LINA SETYANINGSIH IV B NON REGULER NIM : 207011000392
Pengertian Penelitian Riset berasal dari bahasa Inggris, research, menurut The Advanced Learner’s Dictionary of Current English (1961) ialah penyelidikan atau pencarian yang seksama untuk memperoleh fakta baru dalam cabang ilmu pengetahuan.
Menurut Fellin, Tripodi dan Meyer (1969) riset adalah suatu cara sistematik untuk maksud meningkatkan, memodifikasi dan mengembangkan pengetahuan yang dapat disampaikan (dikomunikasikan) dan diuji (diverifikasi) oleh peneliti lain. http://ibnurusdi.wordpress.com/2008/04/06/pengertian-penelitian
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa kata Teliti artinya cermat, seksama, hati-hati. Meneliti adalah memeriksa dengan cermat. Peneliti adalah orang yang meneliti.
Penelitian bisa berarti pemeriksaan yang teliti. Selain itu diartikan sebagai kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesis untuk mengembangkan prinsip-prinsip umum. Sumber : Kamus Besar Bahasa Indonesia hal 1162)
Penelitian, bahasanya Inggris yaitu Research. Dalam Oxford advanced learner’s Dictionary dijelaskan kata Re-search artinya : a careful study of a subject, especially in order to discover new facts or information a bout it. Sumber : Oxford advanced Learner’s Dictionary hal 1130.
Menurut kamus Webster’s New International, Research (penelitian) adalah penyelidikan yang hati-hati dan kritis dalam dalam mencari fakta dan prinsip-prinsip; suatu penyelidikan yang amat cermat untuk menetapkan sesuatu. Dalam kamus lain disebut Research adalah, careful or critical inquiry or examination in seeking fact or principles, pemeriksaan atau pengujian yang teliti dalam mencari fakta atau prinsip-prinsip. Bisa juga dikatakan diligent investigation in order to ascertain something, penyelidikan yang tekun guna memastikan sesuatu hal.
Bahasa Arabnya adalah: Al-Bahsu. Berasal dari kata Ba ha tsa— yabhasu. Artinya meneliti. bahsa hu: To la bahu. (sumber :Kamus Munjid)
Berdasarkan kutipan-kutipan di atas maka dapat disimpulkan bahwa penelitian adalah kegiatan untuk mengkaji kembali suatu masalah, teori, kajian hukum, dan lain-lain dengan step-step ilmiyah guna meningkatkan pemahaman, meningkatkan kualitas kegunaan sesuatu yang diteliti. www.idamaya.blogspot.com
Fungsi Penelitian 1. Menemukan dan menduduki wilayah-wilayah pengetahuan yang baru atau dengan kata lain bisa dikatakan invention, innovation, discoveries, dan teknologi baru. 2. Mengkonsolidasi dan menstabilisasi wilayah-wilayah baru itu dengan jalan menguji hipotesis-hipotesis. 3. Pengembangan kebijakan. 4. Evaluasi kebijakan. 5. Pengembangan ilmu. 6. Sebagai alat evaluasi.
Kegunaan Penelitian 1. Digunakan dalam rangka memecahkan masalah-masalah nyata di tengah masyarakat dan memanfaatkannya sebagai bahan rencana-rencana garis-garis kebijaksaan. 2. Digunakan dalam menyusun pengetahuan atau menemukan bidang-bidang penelitian yang baru. 3. Dilakukan guna mengejar kebenaran ilmiah. http://ajielazmi.multiply.com/journal/item/3
kELOMPOK 3 Zumar Achmad Soleh Dodi Purwanto Nur Hafidzoh Sholeha
PENELITIAN KUANTITATIF
Pengertian Penelitian kuantitatif adalah suatu proses menemukan pengetahuan yang menggunakan data berupa angka sebagai alat menemukan keterangan mengenai apa yang ingin kita ketahui. Pada umumnya penelitian kuantitatif dapat dilaksanakan juga sebagai penelitian deskriptif. Pada hakikatnya setiap penelitian kuantitatif dalam ilmu-ilmu sosial menerapkan filosofi yang disebut deducto hipothetico verifikatif artinya, masalah penelitian dipecahkan dengan bantuan cara berpikir deduktif melalui pengajuan hipotesis yang dideduksi dari teori-teori yang bersifat universal dan umum, sehingga kesimpulan dalam bentuk hipotesis inilah yang akan diverifikasi secara empiris melalui cara berpikir induktif dengan bantuan statistika inferensial.
