Namun demikian upaya-upaya dan kebijakan pembangunan pendidikan sampai saat ini belum memenuhi harapan. Hal ini diperkuat dengan uraian/ penjelasan yang berbunyi:
“Sampai dengan tahun 2003 masih banyak anak usia sekolah yang tidak dapat mengikuti pendidikan sebagaimana yang diharapkan. Anak usia 7– 15 tahun yang belum pernah sekolah masih sekitar 693,7 ribu orang (1,7 %)”. Sementara itu yang tidak bersekolah lagi baik karena putus sekolah maupun karena tidak melanjutkan dari SD/ MI ke SMP/ MTs dan dari SMP/ MTs ke jenjang pendidikan menengah sekitar 2,7 juta orang (6,7 %) dari total penduduk usia 7-15 tahun. Secara komulatif jumlah siswa putus sekolah dalam kurun waktu 2 tahun terakhir mencapai 1,39 juta untuk SD/ MI, 535,7 ribu untuk jenjang SMP/ MTs dan 352,6 ribu untuk SMA/ SMK/ MA (Depdiknas, 2005, hal. 1)
Dengan demikian,dapat disimpulkan bahwa adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi SD/ MI/ SDLB/ SMP/ MTs/
SMPLB negeri/ swasta dan pesantren Salafiyah serta sekolah keagamaan non
Islam setara SD dan SMP sebagai langkah nyata pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam rangka peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan dasar sekaligus sebagai upaya penuntasan target wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun. Melalui BOS peserta didik tingkat dasar akan dibebaskan dari beban biaya operasional sekolah.
. Berdasarkan sedikit uraian diatas yang terjadi di masyarakat, peneliti tertarik untuk meneliti “Pengaruh Dana BOS Dalam Meningkatkan Motifasi Belajar Siswa SDIT Miftahul Jannah di Jatiwaringin Pondok Gede “

anisah isu mengatakan...

ibu,afwan tugas nisa tugas baru dikirim

Dedesaripah mengatakan...

Nama : Roudlotul Hikmah
Nim : 107011000620
KLA : IV B PAI

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Berdasarkan Undang-Undang bab X pasal 28 menegaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminsi.
Sebuah fakta ditemukan disebuah sekolah yang ada di Indonesia bahwasannya seorang guru melakukan kekerasan terhadap siswa.
Semakin berkembangnya zaman pada saat ini, semakin banyak pula menimbulkan perubahan-perubahan yang terjadi diberbagai segi kehidupan dalam masyarakat. Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi sangat berpengaruh terhadap pola pikir manusia atau masyarakat umumnya. Lebih-lebih dalam era informasi dan globalisasi memiliki perubahan-perubahan yang cukup pesat sekarang ini.
Dengan berkembangnya zaman, perangai anti sosial dan kejahatan berkembang pula dengan pesat dan cepatnya, khususnya didalam masyarakat modern yang sangat kompleks juga heterogen. Sebagai contoh masyarakat urban. Kota-kota yang besar dan metropol. Kondisi lingkungan dengan adanya perubahan-perubahan yang cepat tersebut, norma-norma dan sanksi sosial yang semakin longgar serta macam-macam sub-kultur juga kebudayaan asing yang saling berkonflik, faktor itu semua memberikan pengaruh yang bermacam-macam dan memunculkan dis organisasi dalam masyarakatnya, dan pada akhirnya muncullah banyak kejahatan disekitar. Dan akibat adanya kejahatan tersebut merupakan sebuah tantangan besar bagi para anggota masyarakat sekarang ini.(kartini kartono,2003).

Dikota-kota besar di Indonesia khususnya dijakarta, sebuah potret masyarakat modern yang kompleks dan heterogen dengan pencampuran berbagai sub-kultur serta sanksi sosial yang semakin longgar sudah sering sekali ditemukan. Jika diasumsikan bahwa terjadinya kelonggaran norma ataupun adanya sanksi sosial serta munculnya konflik yang terjadi antara berbagai sub-kultur dengan kebudayaan asing menjadi salah satu factor penyebab munculnya kejahatan sekarang ini, maka tidaklah heran jika berbagai bentuk kejahatan (kriminalitas) merebak diberbagai penjuru kota-kota.
Try Harijono (2002) mengungkapkan, bahwasannya tingginya angka kriminalitas yang sekarang ini sedang marak terjadi tidak terlepas dari perencanaan kota yang amburadul sejak awalnya. Disisi lain, karena semakin banyaknya pemukiman yang mewah yang dibangun dengan sangat mencolok, sedangkan disisi lain disekitar kita masih banyak pula pemukiman-pemukiman yang masih kumuh, yang dihuni oleh masyarakat yang berpenghasilan rendah. Dan dibangunnya pusat-pusat perbelanjaan modern yang tidak terkendali, dan sampai akhirnya timbullah kecemburuan sosial dan akan pula menimbulkan terjadinya konflik sosial. Belum lagi kondisi seperti ini ditambah dengan terjadinya tingkat urbanisasi yang tergolong tinggi, sehingga dapat dikatakan bahwa kota Jakarta termasuk kota terpadat di Asia. Selain pernyataan tersebut Try Harijono memaparkan penyebab emosi masyarakat mudah meledak dan tingkah laku masyarakat semakin agresif termasuk juga mudah melakukan kejahatan (kriminalitas) dikarenakan sangat padatnya penduduk kota, ditambah pula lalulintas yang buruk serta tingginya angka pengangguran.(dalam http: // www.kompas.com/kompas-cetak/0207/28/nasional/pere 26. htm).

Berbagai bentuk kejahatan (kriminalitas) yang sering sekali terjadi merupakan sebuah tantangan yang cukup berat bagi para anggota masyarakat, dikarenakan (a): tindak kriminalitas yang marak terjadi menimbulkan rasa tidak aman, kecemasan, ketakutan, dan kepanikan ditengah masyarakat. (b): kejahatan yang bertubi-tubi menimbulkan efek yang mendemolarisir(merusak) terhadap orde social. (c): menambah beban ekonomis yang semakin besar kepada sebagian besar warga masyarakat. (d): banyak materi dan energi yang terbuang sia-sia oleh karena adanya gangguan kriminalitas.(kartini kartono, 2003).

Informasi atau liputan kriminalitas dengan daya tarik universal tampak mempunyai daya tarik yang luas, tanpa membedakan tinggi rendahnya kedudukan orang dan kedudukan dalam kehidupan sebagai contoh tragedi pencopetan, perselisihan keluarga, penculikan anak, pencarian orang hilang, pemerkosaan, pembunuhan, perampokan dan lain sebagainya. mengingat besarnya daya tarik publikasi kriminalitas, maka tidaklah aneh jika dewasa ini tayangan liputan kriminalitas semakin hari semakin membeludak tanpa mengenal siang ataupun malam dengan beragam benyuk yang berbeda dan lebih menarik penyajiannya. Seperti Buser, Sergap, Pos kota, patroli dan lain sebagainya. Pemberitaan tersebut tidaklah hanya dengan membacakan, namun lebih dilengkapi pula dengan gambar-gambar yang gamblang ataupun kronologis kejadian dengan nyata dan sejelas mungkin.

Mewabahnya kabar kriminalitas baik dimedia elektronik maupun Koran ataupun tabloid dan majalah, tentunya mengundang pertanyaan dalam frekwensi yang cukup tinggi menyaingi tayangan religius atau tayangan pemberitaan kriminalitas justru lebih mengedepankan aspek positif dengan pertimbangan agar masyarakat mawas diri.
Jadi untuk mengatasi maraknya kriminalits di Indonesia khususnya di ibu kota Jakarta, maka keamanan harus dijaga ketat, norma-norma yang ada di Indonesia harus diterapkan dan kepadatan penduduk harus di atasi, sehingga tidak menimbulkan rasa tidak aman, kecemasan, ketakutan, dan kepanikan di tengah masyarakat Indonesia dan tidak akan menganggu konsentrasi belajar bagi anak-anak yang sedang menjalankan pendidikan.
Jika keamanan di Indonesia di jaga dengan ketat, maka tingkat kriminalitas yang ada di Indonesia akan berkurang, dan penduduk Indonesia akan merasakan kenyamanan dalam melakukan aktifitasnya masing-masing, terutama para siswa yang sedang menjalankan proses belajar dapat menjalankannya secara maksimal, sehingga tidak akan mengganggu dan mengurangi motivasi belajar siswa.

rindi andika mengatakan...