Paradigma kuantitatif: Paradigma kuantitatif merupakan satu pendekatan penelitian yang dibangun berdasarkan filsafat positivisme. Positivisme adalah satu aliran filsafat yang menolak unsur metafisik dan teologik dari realitas sosial. Karena penolakannya terhadap unsur metafisis dan teologis, positivisme kadang-kadang dianggap sebagai sebuah varian dari Materialisme (bila yang terakhir ini dikontraskan dengan Idealisme). Dalam penelitian kuantitatif diyakini, bahwa satu-satunya pengetahuan (knowledge) yang valid adalah ilmu pengetahuan (science), yaitu pengetahuan yang berawal dan didasarkan pada pengalaman (experience) yang tertangkap lewat pancaindera untuk kemudian diolah oleh nalar (reason). Secara epistemologis, dalam penelitian kuantitatif diterima suatu paradigma, bahwa sumber pengetahuan paling utama adalah fakta yang sudah pernah terjadi, dan lebih khusus lagi hal-hal yang dapat ditangkap pancaindera (exposed to sensory experience). Hal ini sekaligus mengindikasikan, bahwa secara ontologis, obyek studi penelitian kuantitatif adalah fenomena dan hubungan-hubungan umum antara fenomena-fenomena (general relations between phenomena). Yang dimaksud dengan fenomena di sini adalah sejalan dengan prinsip sensory experience yang terbatas pada external appearance given in sense perception saja. Karena pengetahuan itu bersumber dari fakta yang diperoleh melalui pancaindera, maka ilmu pengetahuan harus didasarkan pada eksperimen, induksi dan observasi.
Dalam metode kuantitatif, dianut suatu paradigma bahwa dalam setiap event/peristiwa sosial mengandung elemen-elemen tertentu yang berbeda-beda dan dapat berubah. Elemen-elemen dimaksud disebut dengan variabel. Variabel dari setiap even/case, baik yang melekat padanya maupun yang mempengaruhi/dipengaruhinya, cukup banyak, karena itu tidak mungkin menangkap seluruh variabel itu secara keseluruhan. Atas dasar itu, dalam penelitian kuantitatif ditekankan agar obyek penelitian diarahkan pada variabel-variabel tertentu saja yang dinilai paling relevan. Jadi, di sini paradigma kuantitatif cenderung pada pendekatan partikularistis.
Lebih khusus mengenai metode analisis dan prinsip pengambilan kesimpulan, Julia Brannen, ketika menjelaskan paradigma kuantitatif dan kualitatif, mengungkap paradigma penelitian kuantitaif dari dua aspek penting, yaitu: bahwa penelitian kuantitatif menggunakan enumerative induction dan cenderung membuat generalisasi (generalization). Penekanan analisis data dari pendekatan enumerative induction adalah perhitungan secara kuantitatif, mulai dari frekuensi sampai analisa statistik. Selanjutnya pada dasarnya generalisasi adalah pemberlakuan hasil temuan dari sampel terhadap semua populasi, tetapi karena dalam paradigma kuantitatif terdapat asumsi mengenai adanya “keserupaan” antara obyek-obyek tertentu, maka generalisasi juga dapat didefinisikan sebagai universalisasi.
Proses penelitian kuantitatif Walaupun masing-masing peneliti mendefinisikan proses penelitian kuantitatif melalui aktivitas yang berbeda-beda, tetapi secara substansi proses penelitian tersebut terdiri dari aktivitas yang berurutan (Burhan Bungin; 2005), yaitu sebagai berikut :
1. Mengeksploitasi, perumusan, dan penentuan masalah yang akan diteliti. Penelitian kuantitatif dimulai dengan kegiatan menjajaki permasalahan yang akan menjadi pusat perhatian peneliti dan kemudian peneliti mendefinisikan serta menformulasikan masalah penelitian tersebut dengan jelas sehingga mudah dimengerti.
2. Mendesain model penelitian dan paramater penelitian. Setelah masalah penelitian diformulasikan maka peneliti mendesain rancangan penelitian, baik desain model maupun penentuan parameter penelitian, yang akan menuntun pelaksanaan penelitian mulai awal sampai akhir penelitian.
3. Mendesain instrumen pengumpulan data penelitian. Agar dapat melakukan pengumpulan data penelitian yag sesuai dengan tujuan penelitian, maka desain instrumen pengumpulan data menjadi alat perekam data yang sangat penting di lapangan.
4. Mengumpulkan data penelitian dari lapangan.
5. Mengolah dan menganalisis data hasil penelitian. Data yang dikumpulkan dari lapangan diolah dan dianalisis untuk menemukan kesimpulan-kesimpulan, yang diantaranya kesimpulan dari hasil pengujian hipotesis penelitian.
6. Mendesain laporan hasil penelitian. Pada tahap akhir, agar hasil penelitian dapat dibaca, dimengerti dan diketahui oleh masyarakat luas, maka hasil penelitian tersebut disusun dalam bentuk laporan hasil penelitian. Menurut Hasan Suryono (1997) proses penelitian kuantitatif dengan ciri-ciri pokok sebagai berikut : - Cara samplingnya berlandaskan pada asas random - Instrumen sudah dipersiapkan sebelumnya dan di lapangan tinggal pakai. - Jenis data yang diperoleh dengan instrumen-instrumen sebagian besar berupa angka atau yang diangkakan. - Teknik pengumpulan datanya memungkinkan diperoleh data dalam jumlah banyak dan dalam waktu yang relatif singkat. - Teknik analisis yang dominan adalah teknik statistik. - Sifat dasar analisis penelitian deduktif dan sifat penyimpulan mengarah ke generalisasi. Menurut Husein Umar (1999) langkah penelitian ilmiah dengan menggunakan proses penelitian kuantitatif adalah sebagai berikut : 1. Mendefinisikan dan merumuskan masalah, yaitu masalah yang dihadapi harus dirumuskan dengan jelas, misalnya dengan 5 W dan 1 H (what, why, where, who, when dan how) 2. Studi Pustaka, mencari acuan teori yang relevan dengan permasalahan dan juga diperlukan jurnal atau penelitian yang relevan 3. Memformulasikan Hipotesis yang diajukan 4. Menentukan Model, sebagai penyerdahaan untuk dapat membayangkan kemungkinan setelah terdapat asumsi-asumsi 5. Mengumpulkan Data, dengan menggunakan metode pengumpulan data yang sesuai dan terkait dengan metode pengambilan sampel yang digunakan 6. Mengolah dan Menyajikan Data, dengan menggunakan metode analisis data yang sesuai dengan tujuan dan sasaran penelitian 7. Menganalisa dan Menginterprestasikan hasil pengolahan data (menguji hipotesis yang diajukan) 8. Membuat Generalisasi (kesimpulan) dan Rekomendasi (saran) 9. Membuat Laporan Akhir hasil penelitian.
Langkah-langkah pokok penelitian ilmiah (desain kuantitatif) •Identifikasi masalah •Studi pustaka •Penyusunan hipotesis penelitian •Penyusunan disain riset •Identifikasi, klasifikasi, & definisi variable penelitian •Penentuan instrument penelitian •Pengolahan dan analisa data •Penyusunan laporan penelitian
BAB IPENDAHULUAN1.LATAR BELAKANG MASALAH Pendidikan merupakan suatu proses di dalam menemukan transformasi baik dalam diri, maupun komunitas. Oleh sebab itu, proses pendidikan yang benar adalah membebaskan seseorang dari berbagai kungkungan, intimidasi, dan ekploitasi. Disinilah letak afinitas dari paidagogik, yaitu membebaskan manusia secara konfrehensif dari ikatan-ikatan yang terdapat diluar dirinya atau dikatakan sebagai sesuatu yang mengikat kebebasan seseorang. Hal ini terjadi jika pendidikan dijadikan instrumen oleh sistem penguasa yang ada hanya untuk mengungkung kebebasan individu. Gambaran sistem semacam itu merupakan bentuk pemaksaan kehendak dan merampas kebebasan individu, kesadaran potensi, beserta kreativitas bifurkasi. Maka pendidikan telah berubah menjadi instrumen oppressive bagi perkembangan individu atau komunitas masyarakat. Maka dari pada itu, pendidikan adalah merupakan elemen yang sangat signifikan dalam menjalani kehidupan. Karena dari sepanjang perjalanan manusia pendidikan merupakan barometer untuk mencapai maturasi nilai-nilai kehidupan. Ketika melihat dari salah satu aspek tujuan pendidikan nasional sebagai mana yang tercantum dalam UU RI SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003, tentang membentuk manusia yang berbudi pekerti luhur melalui proses pembentukan kepribadian, kemandirian dan norma-norma tentang baik dan buruk.Begitu pentingnya pendidikan bagi setiap manusia, karena tanpa adanya pendidikan sangat mustahil suatu komunitas manusia dapat hidup berkembang sejalan dengan cita-citanya untuk maju, mengalami perubahan, sejahtera dan bahagia sebagaimana pandangan hidup mereka. Semakin tinggi cita-cita manusia semakin menuntut peningkatan mutu pendidikan sebagai sarana pencapaiannya. Hal ini telah termaktub dalam al-Qur’an surat al-Mujadalah ayat 11: تجرد ﻢلعﻟااوتوا نﻳدﻟاو ﻢكنﻣ اونﻣا نﻳدﻟا هلﻟا عفرﻳ Artinya :“ Allah SWT akan mengangkat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat” .Relevan dengan hal tersebut, maka penyelenggaraan pendidikan tidak dapat dilepaskan dari tujuan yang hendak dicapai. Buktinya dengan penyelenggaraan pendidikan yang kita alami di Indonesia. Tujuan pendidikan mengalami perubahan yang terus menerus dari setiap pergantian roda kepemimpinan. Maka dalam hal ini sistem pendidikan nasional masih belum mampu secara maksimal untuk membentuk masyarakat yang benar-benar sadar akan pendidikan. Melihat fenomena yang terjadi pada saat sekarang ini banyak kalangan yang mulai melihat sistem pendidikan pesantren sebagai salah satu solusi untuk terwujudnya produk pendidikan yang tidak saja cerdik, pandai, lihai, tetapi juga berhati mulia dan berakhlakul karimah. Hal tersebut dapat dimengerti karena pesantren memiliki karakteristik yang memungkinkan tercapainya tujuan yang dimaksud.