Nama: Rindi Andika
Kelas: IV B
Tugas: Latar Belakang Masalah
Judul: Pengaruh Tayangan Misteri Terhadap Sikap Siswa

BAB 1
A. Latar Belakang Masalah
Televise merupakn salah satu media informasi dan sarana informasi umum yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Tidak dapat dipungkiri televise memiliki banyak manfaat, khususnya acara-acara yang menayangkan berita actual, film documenter dan mengungkap alam dan ilmu pengetahuan. Hal ini karena adanya kelebihan yang dimiliki cara kerjanya, yakni memadukan antara gambar dan suara, yang membuat penyampaian informasi lebih mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyaraka, baik yang berpendidikan maupun yang tidak berpendidikan.disamping itu acara televise sangat digemari oleh anak-anak karena mengandung daya pikat dan kemampuan yang tinggi dalam menghipnotis anak untuk menghabiskan waktu didepan TV disamping mudah diperoleh dan dioperasikannya.
Kebanyakan orang senantiasa mengikuti acara-acara penayangannya, tanpa membatasi diri atau membuat aturan-aturan, sehingga sering kali waktu anak menyaksikannya lebih lama dari pada waktu yang digunakan untuk belajar, bermain, sosialisasi dengan temannya.
Saat ini adalah dimana para hantu, genderuo, tuyul, serta mahluk halus lainnya menjadi selebriti dilayar TV kita. TV memberi porsi yang cukup besar kepada dunia klenik dan tahayul belakangan ini. Menurut sebuah website pada situs “Google” Koran Pikiran Rakyat pada tahun 2002 tayangan misteri bukan suatu hal baru dalam komoditasi tuntunan. Sebelumnya dimulai sandiwara maya sekitar tahun 1920-an, hingga kehadiran media film dengan tema-tema horror. Dari mulai horror barat seperti drakula, dan vampire yang merak sekitar tahun 60-an dan 70-an hingga yang bewarna local “Dukun Beranak” ,”Setan Kuburan”, “Arwah Gentayangan”, dan sejumlah lainnya.meskipun tema-tema misteri terdapat juga di Radio, baik itu berupa sandiwara/dongeng sunda, apabila mengambil konteks 70-an dan 80-an, tema-tema diatas hadir sebagai tayngan menggunakan layer lebar dengan segmen penonton dilapisan masyarakat kebawah. Karena tayangan ini dibuat bedasarkan kepercayaan masyarakat.
TV sebagai salah satu media yang baru mengangkat tema misteri ketika setial “Si Manis Jembatan Ancol” ditayangkan di RCTI sekitar awal tahun 1990. gejalanya diawali dengan ssosk mengerikan dan suasana yang menakutkan, mencekam, dan ssosok mengerikan itu seakakn-akan digiringi oleh hal-hal lelucon. Mahluk halus didalam cerita-cerita itu menjadi bahan tertawaan dan terlibat langsung dengan urusan urusan menusia serta sangat menusiawi. Begitu juga dengan film-film kartun sebutlah Casper, sosok hantu anak-anak yang lucu juga Scooby Doo.
Pada tahun 2001 antusiasme masyarakat menyambut film “Jalangkung” , awal dari fenomena baru tayangan misteri saat ini, sehingga segmen penontonnya tidak lagi dari kalangan bawah namun kalangan muda atas perkotaan. Bahkan perusahaan Film ditanah air cenderung berlomba-lomba menggarap tayangan-tayangan yang bertema misteri/horror.
Fenomena-fenomena tayangn misteri digandrungi oleh masyarakat sekarang ini dengn periode popularitas jenis hantu dan misteri diangkat berdasarkan cerita rakyat dan mitos yang berkembang lama, katakanlah tuyul, babi ngepet dan lain-lain. Tetapi tontonan misteri yang berkembang sekarang ini lebih banyak sekedar menonjolkan peristiwa bukan persoalan. Apabila sebelumnya mahluk gaib muncul karena hubungannya dengan sesuatu yang keramat namun kini mahluk gaib dimunculkan lebih karena jejak dari suatu peristiwa. Contoh: tempat angker karena seseorang pernah dibunuh ditempat itu.
Setelah itu disusul dengan tayangan misteri KISMIS yang dianggap visualitas ilustrasi, hasilnya penonton terkesima, karena seolah-olah melihat kondisi yang sebenarnya. Lalu disusul dengan reality show seperti: Parcaya Ga Percaya di ANTV yang rantingnya terus meningkat, Gentayangan di TPI dan Dunia Lain di Trans TV.
Menjamurnya tayangan-tayangan diatas, tidak sedikit membawa dampak pada sikap dan perilaku seseorang. Sebagai contoh: seorang anak telah menonton tayangan misteri lalu memiliki kecenderungan rasa takut yang berlebihan. Bila ia menonton film dan menurutnya menakutkan seolah-olah bias terjadi pada kehidupan dirinya, selain itu anak akan selalu dihinggapi perasaan takut karena tebayang-bayang oleh isi tayangan misteri itu. Implikasinya anak jadi penakut menghadapi situasi-situasi tertentu, seperti waktu malam hari takut jika tidur sendiri, lalu takut jika berada didalam rumah sendirian dan lain-lain.
Dalam hal ini, peran orang tua harus benar-benar mengontrol anaknya dengan menilai tayangan yang layak ditonton atau tidak, bahkan kalau perlu orang tua menemani anaknya ketika sedang menonton.

Ade FarhaTul UmmaH mengatakan...

Nama : Ade Farhatul Ummah
NIM : 107011000906
Kelas : IV B/ PAI


A. Latar Belakang Masalah
Manusia hidup di dunia ini pasti memiliki tujuan, adapun tujuan bagi setiap umat muslim adalah memiliki kebahagiaan di dunia dan akhirat, dan tujuan ini akan tercapai bila manusia tersebut memiliki ilmu yang dapat menghantarkan kepada kebahagiaan tersebut. Ilmu itu dapat diperoleh melalui upaya pendidika baik dalam keluarga, sekolah maupun masyarakat. Oleh karena itu pendidikan sangat berperan penting dalam mencapai tujuan hidup yang dicita-citakan, karena tanpa pendidikan mustahil manusia dapat mencapai kebahagiaan dalam dunia dan akhirat.
Dalam Undang-Undang RI No 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan, “pendidikan adalah suatu usaha sadar dan berencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kpribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan Negara.”
Pengertian tersebut mengartikan bahwa pendidikan merupakan upaya sadar dan berencana guna tercapai suasana belajar yang kondusif dan terarah, serta agar siswa dapat mengembangkan potensi yang mereka miliki.
Tetapi dalam kenyataan yang sebenarnya, sekarang ini banyakpeserta didik yang berprilaku keluar dari agama Islam yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan atau dicita-citakan oleh tujuan pendidika itu sendiri, akan tetapi yang terjadi pada dewasa ini banyak sekali siswa berprilaku menyimpang yang mengarahkan pada tingkat kemerosotan moralitas sendiri, seperti melakukan tauran diantara siswa, membantah orang tua dan guru, memalak, mencuru, bahkan memperkosa.
Adapun salah satu upaya menanggulangi hal itu adalah dengan mengadakan kegiatan keagamaan atau ekstrakurikuler yang dilakukan di sekolah, kegiatan tersebut bertujuan agar siswa mampu mengamalkan ajaran Islam sesuai dengan Al-Qur’an dan As-sunnah dengan sebaik-baiknya. Dalam kegiatan siswi-siswi dibina dan dididik dengan ilmu-ilmu agama yang mengarahkan pada tingkat keilmuan yang lebih luas.

istiana mengatakan...

Nama : Istiana
NIM : 107011001166
Kelas : 4 B/ PAI

Pendahuluan
Bab I
A. Latar belakang

Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim, oleh kerena itu Allah dan Rosul-Nya telah memerintahkan untuk menuntut ilmu serta memberikan keutamaan bagi orang yang berilmu berdasarkan firman Allah dalam surat al-Mujadalah ayat 11 yang artinya: “niscaya Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat”. Ayat diatas menererangkan keutamaan orang-orang yang diberi ilmu oleh Allah. Hal ini terbukti banyak orang yang lahir dari kalangan keluarga yang tiadak mampu, namun karena mereka gigih dan pantang menyerah dalam mencari ilmu Allah mengangkat mereka menjadi orang yang terpandang dihadapan masyarakat.
Tentu itu semua adalahh bukti pentingnya ilmu dalam kehidupan kita sekarang. Oleh karena itu Rosulullah menyamakan orang yang keluar untuk menuntut ilmu seperti berjuang dijalan Allah. Karena orang yang menuntut ilmu agama tentu dia akan mengangkat agama Allah. Dengan merekalah kaumnya dapat tersinari cahaya-cahaya Islam. Dan Allah juga melarang kita berbicara agama namun tidak mengetahui dasar dan tuntunannya sehingga kita harus bertanya kepada yang mengetahui. Sebagaimana ternukil dalam al-Quran yang artinya:
"Dan kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang kami beri wahyu kepada mereka; Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui" (An-Nahl:43)
Dari ayat diatas juga diketahui bahwa adab seorang menuntut ilmu memang harus baertanya agar tidak terjadi kesalah pahaman dalam memahami suatu perkara, jadi sangat jelaslah kewajiban menuntut ilmu.

yudistira99_pandawa5 mengatakan...

YUDISTIRA
107011000886
KELAS IV B
BAB IPENDAHULUAN1.LATAR BELAKANG MASALAH
Pendidikan merupakan suatu proses di dalam menemukan transformasi baik dalam diri, maupun komunitas. Oleh sebab itu, proses pendidikan yang benar adalah membebaskan seseorang dari berbagai kungkungan, intimidasi, dan ekploitasi. Disinilah letak afinitas dari paidagogik, yaitu membebaskan manusia secara konfrehensif dari ikatan-ikatan yang terdapat diluar dirinya atau dikatakan sebagai sesuatu yang mengikat kebebasan seseorang. Hal ini terjadi jika pendidikan dijadikan instrumen oleh sistem penguasa yang ada hanya untuk mengungkung kebebasan individu. Gambaran sistem semacam itu merupakan bentuk pemaksaan kehendak dan merampas kebebasan individu, kesadaran potensi, beserta kreativitas bifurkasi. Maka pendidikan telah berubah menjadi instrumen oppressive bagi perkembangan individu atau komunitas masyarakat. Maka dari pada itu, pendidikan adalah merupakan elemen yang sangat signifikan dalam menjalani kehidupan. Karena dari sepanjang perjalanan manusia pendidikan merupakan barometer untuk mencapai maturasi nilai-nilai kehidupan. Ketika melihat dari salah satu aspek tujuan pendidikan nasional sebagai mana yang tercantum dalam UU RI SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003, tentang membentuk manusia yang berbudi pekerti luhur melalui proses pembentukan kepribadian, kemandirian dan norma-norma tentang baik dan buruk.Begitu pentingnya pendidikan bagi setiap manusia, karena tanpa adanya pendidikan sangat mustahil suatu komunitas manusia dapat hidup berkembang sejalan dengan cita-citanya untuk maju, mengalami perubahan, sejahtera dan bahagia sebagaimana pandangan hidup mereka. Semakin tinggi cita-cita manusia semakin menuntut peningkatan mutu pendidikan sebagai sarana pencapaiannya. Hal ini telah termaktub dalam al-Qur’an surat al-Mujadalah ayat 11:
تجرد ﻢلعﻟااوتوا نﻳدﻟاو ﻢكنﻣ اونﻣا نﻳدﻟا هلﻟا عفرﻳ
Artinya :“
Allah SWT akan mengangkat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”
.Relevan dengan hal tersebut, maka penyelenggaraan pendidikan tidak dapat dilepaskan dari tujuan yang hendak dicapai. Buktinya dengan penyelenggaraan pendidikan yang kita alami di Indonesia. Tujuan pendidikan mengalami perubahan yang terus menerus dari setiap pergantian roda kepemimpinan. Maka dalam hal ini sistem pendidikan nasional masih belum mampu secara maksimal untuk membentuk masyarakat yang benar-benar sadar akan pendidikan. Melihat fenomena yang terjadi pada saat sekarang ini banyak kalangan yang mulai melihat sistem pendidikan pesantren sebagai salah satu solusi untuk terwujudnya produk pendidikan yang tidak saja cerdik, pandai, lihai, tetapi juga berhati mulia dan berakhlakul karimah. Hal tersebut dapat dimengerti karena pesantren memiliki karakteristik yang memungkinkan tercapainya tujuan yang dimaksud.

yudistira99_pandawa5 mengatakan...

YUDISTIRA
107011000886
KELAS IV B
BAB IPENDAHULUAN1.LATAR BELAKANG MASALAH
Pendidikan merupakan suatu proses di dalam menemukan transformasi baik dalam diri, maupun komunitas. Oleh sebab itu, proses pendidikan yang benar adalah membebaskan seseorang dari berbagai kungkungan, intimidasi, dan ekploitasi. Disinilah letak afinitas dari paidagogik, yaitu membebaskan manusia secara konfrehensif dari ikatan-ikatan yang terdapat diluar dirinya atau dikatakan sebagai sesuatu yang mengikat kebebasan seseorang. Hal ini terjadi jika pendidikan dijadikan instrumen oleh sistem penguasa yang ada hanya untuk mengungkung kebebasan individu. Gambaran sistem semacam itu merupakan bentuk pemaksaan kehendak dan merampas kebebasan individu, kesadaran potensi, beserta kreativitas bifurkasi. Maka pendidikan telah berubah menjadi instrumen oppressive bagi perkembangan individu atau komunitas masyarakat. Maka dari pada itu, pendidikan adalah merupakan elemen yang sangat signifikan dalam menjalani kehidupan. Karena dari sepanjang perjalanan manusia pendidikan merupakan barometer untuk mencapai maturasi nilai-nilai kehidupan. Ketika melihat dari salah satu aspek tujuan pendidikan nasional sebagai mana yang tercantum dalam UU RI SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003, tentang membentuk manusia yang berbudi pekerti luhur melalui proses pembentukan kepribadian, kemandirian dan norma-norma tentang baik dan buruk.Begitu pentingnya pendidikan bagi setiap manusia, karena tanpa adanya pendidikan sangat mustahil suatu komunitas manusia dapat hidup berkembang sejalan dengan cita-citanya untuk maju, mengalami perubahan, sejahtera dan bahagia sebagaimana pandangan hidup mereka. Semakin tinggi cita-cita manusia semakin menuntut peningkatan mutu pendidikan sebagai sarana pencapaiannya. Hal ini telah termaktub dalam al-Qur’an surat al-Mujadalah ayat 11:
تجرد ﻢلعﻟااوتوا نﻳدﻟاو ﻢكنﻣ اونﻣا نﻳدﻟا هلﻟا عفرﻳ
Artinya :“
Allah SWT akan mengangkat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”
.Relevan dengan hal tersebut, maka penyelenggaraan pendidikan tidak dapat dilepaskan dari tujuan yang hendak dicapai. Buktinya dengan penyelenggaraan pendidikan yang kita alami di Indonesia. Tujuan pendidikan mengalami perubahan yang terus menerus dari setiap pergantian roda kepemimpinan. Maka dalam hal ini sistem pendidikan nasional masih belum mampu secara maksimal untuk membentuk masyarakat yang benar-benar sadar akan pendidikan. Melihat fenomena yang terjadi pada saat sekarang ini banyak kalangan yang mulai melihat sistem pendidikan pesantren sebagai salah satu solusi untuk terwujudnya produk pendidikan yang tidak saja cerdik, pandai, lihai, tetapi juga berhati mulia dan berakhlakul karimah. Hal tersebut dapat dimengerti karena pesantren memiliki karakteristik yang memungkinkan tercapainya tujuan yang dimaksud.

yudistira99_pandawa5 mengatakan...