BAB IPENDAHULUAN1.LATAR BELAKANG MASALAH Pendidikan merupakan suatu proses di dalam menemukan transformasi baik dalam diri, maupun komunitas. Oleh sebab itu, proses pendidikan yang benar adalah membebaskan seseorang dari berbagai kungkungan, intimidasi, dan ekploitasi. Disinilah letak afinitas dari paidagogik, yaitu membebaskan manusia secara konfrehensif dari ikatan-ikatan yang terdapat diluar dirinya atau dikatakan sebagai sesuatu yang mengikat kebebasan seseorang. Hal ini terjadi jika pendidikan dijadikan instrumen oleh sistem penguasa yang ada hanya untuk mengungkung kebebasan individu. Gambaran sistem semacam itu merupakan bentuk pemaksaan kehendak dan merampas kebebasan individu, kesadaran potensi, beserta kreativitas bifurkasi. Maka pendidikan telah berubah menjadi instrumen oppressive bagi perkembangan individu atau komunitas masyarakat. Maka dari pada itu, pendidikan adalah merupakan elemen yang sangat signifikan dalam menjalani kehidupan. Karena dari sepanjang perjalanan manusia pendidikan merupakan barometer untuk mencapai maturasi nilai-nilai kehidupan. Ketika melihat dari salah satu aspek tujuan pendidikan nasional sebagai mana yang tercantum dalam UU RI SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003, tentang membentuk manusia yang berbudi pekerti luhur melalui proses pembentukan kepribadian, kemandirian dan norma-norma tentang baik dan buruk.Begitu pentingnya pendidikan bagi setiap manusia, karena tanpa adanya pendidikan sangat mustahil suatu komunitas manusia dapat hidup berkembang sejalan dengan cita-citanya untuk maju, mengalami perubahan, sejahtera dan bahagia sebagaimana pandangan hidup mereka. Semakin tinggi cita-cita manusia semakin menuntut peningkatan mutu pendidikan sebagai sarana pencapaiannya. Hal ini telah termaktub dalam al-Qur’an surat al-Mujadalah ayat 11: تجرد ﻢلعﻟااوتوا نﻳدﻟاو ﻢكنﻣ اونﻣا نﻳدﻟا هلﻟا عفرﻳ Artinya :“ Allah SWT akan mengangkat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat” .Relevan dengan hal tersebut, maka penyelenggaraan pendidikan tidak dapat dilepaskan dari tujuan yang hendak dicapai. Buktinya dengan penyelenggaraan pendidikan yang kita alami di Indonesia. Tujuan pendidikan mengalami perubahan yang terus menerus dari setiap pergantian roda kepemimpinan. Maka dalam hal ini sistem pendidikan nasional masih belum mampu secara maksimal untuk membentuk masyarakat yang benar-benar sadar akan pendidikan. Melihat fenomena yang terjadi pada saat sekarang ini banyak kalangan yang mulai melihat sistem pendidikan pesantren sebagai salah satu solusi untuk terwujudnya produk pendidikan yang tidak saja cerdik, pandai, lihai, tetapi juga berhati mulia dan berakhlakul karimah. Hal tersebut dapat dimengerti karena pesantren memiliki karakteristik yang memungkinkan tercapainya tujuan yang dimaksud.