YUDISTIRA
107011000886
KELAS IV B
BAB IPENDAHULUAN1.LATAR BELAKANG MASALAH
Pendidikan merupakan suatu proses di dalam menemukan transformasi baik dalam diri, maupun komunitas. Oleh sebab itu, proses pendidikan yang benar adalah membebaskan seseorang dari berbagai kungkungan, intimidasi, dan ekploitasi. Disinilah letak afinitas dari paidagogik, yaitu membebaskan manusia secara konfrehensif dari ikatan-ikatan yang terdapat diluar dirinya atau dikatakan sebagai sesuatu yang mengikat kebebasan seseorang. Hal ini terjadi jika pendidikan dijadikan instrumen oleh sistem penguasa yang ada hanya untuk mengungkung kebebasan individu. Gambaran sistem semacam itu merupakan bentuk pemaksaan kehendak dan merampas kebebasan individu, kesadaran potensi, beserta kreativitas bifurkasi. Maka pendidikan telah berubah menjadi instrumen oppressive bagi perkembangan individu atau komunitas masyarakat. Maka dari pada itu, pendidikan adalah merupakan elemen yang sangat signifikan dalam menjalani kehidupan. Karena dari sepanjang perjalanan manusia pendidikan merupakan barometer untuk mencapai maturasi nilai-nilai kehidupan. Ketika melihat dari salah satu aspek tujuan pendidikan nasional sebagai mana yang tercantum dalam UU RI SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003, tentang membentuk manusia yang berbudi pekerti luhur melalui proses pembentukan kepribadian, kemandirian dan norma-norma tentang baik dan buruk.Begitu pentingnya pendidikan bagi setiap manusia, karena tanpa adanya pendidikan sangat mustahil suatu komunitas manusia dapat hidup berkembang sejalan dengan cita-citanya untuk maju, mengalami perubahan, sejahtera dan bahagia sebagaimana pandangan hidup mereka. Semakin tinggi cita-cita manusia semakin menuntut peningkatan mutu pendidikan sebagai sarana pencapaiannya. Hal ini telah termaktub dalam al-Qur’an surat al-Mujadalah ayat 11:
تجرد ﻢلعﻟااوتوا نﻳدﻟاو ﻢكنﻣ اونﻣا نﻳدﻟا هلﻟا عفرﻳ
Artinya :“
Allah SWT akan mengangkat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”
.Relevan dengan hal tersebut, maka penyelenggaraan pendidikan tidak dapat dilepaskan dari tujuan yang hendak dicapai. Buktinya dengan penyelenggaraan pendidikan yang kita alami di Indonesia. Tujuan pendidikan mengalami perubahan yang terus menerus dari setiap pergantian roda kepemimpinan. Maka dalam hal ini sistem pendidikan nasional masih belum mampu secara maksimal untuk membentuk masyarakat yang benar-benar sadar akan pendidikan. Melihat fenomena yang terjadi pada saat sekarang ini banyak kalangan yang mulai melihat sistem pendidikan pesantren sebagai salah satu solusi untuk terwujudnya produk pendidikan yang tidak saja cerdik, pandai, lihai, tetapi juga berhati mulia dan berakhlakul karimah. Hal tersebut dapat dimengerti karena pesantren memiliki karakteristik yang memungkinkan tercapainya tujuan yang dimaksud.

yudistira99_pandawa5 mengatakan...

maaf bu!! kemarin salah masuk!! jadi di kirim ulang

satia fauziah mengatakan...

Satia Fauziah
107011000682
IV B


B. Identifikasi Masalah
Dengan berpijak pada latar belakang masalah di atas, maka identifikasi masalah dalam penelitian ini sebagai berikut :
1. Bagaimanakan kelakuan siswa di sekolah dan kehidupan sehari-hari?
2. Faktor apa yang menyebabkan seseorang berkelakuaan tidak baik?
3. Apa manfaat pembelajaran akhlak bagi kehidupan siswa di sekolah dan masyarakat?
4. Bagaiamana kaitan antara akhlak dan implementasinya dalam kehidupan sekolah siswa?

C. Pembatasan Masalah

Penulis menganggap perlu memberikan batasan-batasan pada hal-hal tertentu sebagai berikut :
Penulis menganggap bahwa masalah kenakalan remaja harus dibatasi hanya pada kelakuan yang berkenaan dengan masalah siswa di sekolah dan yang terjadi pada kehidupan siswa di rumah dan masyarakat. Sedangkan pada masalah akhlak, penulis membatasi pada masalah tingkah laku anak didik di sekolah. Bagaiman anak remaja bertingkah laku, baik dari segi pakaian, maupun dari kelakuan siswa itu sendiri.

D. Perumusan Masalah
Dengan batasan judul tersebut di atas maka dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Bagaimana implementasi akhlak di sekolah dan di luar sekolah?
2. Bagaimanakah hubungan antara akhlak dengan kenakalan remaja?
3. Apakah ada timbal balik antara akhlak dengan kenakalan remaja?

E. Tujuan dan Kegunaan Hasil Penelitian
a) Tujuan
Dengan meneliti pokok permasalahan di atas maka tujuan yang ingin diperoleh ialah untuk memperolah jawaban dari:
1. Implementasi aklhak di kehidupan siswa sehari-hari
2. sikap murid dalam mepelajari mata pelajaran akhlak

b) Kegunaan penelitian
Sebagai masukan kepada para guru dan orang tua, agar dapat merubah tingkah laku anak menjadi lebih baik

muhammad sadad al-wafa (107011000823) mengatakan...

nama : m. sadad al- wafa
nim : 107011000823
kelas : 4B

maaf bu, ini tugas untuk nilai uts yang belum lengkap tadi. ini yang sudah selesai bu..
mohon maaf kalau masih banyak kekurangannya bu..

BAB I
PENDAHULUAN

A . Latar belakang
         •   
Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". (Qs. Ibrahim, 7)