Dosen Metodologi Penelitian pada jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta
4 komentar:
LINA SETYANINGSIH
IV B NON REGULER
NIM : 207011000392
Pengertian Penelitian
Riset berasal dari bahasa Inggris, research, menurut The Advanced Learner’s Dictionary of Current English (1961) ialah penyelidikan atau pencarian yang seksama untuk memperoleh fakta baru dalam cabang ilmu pengetahuan.
Menurut Fellin, Tripodi dan Meyer (1969) riset adalah suatu cara sistematik untuk maksud meningkatkan, memodifikasi dan mengembangkan pengetahuan yang dapat disampaikan (dikomunikasikan) dan diuji (diverifikasi) oleh peneliti lain.
http://ibnurusdi.wordpress.com/2008/04/06/pengertian-penelitian
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa kata Teliti artinya cermat, seksama, hati-hati. Meneliti adalah memeriksa dengan cermat. Peneliti adalah orang yang meneliti.
Penelitian bisa berarti pemeriksaan yang teliti. Selain itu diartikan sebagai kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesis untuk mengembangkan prinsip-prinsip umum.
Sumber : Kamus Besar Bahasa Indonesia hal 1162)
Penelitian, bahasanya Inggris yaitu Research. Dalam Oxford advanced learner’s Dictionary dijelaskan kata Re-search artinya : a careful study of a subject, especially in order to discover new facts or information a bout it.
Sumber : Oxford advanced Learner’s Dictionary hal 1130.
Menurut kamus Webster’s New International, Research (penelitian) adalah penyelidikan yang hati-hati dan kritis dalam dalam mencari fakta dan prinsip-prinsip; suatu penyelidikan yang amat cermat untuk menetapkan sesuatu.
Dalam kamus lain disebut Research adalah, careful or critical inquiry or examination in seeking fact or principles, pemeriksaan atau pengujian yang teliti dalam mencari fakta atau prinsip-prinsip. Bisa juga dikatakan diligent investigation in order to ascertain something, penyelidikan yang tekun guna memastikan sesuatu hal.
Bahasa Arabnya adalah: Al-Bahsu. Berasal dari kata Ba ha tsa— yabhasu. Artinya meneliti. bahsa hu: To la bahu. (sumber :Kamus Munjid)
Berdasarkan kutipan-kutipan di atas maka dapat disimpulkan bahwa penelitian adalah kegiatan untuk mengkaji kembali suatu masalah, teori, kajian hukum, dan lain-lain dengan step-step ilmiyah guna meningkatkan pemahaman, meningkatkan kualitas kegunaan sesuatu yang diteliti.
www.idamaya.blogspot.com
Fungsi Penelitian
1. Menemukan dan menduduki wilayah-wilayah pengetahuan yang baru atau dengan kata
lain bisa dikatakan invention, innovation, discoveries, dan teknologi baru.
2. Mengkonsolidasi dan menstabilisasi wilayah-wilayah baru itu dengan jalan menguji
hipotesis-hipotesis.
3. Pengembangan kebijakan.
4. Evaluasi kebijakan.
5. Pengembangan ilmu.
6. Sebagai alat evaluasi.
Kegunaan Penelitian
1. Digunakan dalam rangka memecahkan masalah-masalah nyata di tengah masyarakat dan
memanfaatkannya sebagai bahan rencana-rencana garis-garis kebijaksaan.
2. Digunakan dalam menyusun pengetahuan atau menemukan bidang-bidang penelitian yang
baru.
3. Dilakukan guna mengejar kebenaran ilmiah.
http://ajielazmi.multiply.com/journal/item/3
kELOMPOK 3
Zumar Achmad Soleh
Dodi Purwanto
Nur Hafidzoh
Sholeha
PENELITIAN KUANTITATIF
Pengertian
Penelitian kuantitatif adalah suatu proses menemukan pengetahuan yang menggunakan data berupa angka sebagai alat menemukan keterangan mengenai apa yang ingin kita ketahui. Pada umumnya penelitian kuantitatif dapat dilaksanakan juga sebagai penelitian deskriptif.
Pada hakikatnya setiap penelitian kuantitatif dalam ilmu-ilmu sosial menerapkan filosofi yang disebut deducto hipothetico verifikatif artinya, masalah penelitian dipecahkan dengan bantuan cara berpikir deduktif melalui pengajuan hipotesis yang dideduksi dari teori-teori yang bersifat universal dan umum, sehingga kesimpulan dalam bentuk hipotesis inilah yang akan diverifikasi secara empiris melalui cara berpikir induktif dengan bantuan statistika inferensial.