Berdasarkan ayat diatas menjelaskan akan seorang muslim yang bersyukur atas ni’mat yang Allah berikan kepadanya maka ni’matnya itu akan dilipatgandakan oleh-Nya. Akan tetapi, bagi orang tidak mau bersyukur, maka niscaya ia akan mendapat azab yang sangat pedih.
Sebuah fakta ditemukan bahwa persentasi kemiskinan di Indonesia terutama di kota-kota besar selalu meningkat tiap tahunnya. Hal ini disebabkan bahwa orang-orang yang memiliki harta enggan untuk berbagi kepada sudara-saudaranya yang nasibnya kurang beruntung. Padahal telah dijelaskan di dalam ayat diatas bahwa orang yang tidak mau bersyukur akan mendapatkan azab yang sangat pedih.
Di dalam Al-Qur’an pun Allah swt telah memberitakan bahwa orang yang tidak mau bersyukur akan mendapatkan kehancuran di dunianya maupun diakhirat. Qarun contohnya, ia dan semua hartanya yang melimpah ruah ditenggelamkan oleh Allah swt ke dalam perut bumi karena tidak mau menshodaqohkan hartanya kepada fakir miskin.
Berdasarkan fakta diatas disimpulkan bahwa masih banyak orang-orang yang tidak mau berbagi antar sesamanya. Oleh karena itu diperlukan suatu penelitian untuk meningkatkan kesejahteraan di negri ini dan mengurangi taraf kemiskinan.
Imam Bukhari dalam kitabnya Shahih Bukhari menyebutkan sebuah hadits Nabi saw yang menjelaskan bahwa di setiap harinya ada dua orang malaikat yang megikuti seorang muslim. Kedua malaikat itu bukanlah Rakib & Atit, tugas kedua malaikat ini adalah mendoakan orang yang bershodaqoh agar harta yang ia shodaqohkan diganti / dilipat gandakan oleh Alah swt dan yang satu lagi mendoakan akan kehancuran bagi orang yang tidak mau menshodaqohkan hartanya. Padahal dengan bershodaqoh, dapat memeratakan taraf hidup semua orang di negri ini sehingga hilanglah yang namanya “kesenjangan hidup”.
Hasil penelitian S.B. Alqoe dkk. asal University of Virginia, Amerika Serikat (AS) yang dimuat di jurnal ilmiah Emotion, edisi Juni 2008 dengan judul “Beyond reciprocity: gratitude and relationships in everyday life” (Lebih dari sekedar hubungan timbal balik: sikap bersyukur dan persahabatan dalam hidup keseharian). Kesimpulannya, rasa terima kasih atas pemberian hadiah berpeluang memicu terbentuknya dan terpeliharanya persahabatan di antara mereka.
Hasil penelitian tersebut berbeda dengan hasil penelitian oleh Profesor psikologi asal University of California, Davis,AS, Robert Emmons, sekaligus pakar terkemuka di bidang penelitian “sikap bersyukur”, telah memperlihatkan bahwa dengan setiap hari mencatat rasa syukur atas kebaikan yang diterima, orang menjadi lebih teratur berolah raga, lebih sedikit mengeluhkan gejala penyakit, dan merasa secara keseluruhan hidupnya lebih baik.
Hasil penelitian tersebut sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh prof Emmons. Setelah tiga pekan melakukan penelitian, mahasiswa yang bersyukur memberitahukan adanya peningkatan dalam hal kesehatan jiwa-raga dan semakin membaiknya hubungan kemasyarakatan dibandingkan rekan mereka yang suka menggerutu.
Hasil penelitian tersebut lebih berpengaruh kepada kesehatan fisik seseorang karena kondisinya dilakukan pada system yang kedua. Tetapi jika dilakukan pada system yang pertama, maka hasil penelitiannya belum tentu demikian.
Jadi, bersyukur setiap harinya dengan bershodaqoh harus benar-benar tertanam dalam diri pribadi seorang muslim. Jika penanaman untuk bersyukur setiap harinya tidak benar-benar tertanam dalam diri pribadi seorang muslim maka akan mengganggu kesehatan orang itu sendiri dan yang lebih parah lagi, akan semakin menyebabkan kesenjangan sosial karena orang-orang yang mempunyai kelebihan harta tidak mau saling berbagi kepada sesamanya. Apakah penanaman untuk bersyukur setiap harinya dalam diri pribadi seorang muslim akan meningkatkan kesejahteraan umat?
Saya akan meneliti apakah dengan penanaman untuk bersyukur setiap harinya dalam diri pribadi seorang muslim akan meningkatkan kesejahteraan umat?
Masalah ini sangat penting untukditeliti karena akan membuktikan apakah dengan penanaman untuk bersyukur setiap harinya dalam diri pribadi seorang muslim akan meningkatkan kesejahteraan umat atau tidak.
Penelitian ini saya beri judul : Penanaman Untuk Bersyukur Terhadap Peningkatkan Kesejahteraan Umat.
B. Identifikasi Masalah
Dengan berpijak pada latar belakang masalah di atas, maka identifikasi masalah dalam penelitan ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana pengaruh bersyukur dalam kehidupan sehari-hari di dalam diri pribadi seorang muslim?
2. Faktor apa saja yang dapat membuat seseorang dapat mensyukuri segala nikmat yang telah diberikan kepadanya dari Sang Pencipta dengan berbagai cara? Shodaqoh contohnya!
3. Apa yang menyebabkan seseorang sangat sulit untuk dapat mensyukuri nikmat yang telah ia dapat dengan cara berbagi antar sesamanya?
4. Apa manfaat bagi orang yang dapat mensyukuri segala nikmat yang telah diberikan kepadanya?
5. Apa kerugian bagi orang yang tidak mau mensyukuri nikmat dengan suka menimbun hartanya?

C. Pembatasan Masalah
Disini penulis menganggap sangat perlunya untuk memberikan batasan-batasan pada hal-hal tertentu sebagai berikut :
Yang dimaksudkan dengan bersyukur dalam al-qur’an adalah menampakan nikmat yang di berikan Allah Swt dengan jalan Syukur manusia kepada Allah dimulai dengan menyadari dari lubuk hatinya yang terdalam betapa besar nikmat dan anugerah-Nya, disertai dengan ketundukan dan kekaguman yang melahirkan rasa cinta kepada-Nya, dan dorongan untuk memuji-Nya dengan mengfungsikan anugerah yang diterima sesuai dengan tujuan penganugerahnya, ia adalah menggunakan nikmat sebagaimana yang dikehendaki oleh penganugerahnya, sehingga penggunaannya mengarah sekaligus menunjuk penganugerah.



D. Perumusan Masalah
Dengan batasan judul tersebut di atas maka dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimanakah umat Islam dalam mensyukuri nikmat yang telah diberikan kepadanya?
2. Bagaimanakah perwujudan rasa syukur seorang muslim terhadap nikmat yang telah ia dapat?
3. Bagaimanakah hubungan antara bersyukur dengan kesehatan fisik seseorang?
E. Tujuan Dan Kegunaan Hasil Penelitian
a) Tujuan
Dengan meneliti pokok permasalahan di atas maka tujuan yang ingin diperoleh ialah untuk memperoleh jawaban dari:
1. Manfaat dari mensyukuri segala nikmat dengan berbagi antar sesama
2. Kesadaran untuk selalu mensyukuri segala nikmat dalam kehidupan sehari-hari
b) Kegunaan Penelitian.
1. Sebagai solusi untuk meningkatkan kesadaran tiap pribadi untuk selalu mensyukuri segala nikmat.
2. Sebagai masukan kepada umat muslim, agar selalu mensyukuri segala nikmat yang telah ia dapat sepanjang hidupnya.

syamsiah (107011000817) mengatakan...

nama : Syamsiah
nim :107011000817
kelas : 4b PAI

ass... bu, ini tugas lengkap saya untuk memenuhi nilai UTS.

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Berdasarkan Undang-Undang nomor 38 tahun 1999 tentang pengelolaan zakat menegaskan bahwasanya hal tersebut harus memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi umat islam untuk dapat memaksimalkan pengelolaan dana umat melalui zakat dalam rangka mengentaskan saudara-saudara seiman yang masih berada di dalam dunia kemiskinan. Apalagi sebagaimana di amanatkan dalam pasal 7 UU tersebut menyatakan bahwa pengelola zakat harus mendapat perlindungan, pembinaan dan pengukuhan pemerintah, memberikan kekuatan yang sangat besar bagi pengelola zakat karena mendapat dukungan secara struktural, demikian pula di daerah-daerah, zakat dapat di kelola dengan baik dengan dukungan yang besar melalui pemerintah daerah dengan otonomi yang di miliki mereka.

Sebuah fakta di temukan bahwasanya sampai dewasa ini dunia Islam masih merupakan komunitas dunia yang sangat terbelakang di antara penganut agama-agama besar di dunia, termasuk dalam ekonomi.rendahnya kemampuan dalam bidang ekonomi tersebut, sebagaimana di katakan Maxume Rodinson, terbukti dari sebagian besar negara-negara berkembang atau negara-negara miskin di dunia adalah negara islam yang termasuk di dalamnya negara Indonesia yang bertentangan dengan Undang-undang tersebut.

Biro data statistik menyebutkan bahwa berdasarkan laporan Bank Dunia tahun 1997, selama tahun 1985 sampai tahun 1995 pendapatan rata-rata perkapita pertahun (GNP) penduduk dunia adalah US$ 4.880, sedangkan pendapatan rata-rata perkapita pertahun negara-negara berpenduduk mayoritas beragama islam adalah US$ 1.050, jadi hanya 25 persen pendapatan rata-rata penduduk dunia.