Paradigma kuantitatif:
Paradigma kuantitatif merupakan satu pendekatan penelitian yang dibangun berdasarkan filsafat positivisme. Positivisme adalah satu aliran filsafat yang menolak unsur metafisik dan teologik dari realitas sosial. Karena penolakannya terhadap unsur metafisis dan teologis, positivisme kadang-kadang dianggap sebagai sebuah varian dari Materialisme (bila yang terakhir ini dikontraskan dengan Idealisme).
Dalam penelitian kuantitatif diyakini, bahwa satu-satunya pengetahuan (knowledge) yang valid adalah ilmu pengetahuan (science), yaitu pengetahuan yang berawal dan didasarkan pada pengalaman (experience) yang tertangkap lewat pancaindera untuk kemudian diolah oleh nalar (reason). Secara epistemologis, dalam penelitian kuantitatif diterima suatu paradigma, bahwa sumber pengetahuan paling utama adalah fakta yang sudah pernah terjadi, dan lebih khusus lagi hal-hal yang dapat ditangkap pancaindera (exposed to sensory experience). Hal ini sekaligus mengindikasikan, bahwa secara ontologis, obyek studi penelitian kuantitatif adalah fenomena dan hubungan-hubungan umum antara fenomena-fenomena (general relations between phenomena). Yang dimaksud dengan fenomena di sini adalah sejalan dengan prinsip sensory experience yang terbatas pada external appearance given in sense perception saja. Karena pengetahuan itu bersumber dari fakta yang diperoleh melalui pancaindera, maka ilmu pengetahuan harus didasarkan pada eksperimen, induksi dan observasi.
Dalam metode kuantitatif, dianut suatu paradigma bahwa dalam setiap event/peristiwa sosial mengandung elemen-elemen tertentu yang berbeda-beda dan dapat berubah. Elemen-elemen dimaksud disebut dengan variabel. Variabel dari setiap even/case, baik yang melekat padanya maupun yang mempengaruhi/dipengaruhinya, cukup banyak, karena itu tidak mungkin menangkap seluruh variabel itu secara keseluruhan. Atas dasar itu, dalam penelitian kuantitatif ditekankan agar obyek penelitian diarahkan pada variabel-variabel tertentu saja yang dinilai paling relevan. Jadi, di sini paradigma kuantitatif cenderung pada pendekatan partikularistis.
Lebih khusus mengenai metode analisis dan prinsip pengambilan kesimpulan, Julia Brannen, ketika menjelaskan paradigma kuantitatif dan kualitatif, mengungkap paradigma penelitian kuantitaif dari dua aspek penting, yaitu: bahwa penelitian kuantitatif menggunakan enumerative induction dan cenderung membuat generalisasi (generalization). Penekanan analisis data dari pendekatan enumerative induction adalah perhitungan secara kuantitatif, mulai dari frekuensi sampai analisa statistik. Selanjutnya pada dasarnya generalisasi adalah pemberlakuan hasil temuan dari sampel terhadap semua populasi, tetapi karena dalam paradigma kuantitatif terdapat asumsi mengenai adanya “keserupaan” antara obyek-obyek tertentu, maka generalisasi juga dapat didefinisikan sebagai universalisasi.
Proses penelitian kuantitatif
Walaupun masing-masing peneliti mendefinisikan proses penelitian kuantitatif melalui aktivitas yang berbeda-beda, tetapi secara substansi proses penelitian tersebut terdiri dari aktivitas yang berurutan (Burhan Bungin; 2005), yaitu sebagai berikut :
1. Mengeksploitasi, perumusan, dan penentuan masalah yang akan diteliti. Penelitian kuantitatif dimulai dengan kegiatan menjajaki permasalahan yang akan menjadi pusat perhatian peneliti dan kemudian peneliti mendefinisikan serta menformulasikan masalah penelitian tersebut dengan jelas sehingga mudah dimengerti.
2. Mendesain model penelitian dan paramater penelitian. Setelah masalah penelitian diformulasikan maka peneliti mendesain rancangan penelitian, baik desain model maupun penentuan parameter penelitian, yang akan menuntun pelaksanaan penelitian mulai awal sampai akhir penelitian.
3. Mendesain instrumen pengumpulan data penelitian. Agar dapat melakukan pengumpulan data penelitian yag sesuai dengan tujuan penelitian, maka desain instrumen pengumpulan data menjadi alat perekam data yang sangat penting di lapangan.
4. Mengumpulkan data penelitian dari lapangan.
5. Mengolah dan menganalisis data hasil penelitian. Data yang dikumpulkan dari lapangan diolah dan dianalisis untuk menemukan kesimpulan-kesimpulan, yang diantaranya kesimpulan dari hasil pengujian hipotesis penelitian.