Berdasarkan fakta di atas disimpulkan bahwa masih banyak umat islam telah mengenal sistem zakat semenjak dulu akan tetapi selama ini hanya di laksanakan hanya sekedar pemenuhan kewajiban ritual semata, belum sampai pada tahap kesadaran sebagai kewajiban sosial hingga pengelolaan dana zakat tidak termanfaatkan secara maksimal yang menyebabkan tujuan zakat untuk mengentaskan kemiskinan terpinggirkan.oleh karena itu, perlu di lakukan penelitian tentang zakat untuk mengutamakan nilai sosial dengan membantu saudara-saudara seiman agar dapat terhindar dari kemiskinan.

Rasulullah saw. bersabda “Zakat itu dipungut dari orang-orang kaya di antara mereka dan diserahkan kepada orang-orang miskin” .Dalam hal ini hutang seseorang tidak ada bedanya baik kepada Allah maupun kepada manusia. Dalam sebuah hadis disebutkan “Hutang kepada Allah lbh berhak utk dibayar.” Orang yg Mati dan Mempunyai Kewajiban Berzakat Barangsiapa meninggal dunia dan masih mempunyai kewajiban berzakat zakat itu wajib dikeluarkan dari hartanya dan didahulukan dari membayar utang memenuhi wasiat dan membagi warisan. Ini adl mazhab Syafi’i Ahmad Ishaq dan Abu Tsaur. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT mengenai pembagian pusaka “Yakni setelah memenuhi pesan yg diwasiatkan atau utang.” . Dan zakat merupakan hutang yg nyata kepada Allah. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa seorang laki-laki datang menjumpai Rasulullah saw. dan bertanya “Ibu saya meninggal dan berhutang puasa selama satu bulan apakah saya boleh membayarkannya?” Nabi saw. menjawab “Seandainya ibu Anda itu mempunyai hutang apakah Anda akan membayarnya?” Jawab orang itu “Ya.” Nabi saw. menimpalinya “Maka hutang kepada Allah lbh berhak utk dibayar?” Berniat Menunaikan Zakat Zakat itu merupakan ibadah maka agar ibadah itu sah disyaratkan berniat. Caranya ketika membayarkannya orang yg berzakat itu hendaklah memfokuskan perhatiannya kepada keridaan Allah dan mengharapkan pahala dari-Nya. Sementara dalam hati ditekankan bahwa itu merupakan zakat yg diwajibkan atas dirinya. Allah SWT berfirman “Dan tidaklah mereka diperintah kecuali utk beribadah kepada Allah dgn mengikhlaskan agama kepada-Nya semata.” . Nabi saw. bersabda “Setiap perbuatan itu tergantung kepada niatnya dan tiap orang akan mendapat apa yg diniatkannya.” Imam Malik dan Syafi’i menyaratkan niat itu hendaklah ketika membayar. Adapun menurut Abu Hanifah niat itu wajib ketika membayarkan zakat atau membebaskan diri dari kewajiban. Sementara Ahmad membolehkan dimajukannya niat itu dari saat membayar asal dalam waktu singkat. Membayar pada saat wajibnya. Diwajibkan membayar zakat segera setelah datang saat wajibnya dan menangguhkan dari saat tersebut kecuali jika tidak mungkin maka boleh mengundurkan pembayaran sampai ada kesempatan.

Hasil penelitian UIN Jakarta tahun lalu menunjukkan bahwa zakat di Indonesia yang potensinya Rp 20 triliun lebih, yang bisa dikelola oleh Badan/Lembaga Amil Zakat (B/LAZ) baru sekitar 7 persen (3 persen oleh BAZ dan 4 persen dikelola LAZ). 93 persen zakat dibagi-bagi oleh para muzakki secara langsung kepada masyarakat, terutama melalui masjid-masjid. Sementara pengelola yang ada di masjid-masjid kebanyakan bersifat sangat ad-hoc, sambil lalu (amatiran), dan tidak/belum tertib administrasi. Implikasinya, tertib dan akuntabilitasnya, kurang meyakinkan. Implikasi berikutnya, pengurus BAZ atau LAZ tidak bisa melaporkan realitas zakat yang terdapat di berbagai daerah. Pertanyaannya adalah, apakah zakat yang setiap tahun atau bahkan setiap bulan dibayarkan oleh para wajib zakat (muzakki) sudah tersalurkan secara baik dan tepat sasaran? Apakah zakat yang dibayarkan itu, sudah berhasil mengurangi angka kemiskinan? Padahal, tujuan zakat disyariatkan, menurut "Umar ibn al-Khaththab adalah untuk mengubah mustahik menjadi muzakki. Karena itulah, QS Al-Taubah: 60 secara eksplisit (sharih) menunjuk lembaga/badan yang bernama "amil (wa al-amilina "alaiha).

Hasil penelitian tersebut berbeda dengan penelitian Lutfi Avianto S. Sos yang menyatakan bahwa pada tahun 2004 lalu, Pusat Bahasa dan Budaya UIN Syarif Hidayatullah merilis hasil penelitian terhadap potensi filantropi di Indonesia. Hasilnya? Sungguh memukau dengan kisaran angka Rp.19,3 Triliun per tahun yang terbagi atas potensi barang (Rp.5,1 Triliun) dan uang (Rp.14,2 Triliun).Ini menunjukkan bahwa zakat memiliki potensi yang sangat besar bila diserap secara amanah, transparan dan profesional. Namun, puluhan lembaga amil zakat (LAZ) yang ada hingga kinipun belum mampu mengeksplorasi sumber daya zakat yang begitu besar. Menurut data yang dikeluarkan Forum Zakat, baru sekitar Rp.800 Miliar saja yang mampu diserap. Ini artinya, masih ada sekitar Rp.18,5 Triliun yang belum terberdayakan.Penelitian ini menyisakan sebuah tanggung jawab bagi para amil, yakni tugas meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keutamaan membayar zakat secara kolektif. Bahwa membayar zakat melalui LAZ memiliki efek yang jauh lebih daripada membayar zakat secara perorangan. Ini juga harus dibuktikan melalui pengelolaan zakat yang amanah, profesional dan transparan sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap LAZ semakin baik. Selain itu, pemanfaatan zakat melalui program yang produktif, juga menentukan masyarakat dalam menjatuhkan pilihannya untuk membayar zakat melalui lembaga. Sehingga diperlukan kecerdasan amil dalam mengelola dana zakat dan menelurkan program pendayagunaan zakat itu sendiri.

jadi, pelaksanaan zakat harus dibuktikan melalui pengelolaan zakat yang amanah, profesional dan transparan sehingga tingkat kepercayaan masyarakat semakin baik. Dan memberi motivasi kepada masyarakat untuk membayar zakat dan agar dapat terhindar dari kondisi rendahnya ekonomi.

Jika pelaksanaan zakat di laksanakan hanya sekedar pemenuhan kewajiban ritual semata, belum sampai pada tahap kesadaran sebagai kewajiban sosial hingga pengelolaan dana zakat tidak termanfaatkan secara maksimal maka akan menyebabkan tujuan zakat untuk mengentaskan kemiskinan terpinggirkan.
Apakah berzakat dengan hanya sekedar pemenuhan kewajiban ritual semata, belum sampai pada tahap kesadaran sebagai kewajiban sosial dapat meningkatkan nilai sosial pada sesama saudara yang kurang mampu?

Yang akan saya teliti dalam penelitian ini adalah tingkat kesadaran umat islam untuk berzakat dengan tujuan membantu sesama agar terhindar dari kemiskinan. Dan juga agar memiliki rasa sosial yang tinggi terhadap sesamanya.

Masalah ini sangat penting untuk diteliti karena selain dapat meningkatkan rasa sosial yang tinggi, juga dapat meningkatkan rendahnya perekonomian di negara-negara islam, khususnya negara Indonesia.

Penelitian ini saya beri judul: Pengaruh berzakat dengan kesadaran pentingnya memberikan zakat untuk mensejahterakan umat.




B. Identifikasi masalah

Dengan melihat pada latar belakang masalah di atas, maka identifikasi masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

1. Bagaimanakah pengaruh zakat dalam rangka mensejahterakan umat?
2. Apa faktor yang menyebabkan seseorang mengeluarkan zakat terhadap sesama dengan penuh kesadaran?
3. Apa yang menyebabkan seseorang mengeluarkan zakat hanya sekedar pemenuhan kewajiban ritual semata, belum sampai pada tahap kesadaran sebagai kewajiban sosial?
4. Apa manfaat berzakat dengan kesadaran akan kewajiban sosial?
5. Apakah dengan cara pengelolaan zakat yang amanah, profesional dan transparan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap LAZ ?

C. Pembatasan masalah
Penulis menganggap perlu memberikan batasan-batasan pada hal-hal tertentu sebagai berikut:
Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah (seperti shalat, haji, dan puasa) yang telah diatur secara rinci dan paten berdasarkan Al-Qur'an dan As Sunnah, sekaligus merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia.

D. Perumusan Masalah
Dengan batasan judul tersebut di atas maka dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimanakah seorang muslim mengeluarkan zakat dengan penuh kesadaran sebagai kewajiban sosial?
2. Bagaimanakah hubungan zakat dengan kesejahteraan umat?

E. Tujuan dan Kegunaan Hasil Penelitian
A. Tujuan
Setelah meneliti pokok permasalahan di atas maka tujuan yang ingin diperoleh ialah untuk memperoleh jawaban dari:
1. Manfaat dari berzakat dengan penuh kesadaran sebagai kewajiban sosial
2. Pelaksanaan zakat dalam kehidupan sehari-hari
b) Kegunaan Penelitian.
1. Sebagai jalan untuk meningkatkan kesadaran umat islam untuk menunaikan zakat sebagai kewajiban sosial
2. Sebagai masukan kepada umat islam, agar selalu menunaikan zakat dengan penuh kesadaran.

yudistira99_pandawa5 mengatakan...

Nama : YUDISTIRA
NIM : 107011000886
Kelas : IV B

MENINGKATKAN AKHLAK MULIA PADA DIRI SISWA

BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
Nabi Muhammad SAW adalah seorang rasul yang diutus pada saat terjadi kebobrokan akhlak, Allah SWT sengaja mengutus nabi Muhammad SAW adalah untuk menyempurnakan akhlak, sebagaimana hadits nabi yang diriwayatkan oleh ahmad, rasulullah bersabda:
إِنَما بعثت لأتمم صالح الأخلاق
Sesungguhnya Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak. 1
Di dalam Al-Quran Allah SWT. menganjurkan kepada manusia untuk mendidik dengan hikmah dan pelajaran yang baik
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang- -orang yang mendapat petunjuk.”2
Berdasarkan realita yang ada di masyarakat masih dijumpai siswa yang tidak menghormati orang tuanya, masih dijumpai siswa yang yang suka membolos, masih ada siswa yang tidak mengormati guru-gurunya, masih ada siswa yang suka berkata-kata kotor dan masih dijumpai siswa yang suka meninggalkan shalat lima waktu, padahal itu semua adalah merupakan bagian dari akhlak yang tidak lain merupakan bagian dari ibadah. 3
Berdasarkan masalah tersebut diatas maka penulis akan mengadakan penelitian dan membahas skripsi yang berjudul “Meningkatkan Akhlak Mulia Pada Diri Siswa”.
B.Identifikasi Masalah
Akan tetapi kami para guru mengalami beberapa kendala, diantaranya adalah tidak semua siswa menyadari betapa pentingnya mengamalkan akhlak ditambah dengan kurangnya dorongan dari orang tua santri untuk tetap belajar. Selain dari dua kendala di atas, masih ada lagi faktor yang menghambat proses pembelajaran akhlak bagi para siswa di sekolah X diantaranya adalah:
1)Faktor minat santri.
2)Faktor Lingkungan Masyarakat.
3)Faktor menjamurnya sarana-sarana permainan anak-anak.
4)Faktor Media Televisi dan lain sebagainya.

C.Pembatasan Masalah
Dalam penelitian ini penulis perlu memberikan pembatsan masalah dengan penegasan variable sebagai berikut :
a.Upaya-upaya adalah “usaha, syarat untuk menyampaikan suatu maksud”.4
b.Guru adalah “orang yang pekerjaannya mengajar”.5
c.Ahlak adalah “ sifat yang terkandung di dalam jiwa manusia, yang dari sifat tersebut timbul perubahan dan gerak-gerik lahiriah dengan mudah, tanpa memerlukan pertimbangan fikiran lebih dahulu”.6
D.Perumusan Masalah
Masalah ini penulis rumuskan dalam pertanyaan:
a)Upaya-upaya apa saja yang dilakukan Sekolah X dalam meningkatkan akhlak para siswa?
b)Bagaimana hasil yang di capai dari upaya tersebut?
E. Tujuan Penelitian dan Kegunaan Hasil Penelitian
1.Ingin mengetahui upaya Sekolah X dalam meningkatkan akhlak para siswa.
2.Ingin mengetahui hasil dari upaya Sekolah X dalam meningkatkan akhlak para siswa.
3.Ingin mencari dan menemukan problem-problem baru yang menghambat proses pembelajaran akhlak para siswa di Sekolah X.


DAFTAR PUSTAKA

Ali, Muhammad. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Modern. Jakarta : Pustaka Amani.
Al-Syuyuti,Jalaludin. Al-Shaghir. Beirut, Dar Al-Fikri. tanpa tahun.
Dasuki, H.A Hafidz. Al-Quran dan terjemahnya Deapartemen Agama RI. Demak: PT. Tanjung Mas Inti Semarang. 1992.
Idris Jauhari, Moh. Adab Sopan Santun. Madura : Penerbit Mutara. 1999.

Forum anak TEXAS 46 mengatakan...

Nama : Sulaiman Daulay
NIM / Kelas : 107011000805 / IV b (PAI)

Pelaksanaan Pengajaran Pendidikan Agama Terhadap Akhlak Remaja Studi Kasus SMUN 46 Jakarta Selatan

BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Urgensi pendidikan agama dan suasana keagamaan dalam membentuk kepribadian seseorang merupakan suatu kenyataan yang tak dapat dihindari dalam kehidupan. Karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa disadari oleh pendidikan agama yang kuat dalam diri seseorang, hanya akan menghasilkan ilmuwan dan tehnokrat yang ahli dalam bidangnya masing-masing tanpa memiliki mental dan akhlak yang baik, sementara jiwanya akan selalu gersang sehingga orang tersebut akan mudah tergiur dalam melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma-norma agama islam.
Oleh karena itu, manusia tidak memiliki pilihan lain kecuali harus meningkatkan dan mengembangkan kehidupan beragama pada setiap diri manusia. Hanya agamalah yang dapat mengendalikan manusia dan mengarahkannya kepada perbuatan yang baik, saling menolong dan membantu untuk mencapai kehidupan yang baik bagi semua orang.
Adapun salah satu cara terpenting untuk mengetahui dan memahami ajaran agama adalah melalui jalur pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan dapat dilaksanakan melalui dua jalur, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan diluar sekolah. Yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik, dan pendidikan profesional.
Disamping itu, pendidikan agama dalam keluargapun memiliki peranan yang sangat penting dalam membina akhlak dan membentuk kepribadian seseorang yang dimulai sejak masa pranatal sampai anak tumbuh menjadi dewasa. Pembentukan kepribadian yang telah dilaksanakan dalam keluarga berlanjut pada lingkungan sekolah.
Adapun yang dimaksud dengan pendidikan menurut Zakiah Daradjat:
Pendidikan yang mencakup seluruh isi pendidikan yang diberikan oleh para guru, segala peraturan yang berlaku dan seluruh suasana serta tindakan yang tercermin dalam sikap, semua staf pendidikan, pegawai dan alat yang dipakai, jadi bukan tugas guru agama saja. Pendidikan agama yang khusus diberikan oleh guru agama harus disesuaikan dengan perkembangan jiwa anak dengan cara yang membawa pada berkembangnya kecintaan anak pada Tuhan dan agama. Disamping itu kepribadian dan sikap serta cara menghadapi masalah harus mencerminkan ajaran agama sehingga anak terdorong untuk meneladaninya.
Pendidikan agama yang diberikan pada masa remaja berfungsi sebagai pedoman untuk membantu mengatasi berbagai masalah dan gejolak kejiwaan yang timbul akibat pertumbuhan dan perkembangan cepat yang terjadi pada dirinya. Sedangkan waktu yang tersedia untuk pelajaran agama disekolah sangatlah kurang sekali dibanding dengan pengetahuan umum.
Oleh karena itu, maka untuk menambah pengetahuan agama bagi remaja diperlukan pelajaran-pelajaran tambahan bagi remaja di lingkungan masyarakatnya, seperti diskusi, seminar, bimbingan keagamaan, ceramah agama, dan lain-lain.
Pendidikan di sekolah akan menjadi mantap apabila disertai dengan pendidikan agama. Pendidikan agama dapat pula dilaksanakan di sekolah melalui pengajaran. Di Indonesia hal ini sudah menjadi ketetapan pemerintah sebagaimana ditetapkan dalam Garis Garis Besar Haluan Negara, yaitu diusahakan bertambahnya sarana-sarana yang diperlukan bagi pembangunan, kehidupan keagamaan dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, termasuk pendidikan agama yang dimasukkan kurikulum di sekolah-sekolah mulai sekolah dasar sampai dengan Universitas Negeri.
Di sekolah ini remaja mendapat pengajaran dari guru / pendidik. Apa yang diterima dari sekolah baik dari pengajaran atapun lainnya dapat mempengaruhi akhlak remaja. Pengaruh-pengaruh itu tidak hanya terbatas pada pengajaran yang diberikan oleh guru saja, tetapi juga karena pengaruh sesama anak didik di sekolah. Oleh karena itu pergaulan sesama mereka perlu mendapat perhatian dan bimbingan dari guru-guru, agar pendidikan itu betul-betul merupakan pembinaan yang sehat bagi remaja.