6. Mendesain laporan hasil penelitian. Pada tahap akhir, agar hasil penelitian dapat dibaca, dimengerti dan diketahui oleh masyarakat luas, maka hasil penelitian tersebut disusun dalam bentuk laporan hasil penelitian. Menurut Hasan Suryono (1997) proses penelitian kuantitatif dengan ciri-ciri pokok sebagai berikut :
- Cara samplingnya berlandaskan pada asas random
- Instrumen sudah dipersiapkan sebelumnya dan di lapangan tinggal pakai.
- Jenis data yang diperoleh dengan instrumen-instrumen sebagian besar berupa angka atau yang diangkakan.
- Teknik pengumpulan datanya memungkinkan diperoleh data dalam jumlah banyak dan dalam waktu yang relatif singkat.
- Teknik analisis yang dominan adalah teknik statistik.
- Sifat dasar analisis penelitian deduktif dan sifat penyimpulan mengarah ke generalisasi.
Menurut Husein Umar (1999) langkah penelitian ilmiah dengan menggunakan proses penelitian kuantitatif adalah sebagai berikut :
1. Mendefinisikan dan merumuskan masalah, yaitu masalah yang dihadapi harus dirumuskan dengan jelas, misalnya dengan 5 W dan 1 H (what, why, where, who, when dan how)
2. Studi Pustaka, mencari acuan teori yang relevan dengan permasalahan dan juga diperlukan jurnal atau penelitian yang relevan
3. Memformulasikan Hipotesis yang diajukan
4. Menentukan Model, sebagai penyerdahaan untuk dapat membayangkan kemungkinan setelah terdapat asumsi-asumsi
5. Mengumpulkan Data, dengan menggunakan metode pengumpulan data yang sesuai dan terkait dengan metode pengambilan sampel yang digunakan
6. Mengolah dan Menyajikan Data, dengan menggunakan metode analisis data yang sesuai dengan tujuan dan sasaran penelitian
7. Menganalisa dan Menginterprestasikan hasil pengolahan data (menguji hipotesis yang diajukan)
8. Membuat Generalisasi (kesimpulan) dan Rekomendasi (saran)
9. Membuat Laporan Akhir hasil penelitian.
Langkah-langkah pokok penelitian ilmiah
(desain kuantitatif)
•Identifikasi masalah
•Studi pustaka
•Penyusunan hipotesis penelitian
•Penyusunan disain riset
•Identifikasi, klasifikasi, & definisi variable penelitian
•Penentuan instrument penelitian
•Pengolahan dan analisa data
•Penyusunan laporan penelitian
YUDISTIRA
107011000886
KELAS IV B
BAB IPENDAHULUAN1.LATAR BELAKANG MASALAH
Pendidikan merupakan suatu proses di dalam menemukan transformasi baik dalam diri, maupun komunitas. Oleh sebab itu, proses pendidikan yang benar adalah membebaskan seseorang dari berbagai kungkungan, intimidasi, dan ekploitasi. Disinilah letak afinitas dari paidagogik, yaitu membebaskan manusia secara konfrehensif dari ikatan-ikatan yang terdapat diluar dirinya atau dikatakan sebagai sesuatu yang mengikat kebebasan seseorang. Hal ini terjadi jika pendidikan dijadikan instrumen oleh sistem penguasa yang ada hanya untuk mengungkung kebebasan individu. Gambaran sistem semacam itu merupakan bentuk pemaksaan kehendak dan merampas kebebasan individu, kesadaran potensi, beserta kreativitas bifurkasi. Maka pendidikan telah berubah menjadi instrumen oppressive bagi perkembangan individu atau komunitas masyarakat. Maka dari pada itu, pendidikan adalah merupakan elemen yang sangat signifikan dalam menjalani kehidupan. Karena dari sepanjang perjalanan manusia pendidikan merupakan barometer untuk mencapai maturasi nilai-nilai kehidupan. Ketika melihat dari salah satu aspek tujuan pendidikan nasional sebagai mana yang tercantum dalam UU RI SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003, tentang membentuk manusia yang berbudi pekerti luhur melalui proses pembentukan kepribadian, kemandirian dan norma-norma tentang baik dan buruk.Begitu pentingnya pendidikan bagi setiap manusia, karena tanpa adanya pendidikan sangat mustahil suatu komunitas manusia dapat hidup berkembang sejalan dengan cita-citanya untuk maju, mengalami perubahan, sejahtera dan bahagia sebagaimana pandangan hidup mereka. Semakin tinggi cita-cita manusia semakin menuntut peningkatan mutu pendidikan sebagai sarana pencapaiannya. Hal ini telah termaktub dalam al-Qur’an surat al-Mujadalah ayat 11:
تجرد ﻢلعﻟااوتوا نﻳدﻟاو ﻢكنﻣ اونﻣا نﻳدﻟا هلﻟا عفرﻳ
Artinya :“
Allah SWT akan mengangkat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”
.Relevan dengan hal tersebut, maka penyelenggaraan pendidikan tidak dapat dilepaskan dari tujuan yang hendak dicapai. Buktinya dengan penyelenggaraan pendidikan yang kita alami di Indonesia. Tujuan pendidikan mengalami perubahan yang terus menerus dari setiap pergantian roda kepemimpinan. Maka dalam hal ini sistem pendidikan nasional masih belum mampu secara maksimal untuk membentuk masyarakat yang benar-benar sadar akan pendidikan. Melihat fenomena yang terjadi pada saat sekarang ini banyak kalangan yang mulai melihat sistem pendidikan pesantren sebagai salah satu solusi untuk terwujudnya produk pendidikan yang tidak saja cerdik, pandai, lihai, tetapi juga berhati mulia dan berakhlakul karimah. Hal tersebut dapat dimengerti karena pesantren memiliki karakteristik yang memungkinkan tercapainya tujuan yang dimaksud.