Salah satu unsur yang terpenting yang harus diperhatikan dalam pembentukan akhlak ialah pendidikan agama. Pendidikan akhlak tidak terlepas dari pendidikan agama. Keduanya harus serempak dilaksanakan dalam praktek hidup sehari-hari. Oleh karena itu pendidikan agama harus dilaksanakan secara intensif di rumah tangga, sekolah dan masyarakat.
Kelahiran pendidikan agama di sekolah umum adalah sejak Ki Hajar Dewantoro sebagai menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan pertama melalui konsepnya
“pendidikan agama wajib dibelajarkan dan dijalankan di sekolah-sekolah”. Dari pernyataan beliau oleh menteri Agama RI pertama disempurnakanlah organisasi kementerian agama dengan mengadakan bagian C, yang terdiri dari:
1) Urusan pelajaran dan pendidikan agama Islam dan Kristen
2) Urusan pengangkatan guru-guru agama dan
3) Urusan pengawasan pelajaran agama.
Dan dalam perkembangan selanjutnya adalah berdirinya Direktorat Pembinaan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum Negeri yang berada dibawah Direktorat Jenderal Pembinaan Agama Islam.
Pendidikan agama yang diberikan kepada anak didik di lingkungan pendidikan formal, informal maupun nonformal adalah usaha bangsa Indonesia dalam membina dan mengembangkan kehidupan beragama dan diilhami oleh cita-cita bangsa untuk mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya. Perwujudan manusia yang utuh tersebut dipeerlukan adanya hubungan yang selaras antara manusia dengan Tuhannya, antara sesamanya dan alam sekitarnya.

2. Identifikasi Masalah
Penelitian yang berjudul Pelaksanaan Pengajaran Pendidikan Agama Terhadap Akhlak Remaja di SMUN 46 Jakarta Selatan ini berawal dari keingintahuan penulis untuk memperoleh jawaban secara kualitatif dan kuantitatif tentang pengaruh pendidikan agama terhadap pembinaan akhlak remaja. Untuk kepentingan ilmiah ini, penulis mengidentifikasi permasalahan sebagai berikut.
Pertama, tujuan yang hendak dicapai dalam pendidikan islam. Sehingga pendidikan Islam tidak hanya berfungsi sebagai agent of culture tetapi juga sebagai pentransfer nilai-nilai moral dan akhlak.
Kedua, kurikulum pendidikan yang digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pendidikan yang menentukan orientasi pendidikan.
Ketiga, tanggung jawab institusi pendidikan dalam membekali peserta didiknya dengan ilmu pengetahuan sehingga menghasilkan manusia yang berkualitas dan memiliki skill dalam menjalani kehidupan sehingga dapat survive.
Keempat, pengaruh lembaga pendidikan terhadap masyarakat sekitar sehingga dapat mewarnai corak pemikiran dan kehidupan perserta didik dalam membentuk kepribadiannya.
Kelima, tanggung jawab sekolah dalam mendidik akhlak peserta didik agar menjadi manusia yang baik, sehingga dapat berdampak positif bagi dirinya sendiri, orang lain, serta lingkungan sekitar.
Keenam, kerja sama antara orang tua murid dengan pihak sekolah dan guru-guru dalam mengatasi berbagai permasalahan yang berkaitan dengan peserta didik.
Ketujuh, usaha yang dilakukan oleh pihak sekolah sebagai tindakan preventif dalam mengantisipasi kenakalan remaja.

3. Fokus Penelitian dan Perumusan Masalah
a) Fokus Penelitian
Penelitian ini tidak bermaksud mengkaji semua pengaruh mata pelajaran yang diberikan di SMUN 46 Jakarta Selatan terhadap akhlak remaja, meskipun antara mata pelajaran yang satu dengan lainnya saling berkaitan, namun dalam penelitian ini penulis membatasinya hanya terhadap mata pelajaran pendidikan agama saja yang nota bene berisi pendidikan akhlak. Berdasarkan hal ini, terdapat dua asumsi pokok yang dijadikan landasan untuk mengetahui peranan pendidikan agama Islam dalam membina akhlak remaja, yaitu:
Pertama, pelaksanaan pengajaran pendidikan agama yang baik dan benar terhadap peserta didik akan mampu mencetak manusia yang berilmu sekaligus memiliki akhlak yang baik.
Kedua, faktor lingkungan yang turut memberikan pengaruh signifikan terhadap penbentukan dan pertumbuhan akhlak remaja.
b) Perumusan Masalah
Berdasarkan pembatasan masalah diatas, maka masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah:
a) Bagaimana pelaksanaan pengajaran pendidikan agama Islam di SMUN 46 Jakarta Selatan?
b) Faktor-faktor apa saja yang menunjang dan menghambat pembinaan akhlak remaja di SMUN 46 Jakarta Selatan ?
c) Apa keistimewaan SMUN 46 Jakarta Selatan dibanding dengan SMU lainnya?

4. Tujuan dan Manfaat Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah:
a) Untuk mengetahui proses pelaksanaan pengajaran pendidikan agama di 46 Jakarta Selatan sebagai salah satu faktor penentu keberhasilan pembinaan akhlak remaja.
b) Untuk memberikan kontribusi pemikiran dalam bidang pendidikan, khususnya dalam mengantisipasi kenakalan remaja.
c) Untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan kekurangan pelaksanaan pendidikan agama di SMUN 46 Jakarta Selatan
Adapun manfaat dari penelitian ini adalah;
1. Sebagai sarana evaluasi dan kontribusi terhadap pelaksanaan pengajaran pendidikan agama di SMUN 46 Jakarta Selatan.
2. Sebagai kontribusi ilmiah pada pembelajaran guna memperkaya dan mengembangkan khazanah intelektual Islam dalam bidang pendidikan agama Islam.







DAFTAR PUSTAKA
Daradjat, Zakiah, Remaja Harapan dan Tantangan, Jakarta: Ruhama, 1995.
Departmen Agama RI, Petunjuk Pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Agama Islam,
Jakarta: Direktorat Jenderal Pembinaan dan Kelembagaan Islam, 1986.
Hasbullah, Drs., Kapita Selekta Pendidikan Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo, 1996.
Nasir, Sahilun A, Peranan Pendidikan Agama Terhadap Pemecahan Problem Remaja, Jakarta: Kalam Mulia, 1999.