YUDISTIRA
107011000886
KELAS IV B
BAB IPENDAHULUAN1.LATAR BELAKANG MASALAH
Pendidikan merupakan suatu proses di dalam menemukan transformasi baik dalam diri, maupun komunitas. Oleh sebab itu, proses pendidikan yang benar adalah membebaskan seseorang dari berbagai kungkungan, intimidasi, dan ekploitasi. Disinilah letak afinitas dari paidagogik, yaitu membebaskan manusia secara konfrehensif dari ikatan-ikatan yang terdapat diluar dirinya atau dikatakan sebagai sesuatu yang mengikat kebebasan seseorang. Hal ini terjadi jika pendidikan dijadikan instrumen oleh sistem penguasa yang ada hanya untuk mengungkung kebebasan individu. Gambaran sistem semacam itu merupakan bentuk pemaksaan kehendak dan merampas kebebasan individu, kesadaran potensi, beserta kreativitas bifurkasi. Maka pendidikan telah berubah menjadi instrumen oppressive bagi perkembangan individu atau komunitas masyarakat. Maka dari pada itu, pendidikan adalah merupakan elemen yang sangat signifikan dalam menjalani kehidupan. Karena dari sepanjang perjalanan manusia pendidikan merupakan barometer untuk mencapai maturasi nilai-nilai kehidupan. Ketika melihat dari salah satu aspek tujuan pendidikan nasional sebagai mana yang tercantum dalam UU RI SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003, tentang membentuk manusia yang berbudi pekerti luhur melalui proses pembentukan kepribadian, kemandirian dan norma-norma tentang baik dan buruk.Begitu pentingnya pendidikan bagi setiap manusia, karena tanpa adanya pendidikan sangat mustahil suatu komunitas manusia dapat hidup berkembang sejalan dengan cita-citanya untuk maju, mengalami perubahan, sejahtera dan bahagia sebagaimana pandangan hidup mereka. Semakin tinggi cita-cita manusia semakin menuntut peningkatan mutu pendidikan sebagai sarana pencapaiannya. Hal ini telah termaktub dalam al-Qur’an surat al-Mujadalah ayat 11:
تجرد ﻢلعﻟااوتوا نﻳدﻟاو ﻢكنﻣ اونﻣا نﻳدﻟا هلﻟا عفرﻳ
Artinya :“
Allah SWT akan mengangkat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”
.Relevan dengan hal tersebut, maka penyelenggaraan pendidikan tidak dapat dilepaskan dari tujuan yang hendak dicapai. Buktinya dengan penyelenggaraan pendidikan yang kita alami di Indonesia. Tujuan pendidikan mengalami perubahan yang terus menerus dari setiap pergantian roda kepemimpinan. Maka dalam hal ini sistem pendidikan nasional masih belum mampu secara maksimal untuk membentuk masyarakat yang benar-benar sadar akan pendidikan. Melihat fenomena yang terjadi pada saat sekarang ini banyak kalangan yang mulai melihat sistem pendidikan pesantren sebagai salah satu solusi untuk terwujudnya produk pendidikan yang tidak saja cerdik, pandai, lihai, tetapi juga berhati mulia dan berakhlakul karimah. Hal tersebut dapat dimengerti karena pesantren memiliki karakteristik yang memungkinkan tercapainya tujuan yang dimaksud.
Posting Komentar